Sep 19, 2016

Gubernur: Penyelesaian Papua Hanya Melalui Otsus Plus



JAYAPURA, – Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku, dirinya tidak akan berbicara tentang masalah Papua lagi dengan pemerintah pusat. “Sudah saya bicarakan pernyataan saya di Kementerian Hukum dan HAM itu, yang menolak Tim Papua soal rancangan UU Otonomi Khusus Pemerintahan di Tanah Papua. Saya bilang saya tidak akan berbicara tentang Papua. Kalau orang pusat mau berbicara soal Papua silahkan dan saya tidak. Sampai hari ini saya menutup diri. Saya tidak mau bicara kalau orang lain berbicara mengenai masalah Papua,”tegas Gubernur Lukas saat diwawancarai pers di Jayapura belum lama ini.
Dikatakan mantan Bupati Puncak Jaya ini, seharusnya pemerintah pusat jeli melihat berbagai persoalan yang terjadi di Papua saat ini. bahwa kunci penyelesaian dari semua persoalan tersebut hanyalah melalui Otsus Plus. “Masalah Papua mau Menkopolhukam, atau siapakah mau datang saya tidak mau pusing. Karena saya sudah berbicara. Sebab kalau mau selesaikan masalah Papua yakni kuncinya di Otsus Plus. Tidak ada jalan lain,”tegasnya lagi.

Menurutnya, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Pusat harusnya menerima hal ini. Oleh karena itu, jika masalah Papua semakin besar, silahkan Jakarta yang mengurusnya. Tidak ada urusan lagi dengan pemerintah di daerah. “Tawarannya kita sudah kasih yakni Otsus plus, tapi sampai sekarang tidak diakomodir,”ucapnya.

Sebelumnya saat berkunjung ke Papua, Kamis 16 Juni 2016, Mantan Menkopolhukam Luhut B Panjaitan menilai sinergi yang dibangun antara pusat dan Papua belum sejalan, sehingga tak heran perjalanan RUU Otsus Plus menuju ke Prolegnas kerap kandas sejak pengusulannya pada tahun 2013 lalu. “Soal RUU Otsus Plus kita lagi bicara. Sekarang masih sedang evaluasi yang maka kita mau lihat dulu perbaikan seperti apa yang sedang dilakukan. (Draft yang ada) ini saja belum jalan dengan bagus (sinerginya). Kita ingin jalan dengan baik dulu lalu nanti kita lihat (pertimbangkan) lagi,” katanya.

Luhut menilai perbaikan yang semestinya dilakukan Pemprov Papua yakni mesti ada sinergi antara Papua dan semua kementerian lembaga. Terkait proses pembangunan di provinsi setempat. “Karena jangan sampai ada tumpang tindih program. Misalnya kita melihat kenapa pendidikan tidak terlalu bagus, tapi uangnya sudah terlalu banyak. Bahkan sekarang ternyata ada kurang disana dan sini sehingga perlu kita perbaiki,”jelasnya rinci.

Sementara disinggung mengenai pemberian kewenangan perijinan seperti di bidang kehutanan maupun perkebunan, sebagaimana usulan dalam draft RUU Otsus Plus, Luhut menyatakan hal itu cukup sulit untuk dikabulkan.

Diketahui, Pemprov Papua sudah mengajukan draft RUU Otsus Plus kedalam Prolegnas Perubahan 2016 di DPR RI mesti kandas. Lobi-lobi yang dilakukan di Badan Legislasi DPR RI belum mampu membawa RUU ini masuk sebagai salah satu produk yang bakal disahkan menjadi UU.
Pemerintah Provinsi mesti menunggu hingga 2017 untuk kembali mengajukan RUU Otsus Plus masuk dalam Prolegnas. Untungnya, upaya ini masih mendapat dukungan dari DPR RI sebagaimana dikemukakan Wakil Ketua Fadli Zon saat bertandang ke Papua. Politisi Gerindra ini menjanjikan bakal membantu untuk memasukan RUU Otsus Plus sebagai usulan hak inisiatif DPR RI pada tahun 2017 mendatang.[Andi Riri]

No comments:

Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024

  Selasa, 21 Desember 2021 17:32 WIB   Tangkapan layar - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando ...