VELIX V. WANGGAI
Penjanjian Lombok
Perjanjian ini mencakup 10 bidang kerjasama, yaitu: pertahanan, penegakan hukum, anti-terorisme; intelejen, maritim, keselamatan dan keamanan penerbangan, pencegahan perluasan (non-proliferasi) senjata pemusnah missal, kerjasama tanggap darurat, kerjasama pada organisasi multilateral, dan peningkatan saling pengertian dan saling kontak antarmasyarakat dan antarperseorangan. Perjanjian ini merupakan payung bagi perbagai bidang kerjasama bilateral, dan bukannya suatu pakta militer.
Jika ditarik kebelakang, Perjanjian Lombok ini merupakan realisasi dari 2 (dua) kali pertemuan antara Presiden SBY dan PM John Howard, pada April 2005 di Canberra dan Sydney, serta pertemuan kedua di kota Batam, pada Juli 2006. Pertemuan yang terakhir ini sebenarnya dianggap sebagai pertemuan ‘perdamaian’ akibat pro-kontra politik imigrasi Australia.
Ketika Presiden SBY mengunjungi Canberra, pada April 2005, ada harapan baru yang cerah bagi masa depan hubungan bilateral kedua negara. Berbagai media, baik di Indonesia dan di Negeri Kanguru, memotret dan mengungkapkan makna berharga atas kesepakatan yang tercapai. Saat itu kedua pemimpin negara menandatangani ”Deklarasi Bersama tentang Kemitraan yang Komprehensif antara Republik Indonesia dan Australia” (Joint Declaration on Comprehensive Partnership between the Republic of Indonesia and Australia). Ada 3 bidang yang ingin dikerjasamakan, yakni kerjasama ekonomi, kerjasama keamanan, dan kerjasama antara masyarakat (people-to-people links). Walaupun ada perbedaan budaya dan tradisi, tetapi deklarasi ini mengakui adanya titik kesamaan untuk mewujudkan demokrasi yang bermakna dan stabilitas keamanan di kawasan Asia Pasifik.
Dalam berbagai kesempatan, ALP dibawah komando Kevin Rudd selalu menegaskan akan melanjutkan tradisi yang diwariskan para pemimpin ALP sebelumnya. Ketika ALP berkuasa di Australia, mereka aktif untuk mendirikan Perserikatan Bangsa-Bangsa, ikut memproklamasikan Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia, mencetusi Kawasan Asia Pasifik sebagai Wilayah Bebas Nuklir, melarang penggunaan senjata kimia, maupun secara konsisten, ALP mendorong keterlibatan Australia secara komprehensif di kawasan Asia Pasifik. Karena itu, kebijakan luar negeri pemerintahan Kevin Rudd akan disandarkan pada 3 (tiga) kepentingan dasar, yaitu keamanan domestik, ekonomi yang kuat dan stabil, serta penghormatan atas hak-hak asasi manusia.
Menjelang Pemilu Australia 2007, ALP memaknai kembali platform partainya. Ini terlihat ketika Konferensi Nasional ke-44 ALP – forum tertinggi partai – pada bulan April 2007, menghasilkan Konstitusi dan Platform Nasional Tahun 2007 (ALP National Platform and Constitution). Dengan sederet tantangan strategis baru, ALP sadar untuk menyesuaikan diri dengan isu-isu ancaman non-tradisional. Misalnya, ancaman terorisme, gejolak politik lokal di negara-negara kepulauan Pasifik, perdagangan manusia, penyebaran flu burung, dan pencucian uang.
Mengelola lingkungan strategis yang berubah, tentunya membutuhkan kerangka kerjasama yang kuat. PM Rudd pun mengakui hal itu ketika bertemu dengan Presiden SBY di Jimbaran, Bali. Kebijakan untuk melibatkan diri secara komprehensif (comprehensive engagement) di Asia menjadi komitmen vital untuk masa depan Australia.
No comments:
Post a Comment