Feb 13, 2017

Gagasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Teluk Wondama yang berbasis Kearifan Lokal




Oleh: Velix Wanggai

Jakarta, 14 Februari 2017.  Salah satu instrumen kebijakan pengembangan wilayah yang didorong oleh Pemerintah adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Melalui KEK diharapkan daerah-daerah dikembangkan lebih fokus, terukur dan terpadu dengan fasilitas dan kemudahan fiskal. 

Pasca lahirnya UU No. 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),  telah lahir sejumlah KEK di era Presiden SBY, yakni mulai KEK Tanjung Lesung, KEK Tanjung Siapi-api, KEK Bitung, KEK Morotai, KEK Mandalika, KEK Sei Mangkei,  dan KEK Maloy Trans Kalimantan. 

Sementara itu, di era Presiden Joko Widodo telah lahir KEK Sorong dan KEK Tanjung Kelayang, di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung. Untuk mendukung skenario KEK ini, diterbitkan pula Peraturan Pemerintah No. 96/2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Harapannya, kebijakan baru ini dapat menarik penanaman modal, mempercepat terobosan pengembangan kawasan dan pergerakan ekonomi daerah.

Dalam konteks pembangunan wilayah Tanah Papua, pendekatan kewilayahan ini diterapkan untuk memacu pengembangan kawasan Raja Ampat, Kawasan Sorong, Kawasan Teluk Bintuni, Kawasan Pegunungan Tengah Papua Barat,  dan Kawasan Selatan Papua Barat (Wondama-Kaimana-Fakfak). Hal ini ditegaskan di dalam RPJMN 2015-2019 dan sejumlah kebijakan sektoral dari Kementerian.

Salah satu usulan menarik yang saat ini sedang kami bersama dengan Pemerintah Teluk Wondama adalah konsep pengembangan wilayah Teluk Wondama melalui instrumen KEK Pariwisata. Jika Sorong dan Teluk Bintuni lebih didorong sektor industri olahan dan migas, maka Teluk Wondama lebih dikedepankan sektor pariwisata sebagai sektor unggulan. Hal ini sejalan dengan daerah lainnya seperti KEK Pariwisata Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, KEK Pariwisata Tanjung Lesung, Banten dan KEK Tanjung Kelayang di Belitung.

Membangun KEK Wondama ini akan dirangkaikan dengan kerjasama daerah baik Kaimana, Bintuni, Manokwari Selatan dan Manokwari di Provinsi Papua Barat. Tidak hanya itu, dibangun kerjasama dengan Biak Numfor, Yapen Waropen dan Nabire yang terletak di Provinsi Papua.

Teluk Wondama menyimpan sejumlah destina wisata yang menarik. Hampir dua pertiga dari Taman Nasional Teluk Cenderawasih (TNTC) berada di wilayah Kabupaten Teluk Wondama. Keindahan pantai, bawah laut yang cantik masih alami dan flora fauna yang kaya di Kepulauan Auri, Pulau Rumberpon, dan pulau lainnya menjadi daya tarik bagi wisatawan. Salah satu contoh adalah wisatawan dapat berenang bersama whale shark (paus hiu).

Ditambah pula, dengan situs sejarah berupa peninggalan gereja tua dan pusat pendidikan awal keagamaan (Kristen) di Wasior dan Pulau Roon yang dijuluki sebagai 'Kabupaten Peradaban' yang menyebar ke seluruh Tanah Papua. Masih adapula, bangkai pesawat dan kapal perang warisan Perang Dunia II di wilayah laut Wondama.

Konsep KEK Pariwisata Teluk Wondama adalah salah satu upaya untuk menghidupkan ekonomi masyarakat dan wilayah berbasis kearifan lokal yang hidup di Tanah Papua, khususnya di Teluk Wondama

Dec 25, 2016

REFLEKSI PALANGKARAYA: KESETIAKAWANAN SOSIAL DI ERA YANG BERUBAH

Palangkaraya,  20 Desember 2016
 
Harian Rakyat Merdeka, 25 Desember 2016
Oleh: Velix Wanggai
(Ketua Umum Pelaksana Peringatan Nasional HKSN 2012 di Ternate dan 2013 di Makasar)

Hari ini, 20 Desember 2016, Indonesia merayakan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN). Puncak acaranya di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, yang diketuai oleh Bung Margiono, Ketum PWI. Mungkin tidak semua orang memahami apa itu HKSN, apa latar belakangnya dan mengapa kita peringati HKSN setiap tahunnya. Terlepas dari ketidaktahuan itu, yang terpenting adalah makna dari kata-kata kesetiakawanan sosial. Ketika disimak dengan cepat, publik akan mengingat solidaritas, kepedulian dan gotong royong. Syukur, jika kita memaknainya demikian.

INDONESIA PENUH WARNA

Kita semua sadar, Indonesia penuh warna-warni. Sejumlah pakar menilai Indonesia sebagai pluralistic society, atau bahkan fragmented society. Kemajemukan adalah warna Indonesia dengan identitas yang beragam. Dewasa ini ruang publik kita dihadapkan dengan soal kemajemukan dan kebhinekaan dalam relasi sosial antar warga bangsa. Pertanyaannya, apakah kemajemukan menjadi penghalang dalam kehidupan demokrasi atau sebaliknya, kemajemukan menjadikan demokrasi lebih hidup dan lebih bermakna? Pertanyaan ini sejalan dengan apa yang Arend Lijphart, 'Democracy in Plural Societies' (1977), telah bedah di sejumlah negara yang majemuk.

Kita memperkirakan, pada umumnya, anak-anak bangsa pasti sepakat bahwa kemajemukan menjadikan demokrasi lebih berwarna, lebih hidup dan lebih substansial. Mungkin benar, demokrasi yang monolitik mampu menjamin stabilitas namun ternyata ia mengerangkeng kreativitas warganegara. Di era revolusi teknologi dewasa ini, demokrasi yang monolitik justru melahirkan polarisasi sosial dimana masing-masing entitas sosial lebih menonjolkan semangat kelompoknya dan mengklaim kebenaran hanya miliknya.

Generasi kelas menengah Indonesia yang rata-rata “well educated” menyadari bahwa mempertentangkan kemajemukan di era ini adalah langkah mundur. Sebab, para pendiri bangsa (the founding fathers) Indonesia telah sepakat untuk menfinalkan penghormatan atas kemajemukan sebagai bagian dari sikap keberbangsaan kita. Realitas kemajemukan bangsa ini telah mengukir tinta emas sejarah pada setiap generasi. Dimulai dari “08, 28, 45, 55, 66, 77, 88, 98” dan seterusnya, kemajemukan merupakan energi yang menghidupkan gerak sejarah setiap generasi bangsa Indonesia.

Inilah kenyataan sosiologis Indonesia, sehingga sejak dipakai sebagai semboyan kebangsaan, seloka Bhineka Tunggal Ika yang terikat kokoh di kedua kaki burung Garuda lambang negara Indonesia tidak pernah diprotes atau digugat oleh kelompok-kelompok sosial yang ada di Indonesia. Semua mengapreasi yang menandakan mereka akui bahwa bangsa Indonesia heterogen. Seloka itu adalah tali pengikat keragaman suku, ras, adat-istiadat, bahasa dan agama di kepulauan Nusantara ini menjadi suatu bangsa besar bernama Indonesia.

Lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' maupun lagu nasional 'Dari Sabang Sampai Merauke' membantu menjelaskan kepada setiap anak-cucu bangsa Indonesia bahwa mereka tidak hidup sendiri. Masih ada saudara sebangsanya yang tinggal di balik gunung dan lembah, di pulau besar dan kecil, di seberang sungai dan lautan, dari pulau Sumatera di ujung barat hingga pulau Papua di ujung timur. Mereka adalah saudara sebangsa dan setanahair Indonesia. Mereka senantiasa bersama kita di saat senang maupun susah.

Kesadaran ini sudah tumbuh lama, berurat-akar dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia sehingga ia tumbuh menjadi sub-kultur bangsa Indonesia. Hidup saling menolong, membantu yang tertimpa musibah adalah tradisi yang spontan karena telah mensub-kultur. Dua bulan dan tiga minggu lalu subkultur itu terlihat jelas ketika musibah banjir bandang di Garut, Jawa Barat dan gemba bumi di Pidie Jaya, Aceh. Berbondong-bondong baik secara perorangan maupun lembaga turun ke lokasi bencana di Garut dan Pidie, juga kegiatan gelar donasi amal di pelbagai tempat untuk membantu saudara-saudara di Pidie Jaya, Aceh.

MENGELOLA TANTANGAN

Itulah ciri kesetiakawanan sosial yang mensub-kultur di tubuh bangsa Indonesia. Namun tak dapat dipungkiri bahwa sub-kultur itu bisa saja terkikis oleh pengaruh eksternal berupa arus globalisasi, revolusi teknologi, ide-ide ideologi trans-nasional, kepentingan ekonomi baru, proxi-war, maupun solidaritas budaya yang melemahkan ikatan kebangsaan. Semua kecenderungan baru itu akan hadir beriringan dengan tuntutan zaman yang berubah.

Sebagai negara besar dengan sistem demokrasi liberal berdasarkan Pancasila yang juga sebagai ideologi terbuka, Indonesia adalah ruang besar yang terbuka bagi segala jenis barang untuk ditampungnya. Indonesia harus merelakan tubuhnya dijamah oleh pelbagai kecenderungan perubahan ideologi politik dan ekonomi dunia yang sedang mengarah padanya.

Apalagi, suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, kita dihadapkan dengan politik-ekonomi global yang menganut rejim perdagangan bebas. Denga geo-strategis, posisi kepulauan Nusantara menjadi incaran berbagai kekuatan modal sebagai lokasi investasi maupun sebagai market yang potensial. Dengan julukan 'emerging economy', Indonesia bagai gadis cantik yang banyak dilirik banyak lelaki. Bahkan, dari pelbagai analisis telah mengatakan krisis di masa depan terletak di sisi pangan, energi dan air.

Ke dalam negeri, kita dihadapkan dengan soal kemiskinan dan pemerataan pembangunan. Hal ini diakui di dalam kerangka perencanaan Indonesia, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019. Ada sejumlah strategi yang diterapkan baik strategi sektoral, strategi kewilayahan dan strategi lintas isu dan bidang.

Kemiskinan, pemerataan dan ketimpangan adalah soal sentuhan pembangunan, apakah negara hadir untuk melayani mereka yang termaginal baik dari sisi kelas sosial atau dari sisi regional.

Salah satu jawabannya adalah soal kesetiakawanan sosial kebangsaan. Kesetiakawanan sejak level yang paling bawah mulai dari keluarga, RT, RW, desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan negara.

Kita semua tidak ingin Indonesia dianggap sebagai negara gagal. Dalam bukunya, 'Failed States: The Abuse of Power and the Assault on Democracy' (2006), Noam Chomsky, menyebutkan 2 karakter utama negara gagal. Pertama, negara tidak mempunyai kemauan dan kemampuan untuk melindungi warga negaranya dari kekerasan dan bahkan kehancuran. Kedua, negara tidak mampu mempertahankan hak-hak warga negaranya baik di Tanah Air maupun di luar negeri serta tidak mampu menegakkan institusi demokrasi.

Kita sadar, gejala-gejala semacam itu bisa menelesik di mana saja dan dalam momentum apa saja apalagi dengan revolusi teknologi dengan media sosial yang sangat masif. Karena itu, tradisi kesetiakawanan sosial bangsa harus dirawat, dipupuk dan dikelola. Pemerintah, Kementerian Sosial menjahit dan merajut komitmen kesetiakawanan sosial yang melekat di hati semua komponen bangsa.

Presiden ke Presiden juga menaruh harapan besar atas agenda HKSN. Di era Presiden Megawati Soekarnoputri, tema HKSN 2003 di Palu mengangkat tema 'Meningkatkan Perlindungan Sosial dalam Rangka Memperbaharui Kesetiakawanan Sosial Nasional". Sementara, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pernah diangkat tema 'Kesetiakawanan Sosial Wujudkan Masyarakat Sejahtera' , yang digelar di Medan pada HKSN 2007. Masing-masing tema hadir sesuai konteks di masa-masa itu.

Disinilah, pentingnya peringatan HKSN. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan HKSN merupakan momentum dalam tantangan persoalan kemajemukan yang menjadi investasi kekayaan bangsa. Kemajemukan tidak hanya memberikan nilai tambah, namun kita sadar pula, di dalam kemajemukan ada potensi dis-integratif yang berdampak terhadap persatuan dan kesatuan bangsa (Mensos KIP, 19/12/2016).

Momen HKSN, menurut Menteri Khofifah Indar Parawansa, dijadikan momentum untuk mengembalikan suasana saling setia, saling peduli, dan saling tolong menolong. Tanpa Dayak, kita bukan Indonesia. Tanpa Bugis, Makasar, Papua, Aceh, Sunda, Jawa, dan kita semua bukan Indonesia.

Kita harus yakin, kebhinekaan dan keberagaman menjadi perekat batin yang menjadi fondasi keindonesiaan kita.

MEMPERTEGUH KEBERSAMAAN

Meneriakkan yel-yel solidaritas kesetiawanan sosial kebangsaan saja tidak cukup menjadikan Timnas Sepakbola Indonesia merebut piala AFF 2016 di Bangkok.

Namun, kita membutuhkan persiapan latihan yang matang. Kekompakan semua stakeholders sepakbola di Tanah Air dan yang terpenting lagi adalah teamwork yang kompak. Kekuatan sebuah tim disamping secara fisik dan teknik, juga kemampuan emosional dalam strategi dan taktik memainkan bola, menekan atau mengendor permainan.

Dalam konteks itu, manajemen pemerintahan pun hadir untuk merajut semua kekuatan bangsa, memompa dengan intens komitmen kesetiakawanan, menggali nilai-nilai kearifan lokal untuk dikontekstualisasi dalam pembangunan, dan memadukan aksi nyata kesetiakawanan dan kepedulian sosial agar lebih terpadu, terfokus dan terukur.

Kita melangkah telah dipedomani oleh kerangka perencanaan nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019. Presiden Joko Widodo telah memberikan visi besar dan arah kebijakan yang jelas kepada kita semua untuk melayani kebutuhan dasar rakyat, membangun dari pinggiran dan kelompok marjinal dan membangun karakter bangsa melalui revolusi mental.

Sebagai bagian dari amanat itu, Kementerian Sosial membangun program-program yang bernuansa kesetiakawanan sosial, baik dari sisi kelompok sosial yang tak mampu maupun dari sisi membangun dari pinggiran.

Akhirnya, kehadiran Presiden Joko Widodo di peringatan HKSN di Palangkaraya, 20 Desember 2016, semakin memperteguh komitmen kesetiakawanan, solidaritas dan gotong royong. Semua ini adalah modal sosial dalam kerja keras bangsa dalam mewujudkan Indonesia Sejahtera. Sekali lagi, Presiden Joko Widodo berpesan, mari kita menjaga kebhinekaan, kemajemukan dan nilai kejuangan. Marilah kita nyatakan kesetiakawanan dalam perbuatan, tidak hanya nyatakan kesetiakawanan dalam pembicaraan saja. Dalam sistem ketatanegaran pun telah menghargai kemajemukan. 'Itu sebuah karunia, anugerah yang patut disyukuri', pesan Presiden Joko Widodo.

Mari kita galakkan, Tiada Hari Tanpa Kesetiakawanan Sosial, guna memperteguh solidaritas kebangsaaan kita menuju Indonesia Sejahtera.

Palangkaraya, Bumi Pancasila, 20 Desember 2016.

Oct 19, 2016

Presiden Jokowi Memastikan Narasi Besar untuk Tanah Papua

Rabu 19 Oct 2016, 16:35 WIB

Kolom

Velix Wanggai - detikNews

Jakarta - Dalam 2 tahun terakhir Presiden Joko Widodo telah menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan di Tanah Papua. Komitmen dan aksi nyata ini dianggap sebagai cerminan konsep Indonesia-sentris yang digaungkan Presiden Jokowi.

Sejalan dengan terobosan ini, namun terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus ditangani Presiden Jokowi dan para pembantunya.

Paling tidak, terdapat 4 pekerjaan rumah untuk Tanah Papua yang harus digenjot dalam 3 tahun tersisa, dan agenda tersebut saling terkait satu sama lainnya dalam narasi tunggal pembangunan Tanah Papua dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Agenda pertama, Presiden Jokowi perlu memenangkan geo-politik internasional dan regional atas isu Papua. Untuk itu, diplomasi formal Indonesia harus melibatkan komponen masyarakat dalam konteks diplomasi publik (public diplomacy) di semua arena internasional guna menjelaskan sikap dan langkah-langkah Pemerintah atas Papua sejak era Presiden Megawati, Presiden SBY dan Presiden Jokowi saat ini.

Peristiwa 6 negara di Kawasan Pasifik mengangkat isu Papua di Sidang Umum PBB pada akhir September 2016 lalu sebagai cerminan belum efektifnya diplomasi Indonesia dalam menangkal isu internasionalisasi masalah Papua. Karena itu, sudah saatnya, Kementerian Luar Negeri tidak hanya sebagai pemain tunggal dalam diplomasi luar negeri namun mengatur irama diplomasi komprehensif atas isu Papua dengan agenda setting yang terukur.

Sedangkan agenda kedua, Presiden Jokowi perlu memastikan jalannya skenario rencana yang telah dituangkan di dalam Buku III Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun 2015-2019 yang terkait dengan pembangunan wilayah Papua dan Papua Barat. RPJM di era Jokowi telah menyempurnakan RPJMN di era SBY terhadap pembangunan Tanah Papua.

Dalam hal ini, kerangka perencanaan Papua yang sudah disusun itu perlu diikuti dengan kerangka anggaran dan regulasi yang lebih memihak ke Tanah Papua. Dengan demikian, langkah-langkah percepatan pembangunan yang nyata dapat menjawab segala kritikan dari dunia internasional bahwa negara tidak hadir dan melakukan pembiaran atas kemiskinan dan ketertinggalan di Tanah Papua.

Agenda Ketiga yang perlu dilihat Presiden Jokowi adalah memastikan evaluasi UU No. 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Otsus telah berjalan hampir 15 tahun namun belum pernah dilakukan evaluasi total atas desain dan implementasi UU Otsus ini. Apakah UU ini masih cocok dan relevan dengan situasi kekinian dan tantangan Papua ke depan.

Sudah saatnya, UU Otsus ini dirombak total, atau minimal, revisi terbatas atas poin-poin kewenangan, keuangan, pembangunan, hubungan antarlembaga dan politik lokal Papua. Ini pun sejalan dengan sejumlah regulasi baru yang hadir seperti UU No. 23/2014 soal Pemda, UU No. 6/2014 soal Desa dan sejumlah regulasi sektoral yang telah berubah dalam 15 tahun terakhir. Pihak Kemendagri dan Kemenkum HAM harus menjadi motor perubahan di dalam mewujudkan desain otonomi asimetrik ini.

Sementara agenda keempat yakni Presiden tidak boleh menutup mata dengan aspirasi dan suara-suara rakyat Papua yang meminta Dialog Jakarta-Papua. Di akhir Desember 2014 saat Natal Bersama di Jayapura, Presiden Jokowi telah membuka pintu dialog dengan rakyat Papua.

Lima (5) kali kunjungan kerja Presiden Jokowi dalam 2 tahun ini adalah sebuah langkah positif dan optimistik. Namun, Presiden Jokowi perlu memastikan desain dialog dan tujuan dialog dalam mewujudkan kesepakatan bersama yang permanen dan komprehensif. Di era sebelumnya, Presiden SBY telah meletakkan fondasi penyelesaian Aceh dengan payung UU No. 11/2006 soal Pemerintahan Aceh. Saatnya, bagi Pemerintahan Jokowi merumuskan terobosan politik yang terhadap soal Tanah Papua.

Seluruh langkah ke depan ini harus menguatkan rasa percaya, trust, rakyat Tanah Papua terhadap Jakarta.

*) Dr (Can) Velix Wanggai, MPA, Direktur Riset The Institute for Regional Institutions and Networks (The IRIAN Institute)
(nwk/nwk)

Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024

  Selasa, 21 Desember 2021 17:32 WIB   Tangkapan layar - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando ...