Oleh: Velix Wanggai, RMOL, Minggu, 24
Januari 2021, 23:15 WIB
INDONESIA penuh warna. Kebhinekaan adalah warna Indonesia.
Bangsa ini dibangun atas dasar perbedaan suku bangsa. Perjalanan sejarah
menceritakan kebhinekaan itu menjadi fondasi untuk bersatu untuk mewujudkan
Indonesia merdeka. Perbedaan adalah rahmat untuk bangsa ini.
Di dalam kitab suci pun menjelaskan tentang kebhinekaan dan
makna hubungan antarbangsa. Tuhan menciptakan suku bangsa yang berbeda-beda
untuk saling kenal mengenal. Persatuan, kebersamaan, hormat-menghormati, dan
saling-mengenal adalah makna penting di balik ayat-ayat yang suci ini.
Negeri yang kita cintai ini, penuh dengan keberagaman yang tinggi.
Keberagaman itu memenuhi ruang kepulauan Nusantara yang luas. Laut biru
membentang, jejeran pulau kecil dan besar, gunung, lembah, dan sungai-sungai.
Karakteristik fisik wilayah serta suku, agama, dan budaya penduduk yang beragam
melahirkan struktur kepribadian individu dan kelompok suku bangsa Indonesia di
tengah identitas yang berbeda.
Sebuah keniscayaan untuk kita menjaga dan merawat ikatan kebangsaan walaupun
keberbedaan wujud fisik dari setiap suku bangsa. Itulah warna yang indah.
Satu yang menyatukan kita adalah perasaan senasib membangun sebuah ikatan
kebangsaan. Perasaan itu menjadi kehendak bersama (common will), meskipun
masing-masing individu tetap merepresentasi watak lingkungan entitas budayanya
sendiri. Perasaan primordialisme kesukuan dan ikatan sosial senantiasa tidak
terlepas begitu saja tetapi berkembang bersama-sama dinamika komunal
keindonesiaan.
Di sinilah makna atas hadirnya pilar kebangsaan kita, yakni Pancasila, UUD
1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Selain sebagai pilar, keempat hal ini
merupakan payung besar common will ketika kita merumuskan kebijakan pembangunan
dan pengelolaan pemerintahan. Itu sebabnya, memahami Indonesia seharusnya
berangkat dari keikhlasan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan
pribadi dan kelompok.
Semangat "kebersamaan" inilah yang menjadi kata kunci kesuksesan
membangun bangsa besar ini. Amanah Konstitusi UUD 1945, menyatakan bahwa negara
tidak membeda-bedakan warganegaranya, tetapi setiap warga negara bersamaan
kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan. Karena itu, negara harus memastikan
agar tidak ada kelompok-kelompok masyarakat yang tertinggal dalam proses
pembangunan.
Persatuan dan kebersamaan adalah harga yang teramat mahal. Kita bisa berbeda
pandangan dalam demokrasi, namun tidak berarti kita harus terpecah belah. Apa
pun warna politik yang kita anut, kita harus menjaga kekompakan, mencari solusi
bersama, dan bersedia untuk berkorban untuk kepentingan bangsa yang lebih
besar.
Marilah kita menjaga jati diri, Ke-Indonesia-an. Sebagai bangsa Indonesia, kita
memiliki budaya, identitas, dan kepribadian yang membuat bangsa Indonesia khas,
unggul, dan tidak mudah koyak. Karakter Keindonesiaan ini tercermin dalam sikap
pluralisme atau kebhinekaan, kekeluargaan, kesantunan, toleransi, sikap
moderat, keterbukaan, dan rasa kemanusiaan.
Menjadi kewajiban bagi setiap anak bangsa untuk mengajak semua komponen bangsa
untuk melangkah bersama dan mengatasi tantangan dan persoalan bangsa secara
bersama-sama. Kita harus membangun harapan, menyebarkan nilai-nilai yang
bermakna bagi kebersamaan, dan semangat kebangsaan.
Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia mencita-citakan
tatanan demokrasi yang bermartabat. Wujud penghargaan terhadap kesetaraan
hak-hak kewargaan (civil right), mempraktikkan kehidupan yang
non-diskriminatif, kesetiakawanan sosial, dan perlindungan bagi yang lemah.
Sikap ini akan mempererat dan memperteguh daya kohesivitas masyarakat Indonesia
yang beragam latar belakang maupun tercerai-berai secara geografis.
Memahami Indonesia adalah memahami nilai pluralisme dan inklusif. Saat
ini kita berada pada proses pembangunan yang terus bergerak maju. Kebersamaan
di antara komponen bangsa menjadi fondasi bagi transformasi Indonesia.
Perbedaan adalah rahmat bagi bangsa ini, sekaligus sebagai kekuatan dan potensi
untuk berkembang dan maju.
Seorang tokoh nasional Indonesia, pernah mengucapkan, “the health of a democracy
is very much linked to the concepts of tolerance, pluralism, and civic
culture”. Demokrasi dan pembangunan adalah dua hal yang berbeda, namun kedua
konsep ini saling terkait.
Penulis adalah intelektual asal Papua
EDITOR: YELAS
KAPARINO
No comments:
Post a Comment