Jan 4, 2019

Optimistik Membuka Lembaran 2019

KORAN SINDO
Jum'at, 4 Januari 2019 - 02:09 WIB

Oleh: Dr Velix Vernando Wanggai, SIP, MPA
Direktur Aparatur Negara, Kedeputian Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, Kementerian PPN /BAPPENAS

CATATAN pendek ini terinspirasi dari pemikiran apik Kaka Manuel Kaisiepo yang berjudul "Menghindari Modernisasi yang Keliru" (1984). Untaian pemikiran mendasar yang ditulis pada pertengahan tahun 1984 dan disampaikan pada forum seminar yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia pada tanggal 29 April hingga 1 Mei 1984. Pemikiran dari sekitar 90-an peserta dihimpun dalam sebuah buku yang dijuduli Pembangunan Masyarakat Pedalaman Irian Jaya (1987).

Menariknya, Kaka Manuel Kaisiepo mengungkapkan bahwa ia meminjam konsep dari seorang ahli antropologi kenamaan dari Belanda, Dr Van Baal (pernah menjadi Gubernur Irian di era Belanda). Dalam konsep Dr Van Baal, dikenalkan suatu konsep tentang "akulturasi yang keliru" (erring acculturation ). Maksudnya, ketidakmampuan untuk mencapai sasaran yang diinginkan selama terjadinya proses kontak kebudayaan. Akulturasi yang keliru terjadi apabila proses kebudayaan kehilangan arah dan berkembang ke jurusan yang merugikan, menjauhi sasaran-sasaran yang telah ditetapkan.

Manuel Kaisiepo kemudian menamakan konsep Kaisepo dengan nama "modernisasi yang keliru" (erring modernization ) guna mengingatkan kembali apa yang pernah diungkapkan oleh Dr Van Baal. Kaka Manuel Kaisiepo berpandangan bahwa kita perlu memperhatikan pikiran dan perasaan masyarakat Irian Jaya ketika kita mencoba merumuskan apa yang hendak dilakukan oleh mereka.

Bagi Kaisiepo, "Itu berarti konsep-konsep pembangunan model apapun haruslah bermakna bagi masyarakat itu sendiri, berada dalam tingkat kesadarannya sehingga tanpa dipaksa pun ia akan tergerak dengan sadar untuk ikut melaksanakannya. Tanpa itu mereka akan bersikap apatis, bahkan mungkin menolak semua unsur modernitas yang coba dikenakan padanya lewat berbagai program pembangunan yang dilaksanakan."

Terinspirasi dengan pandangan Kaka Manuel Kaisiepo "Menghindari Modernisasi yang Keliru", saya ingin meminjam pandangan Kasiepo dengan ungkapan kata "Menghindari Pembangunan yang Keliru". Bahkan, dalam konteks kekinian, pentingnya konsep "Menghindari Otonomi Khusus yang Keliru". Dalam rentang waktu yang lebih dari 30-an tahun, ternyata topik modernisasi yang keliru masih relevan saat ini.



Mungkin pertanyaan yang hadir adalah sebenarnya bagaimana pembangunan yang tepat untuk masyarakat Papua? Atau sebaliknya, apa yang dikehendaki oleh masyarakat Papua untuk perubahan taraf hidup yang lebih baik? Ini pertanyaan umum, yang tidak mudah kita jawab. Peta pembangunan di tahun 1980-an, sudah pasti berbeda dengan konfigurasi politik dan development trends (kecenderungan) pendekatan dan model pembangunan yang berkembang dinamis, sebagaimana yang berkembang pada masa tahun 2000-an ini hingga saat ini di akhir Desember 2018.

Walaupun masa yang berbeda, ada pesan penting yang pernah diungkapkan oleh Prof Selo Soemardjan terkait pembangunan suku-suku Irian. Ada 7 patokan penting yang dipesan oleh Soemardjan. Pertama, agar pola dan program pembangunan suku-suku Irian harus disusun secara khusus dengan mengingat taraf perkembangan sosial dan budaya yang ada.

Selo Soemardjan mengingatkan agar pola dan program pembangunan tidak disamaratakan dengan pola dan program pembangunan di daerah-daerah lain di tanah air. Kedua, pembangunan di Irian Jaya supaya diartikan sebagai pembangunan suku-suku Irian dan tidak sebagai pembangunan fisik daerah saja. Ketiga, setiap program dan proyek pembangunan supaya didasarkan atas kepentingan suku-suku Irian, sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan nasional.

Adapun, keempat, sebelum social institutions baru dikenalkan, gunakanlah social institutions yang dimiliki dan sudah dikenal serta dimanfaatkan oleh mereka. Kelima, usaha pembangunan suku-suku Irian yang dilakukan oleh pemerintah dan oleh para misionaris jangan sampai bertentangan. Seberapa mungkin usaha dari kedua pihak itu supaya saling mengisi dan saling mendukung. Keenam, program pembangunan suku-suku supaya lebih banyak diarahkan pada generasi muda daripada menggarap generasi tua. Karena itu, lebih diperlukan program jangka Panjang daripada program-program jangka pendek.

Dan, ketujuh, pesan dari Prof Selo Soemardjan bahwa untuk meletakkan dasar sosial dan budaya yang pertama maka program pembangunan perlu dimulai dari usaha secara sistematik unsur-unsur B di atas agar menjadi unsur-unsur A (Kaisiepo;1987). Hal yang terakhir ini, misalnya, relevan dengan introduksi teknologi baru dalam proses produksi.

Ketika kita melompat di era otonomi khusus sejak 2001, benang merah penting diletakkan Prof Selo Soemardjan, bahwa perlu desain khusus dalam pembangunan masyarakat Papua. Dalam konteks ini negara telah sepakat untuk mendesain desentralisasi asimetris kepada Papua. Artinya secara relasi kewenangan dan keuangan antara Jakarta-Papua telah dikelola secara khusus yang berbeda dengan daerah-daerah lain di tanah air.

Pekerjaan rumah kita berikutnya adalah apa desain pembangunan untuk Papua yang tepat di era otonomi khusus ini? Sebenarnya otonomi khusus adalah peluang bagi Papua karena negara memberikan pengakuan dan penghormatan hak-hak dasar orang asli Papua serta pemberdayaannya secara strategis dan mendasar. Bahkan dengan tegas, adanya pengakuan terhadap eksistensi hak ulayat, adat, masyarakat adat dan hukum adat.

Kita menyadari bahwa rancangan pembangunan masyarakat Papua adalah sebuah pekerjaan yang multidimensional, multisektor, multiwilayah, dan multiaktor. Ketika ditarik ke ranah administrasi pembangunan, di sana ada relasi antar urusan, relasi antar lembaga, budget constraints , dan bahkan regulasi yang melekat dalam suatu urusan pemerintahan, baik di level provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam setting seperti itu, kita patut bersyukur karena dalam desain pembangunan Papua tahun 2015-2019, pemerintah telah mengakomodasi pengembangan wilayah berbasis wilayah adat, baik wilayah Animha, Meepago, Laapago, Saireri, dan Mamta. Sementara di Papua Barat, didorong sejumlah kawasan potensial ekonomi. Pada titik ini, wilayah adat diletakkan dalam kerangka wilayah strategis yang didekati dari sisi potensi ekonomi dan karakteristik zona ekologi wilayah yang berbeda, pemetaan hak ulayat, sumber daya manusia di wilayah adat, konektivitas internal dan eksternal wilayah, maupun kerangka regulasi yang mendukung pengembangan wilayah strategis berbasis adat.

Ke depan, sejumlah pekerjaan rumah telah menanti kita semua. Kita bersyukur, telah memiliki pemetaan wilayah adat atau karakter zona ekologi. Namun, ikhtiar strategis ke depan, adalah deepening regional wisdom and local characters of Papuans ke dalam rancangan nasional pembangunan Papua yang harus lebih bermakna, inklusif, dan berkelanjutan.
(pur)

No comments:

Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024

  Selasa, 21 Desember 2021 17:32 WIB   Tangkapan layar - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando ...