Kamis, 22/01/2015 01:13 WIB
Halaman 1 dari 2
Gubernur Papua dan Jokowi (Moksa Hutasoit/detik.com)
Harapan baru tentu saja ditunggu warga Papua. Tanah Papua menunggu tangan dingin Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk perubahan yang lebih baik.
"Kami ingin ketemu beliau, kira-kira dari kunjungan beliau apa yang dipikirkan ke depan, apa yang ditangkap, mudah-mudahan minggu depan bisa ketemu beliau. Kita mau dengar apa instruksi Presiden," ujar Gubernur Papua Lukas Enembe saat berbincang dengan detikcom di Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Dalam kunjungannya ke Papua, Presiden Jokowi menyampaikan pentingnya dialog bagi rakyat Papua. Jokowi juga sudah bertemu langsung dengan rakyat serta sejumlah tokoh agama dan adat di Papua.
"Konsep dialog yang ditawarkan seperti apa?Walaupun di Papua, pernyataan dialog melebar kemana-mana. Formatnya seperti apa kita belum tahu, siapa yang mewadahi dialog itu, apa yang mau didialogkan, siapa yang dilibatkan, kita mau dengar dari beliau," tuturnya.
Dalam pertemuan nanti, lanjut Lukas, pihaknya akan menyampaikan kepada Presiden Jokowi mengenai penanganan masalah Papua dengan konkret. Yaitu konsep Otonomi Khusus Plus (Otsus Plus) sebagai penyempurnaan Undang-Undang No 21/2001 Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
"Kita sepakat penyelesaian Papua lewat paket Otsus Plus Papua yang kami bersama MRP dan DPRP sebut sebagai RUU Pemerintahan Otonomi Khusus bagi Provinsi di Tanah Papua. Kalau ada konsep dialog yang beda dari Presiden, kita minta arahan. Kami juga sampaikan kondisi riil Papua, yang sampai hari ini masih banyak persoalan," ungkapnya.
Sementara itu, revisi UU No. 21/2001 Otsus Papua atau RUU Pemerintahan Otsus di Tanah Papua yang sebelumnya tidak sempat terselesaikan oleh DPR periode 2009-2014. Namun, kini sudah diserahkan kepada Ketua DPR untuk dibahas ke Komisi II dan menjadi Prolegnas Prioritas 2015. Draft RUU Pemerintahan Otsus di Tanah Papua itu telah diterima oleh Ketua DPR Setya Novanto pada Senin 19 Januari 2014.
Gubernur Papua yang dilantik pada 9 April 2013 lalu menjelaskan RUU Pemerintahan Otsus bagi Provinsi di Tanah Papua adalah jalan tengah yang moderat dalam percepatan pembangunan dan penyelesaian soal politik di Tanah Papua. Ada 5 kerangka utama yang dimuat dalam RUU Otsus Plus ini, yakni kerangka percepatan pembangunan yang bersifat afirmatif, penguatan kapasitas fiskal daerah dan penguatan kewenangan antara Pusat - Tanah Papua yang jelas.
Selain itu, penguatan kelembagaan pemerintahan daerah, serta kerangka hukum, HAM dan politik lokal yang bersifat rekonsiliatif.
Selama di Jakarta, Gubernur Papua, Ketua MRP, Ketua DPRP dan anggota menemui berbagai pihak.
"Kami telah melakukan pertemuan dengan berbagai pimpinan Fraksi di DPR, dan pimpinan DPD untuk meminta dukungan politik sekaligus mengawal paket Otsus Plus yang kami ajukan. Bagi kita itu solusi bagi Papua. Perjuangan ini didasari oleh berbagai persoalan yang terjadi di Papua," katanya.
"Tidak dapat diselesaikan kalau tidak ada perangkat regulasi yang memadai. Kami harap rancangan ini bisa selesai 2015 sebagai jalan tengah yang bersifaf moderat dan rekonsiliatif. Karena kami masih ingat visi Nawacita Presiden Jokowi yang ingin mendorong desentralisasi asimetris, " paparnya.
No comments:
Post a Comment