Oct 12, 2011

Pusat Prihatin Masalah Freeport Tak Terselesaikan

Bintang Papua, Selasa, 11 Oktober 2011

Jakarta-Berlarut-larutnya masalah mogok karyawan PT Freeport Indonesia bahkan telah berbuntut pada aksi bentrok yang mengakibatkan jatuhnya korban, mengundang keprihatinan pemerintah Pusat. Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah, Velix Wanggai dalam siaran persnya yang diterima Bintang Papua, semalam mengatakan, sejak awal aksi mogok pekerja PT. Freeport Indonesia (PT.FI), Pemerintah telah meminta agar Manajemen PT. FI dan SPSI PT.FI untuk duduk bersama secara intens untuk melanjutkan proses mediasi yang sudah berjalan antara keduabelah pihak.

Untuk itu, ke depan, Pemerintah berpendapat bahwa negosiasi ulang perlu digelar guna mencapai win-win solution yang adil dan proporsional. Dikatakan, Pemerintah prihatin atas masalah internal antara SPSI PT. Freeport Indonesia dan Manajemen PT. Freeport Indonesia (PT.FI) tidak dapat diselesaikan tuntas secara internal di lingkungan PT. FI. Masalah yang berlarut-larut di internal perusahaan telah berimbas terhadap jatuhnya korban jiwa di sisi pekerja PT. FI maupun pekerja sub-kontraknya.

Pemerintah ikut berduka atas meninggalnya saudara Petrus Ayamiseba, karyawan PT. Pangan Sari, perusahaan sub-kontrak dari PT. FI. Pemerintah menilai bahwa aksi mogok ini berawal dari masih adanya perbedaan persepsi antara SPSI PT. FI dan Manajemen PT.FI dalam mensepakati Upah Pokok. Di pihak SPSI PT.FI menuntut peningkatan kesejahteraan harus sesuai dengan produktivitas pekerja, kemampuan dan pendapatan perusahaan secara berimbang dan berkeadilan. Pihak pekerja mengusulkan kenaikan upah karyawan non-staff dari grade terendah sampai dengan Karyawan staf level 3 sebesar US$ 17,5 sampai dengan US$ 43 per jam.


Sedangkan, pihak Manajemen PT.FI hanya mengusulkan kenaikan Upah Pokok sebesar 22 % yang akan diberikan untuk tahun 2011 sebesar 11 % dan tahun 2012 sebesar 11 %. Selain itu, pihak Manajemen PT.FI menawarkan program baru yaitu Program Tabungan Hari Tua dan beberapa fasilitas dan Bonus Metal. Namun, kedua belah pihak belum sepakat dengan besar Upah Pokok tersebut. Mengingat Perundingan Kerja Bersama (PKB) ini belum mencapai titik temu, Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah melakukan tahap mediasi antara keduabelah pihak. Namun karena tidak mencapai kesepakatan, Pemerintah sebagai Mediator telah mengeluarkan anjuran.


Sejak 24 September 2011 Pemerintah mengeluarkan Anjuran, yaitu agar PT.FI memberikan kenaikan Upah Pokok dan segera melaksanakan Paket Finansial mengenai Program Hari Tua, Dana Pensiun, Bantuan Pinjaman dan Perbaikan Rumah, Fasilitas Pengobatan dan Perawatan Kesehatan, Bantuan Pendidikan Anak, serta Bantuan Transportasi bagi pekerja 7 (tujuh) suku yang melaksanakan cuti, secara nyata dan sungguh-sungguh. Demikian pula, Pemerintah mendorong agar Manajemen PT.FI dan SPSI PT.FI segera melakukan perundingan mengenai materi non-finansial sesuai tata tertib perundingan PKB.


Demikian pula, sejak awal Pemerintah secara intens terus membangun komunikasi dengan pihak SPSI PT. FI dan mengharapkan aksi mogok pekerja berjalan dengan tertib dan damai. Pemerintah juga selalu menyarankan agar pihak pekerja dapat menuntut kenaikan upah pokok secara proporsional dengan mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi bagi ekonomi Papua, dan secara khusus di Timika.


Dengan kejadian yang mengakibatkan korban jiwa ini, Pemerintah mendesak agar pihak Manajemen PT.FI dan pihak SPSI PT.FI agar dapat mencari solusi yang terbaik, duduk bersama dan bermusyawarah untuk mencari jalan terbaik bagi semua pihak. Jika situasi ini berlarut-larut akan merugikan semua pihak. Pemerintah mengimbau agar harus ada “take and give” dari keduabelah pihak, sehingga mencapai kesepakatan baru yang seimbang, adil, dan proporsional.


Saat ini komitmen Presiden SBY adalah menata ulang berbagai kontrak karya pertambangan yang tidak adil dan merugikan negara dan rakyat. Dan, Presiden SBY telah tegaskan bahwa renegosiasi ini diprioritaskan kepada kontrak karya PT. Freeport Indonesia. Saat ini Pemerintah secara intens mereview-satu demi satu-kontrak karya yang dianggap merugikan negara.


Dalam konteks negosiasi ulang ini, Presiden SBY berharap bahwa kehadiran investasi asing di Papua dapat memberikan kontribusi yang lebih baik kesejahteraan masyarakat Papua, pemerintah daerah, pekerja PT.FI, maupun masyarakat Indonesia secara keseluruhan.(don/don/l03)

No comments:

Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024

  Selasa, 21 Desember 2021 17:32 WIB   Tangkapan layar - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando ...