"Sumber pendanaan IKN akan berasal dari APBN dan swasta. Sumber pendanaan tersebut nantinya akan digunakan untuk persiapan hingga penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN"
Dany Saputra Dany Saputra - Bisnis.com 12 Januari 2022 | 14:21 WIB
Desain Istana Negara berlambang
burung Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) karya seniman I Nyoman Nuarta - Twitter
Bisnis.com, JAKARTA - Pemindahan status Ibu Kota
Negara (IKN) ke Kalimantan Timur akan dilaksanakan pada semester I/2024.
Setelah itu, pemerintah menargetkan proses pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke
Kalimantan Timur bisa selesai secara keseluruhan pada 2045.
Kendati demikian,
pembangunan sejumlah fasilitas penunjang IKN baru di Kalimantan Timur sudah
dimulai sejak dini. Hal ini bersamaan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang
(RUU) IKN yang kini sedang dilakukan oleh DPR RI. Lalu, seperti apa pendanaan
pembangunan serta pemindahan IKN?
Dalam draf RUU IKN yang diterima Bisnis,
pendanaan untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN dinyatakan bersumber
dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dan atau sumber lain yang sah
sesuai perundang-undangan. Baca Juga : Pemindahan Ibu Kota Negara Tidak Ganggu
Prospek Properti di Jakarta
"Pendanaan untuk persiapan, pembangunan, dan
pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Khusus IKN […]
bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan/atau b. sumber
lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,"
demikian bunyi pasal 24 ayat (1) RUU IKN, yang diserahkan oleh pemerintah ke
DPR RI pada akhir September 2021.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
(PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), pada Desember 2021
lalu, menjelaskan bahwa pendanaan IKN akan bersifat kolaboratif. Artinya,
sumber pendanaan tidak akan mengandalkan satu sumber pendanaan saja. Staf Ahli
Menteri PPN Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Velix Vernando
Wanggai mengatakan sumber pendanaan IKN akan berasal dari APBN dan swasta.
Sumber pendanaan tersebut nantinya akan digunakan untuk persiapan hingga
penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN.
"Swasta dengan
skema yang kita dorong yaitu Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha [KPBU]
maupun pola investasi lain yang akan dibahas kemudian," jelasnya di Universitas
Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (21/12/2021). Terkait dengan pendanaan
dari APBN, pemerintah pun sudah mengambil ancang-ancang sejak 2022.
Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa APBN tahun anggaran (TA) 2022
turut disiapkan untuk mendukung pendanaan proyek IKN. Akan tetapi, hingga saat
ini belum ada kepastian berapa nominal yang disiapkan pada APBN 2022.
"Beberapa belanja yang kemungkinan akan muncul tahun ini seperti PEN masih
akan jalan. Lalu, Ibu Kota Baru karena RUU-nya sedang dibahas, dan persiapan
Pemilu.
Ini akan membutuhkan anggaran yang cukup besar," jelasnya pada
konferensi pers Realisasi APBN 2021, Senin (3/1/2022). Kendati belum ada
kejelasan terkait dengan pendanaan dari APBN, pemerintah pun sudah mencuri start
untuk melangsungkan pembangunan sejumlah proyek infrastruktur penyangga IKN.
Pendanaan pembangunan bersumber dari surat berharga syariah negara atau SBSN.
Sri Mulyani mencatat beberapa proyek telah rampung dan tercatat sebagai aset
negara.
Di antaranya, pembangunan proyek jembatan Pulau Balang yang
menghubungkan kota Balikpapan dan lokasi IKN yaitu Kabupaten Penajam Paser
Utara, Kalimantan Timur. Dalam kunjungan pertamanya ke lokasi IKN, Sri Mulyani
menandatangani prasasti aset dari proyek yang mendukung konektivitas IKN baru.
Pembiyaan proyek tersebut dilakukan secara multi year contract (MYC) 2015-2021,
dengan alokasi sebesar Rp1,43 triliun.
"Saya ingin menyampaikan kepada
bapak ibu sekalian sebagai pelaksana dari proyek yang dibiayai oleh SBSN telah mendedikasikan
komitmen terbaik untuk menjaga dan terus melaksanakan pembangunan secara amanah
dengan dana dan anggaran dari Rakyat Indonesia," jelasnya, Rabu
(5/1/2022).
Proses Pemindahan Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan bahwa
pemindahan status IKN dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur akan dilaksanakan
pada semester I/2024. Hal ini berarti proses pemindahan sudah akan dimulai
sekitar sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pemindahan status IKN dari DKI
Jakarta akan ditandai dengan penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres)
pemindahan status IKN.
Pemerintah hanya memiliki dua pekan setelah pengesahaan
RUU IKN untuk menyelesaikan seluruh regulasi turunan. "Seiring dengan
waktu yang kita targetkan pada semester I/2024 untuk sudah mulai proses
pemindahan [IKN], maka di bagian terakhir [substansi RUU IKN], kita membuat
kerangka waktu yaitu pemerintah memiliki kewajiban untuk menyelesaikan berbagai
regulasi turunan paling lama dua bulan sejak tanggal [undang-undang]
ditetapkan," jelasnya.
Adapun, Velix mengungkap pemindahan pusat
pemerintahan akan dilakukan dalam sejumlah tahap. Tahap pertama proses
pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai
Kartanegara, Kalimantan Timur, sesuai substansi RUU, ditargetkan bisa dilakukan
hingga 2024.
Velix menyebut apabila kantor Presiden dan Wakil Presiden akan
dipindahkan sebelum 2024, maka akan ada tiga kementerian yang akan juga
dipindahkan pada tahap pertama. "Beberapa kementerian yang kita sebut
sebagai triumvirat [tiga serangkai] baik Kementerian Dalam Negeri, kemudian
Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan. Itu minimal strategic
public office yang akan pindah ke ibu kota negara [baru]," ujarnya.
Setelah tahap pertama pemindahan sebelum 2024, tahap kedua pemindahan akan
dilakukan setelah 2024 hingga 2029. Velix mengindikasikan bahwa sejumlah
kementerian lain dipertimbangkan untuk dipindahkan pada tahap-tahap awal
pemindahan kementerian/lembaga, sesuai dengan kebutuhan kebijakan negara.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Nah! Begini Mekanisme Pendanaan Proyek Ibu Kota Negara Baru", Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/20220112/9/1488210/nah-begini-mekanisme-pendanaan-proyek-ibu-kota-negara-baru.
Author: Dany Saputra
Editor : Hadijah Alaydrus
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Nah! Begini Mekanisme Pendanaan Proyek Ibu Kota Negara Baru", Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/20220112/9/1488210/nah-begini-mekanisme-pendanaan-proyek-ibu-kota-negara-baru.
Author: Dany Saputra
Editor : Hadijah Alaydrus
Sumber pendanaan IKN
akan berasal dari APBN dan swasta. Sumber pendanaan tersebut nantinya
akan digunakan untuk persiapan hingga penyelenggaraan pemerintahan
daerah khusus IKN.
Dany Saputra
Dany Saputra - Bisnis.com 12 Januari 2022 | 14:21 WIB
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Nah! Begini Mekanisme Pendanaan Proyek Ibu Kota Negara Baru", Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/20220112/9/1488210/nah-begini-mekanisme-pendanaan-proyek-ibu-kota-negara-baru.
Author: Dany Saputra
Editor : Hadijah Alaydrus
Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini:
Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS
iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Nah! Begini Mekanisme Pendanaan Proyek Ibu Kota Negara Baru", Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/20220112/9/1488210/nah-begini-mekanisme-pendanaan-proyek-ibu-kota-negara-baru.
Author: Dany Saputra
Editor : Hadijah Alaydrus
Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini:
Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS
iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS
Sumber pendanaan IKN
akan berasal dari APBN dan swasta. Sumber pendanaan tersebut nantinya
akan digunakan untuk persiapan hingga penyelenggaraan pemerintahan
daerah khusus IKN.
Dany Saputra
Dany Saputra - Bisnis.com 12 Januari 2022 | 14:21 WIB
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Nah! Begini Mekanisme Pendanaan Proyek Ibu Kota Negara Baru", Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/20220112/9/1488210/nah-begini-mekanisme-pendanaan-proyek-ibu-kota-negara-baru.
Author: Dany Saputra
Editor : Hadijah Alaydrus
Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini:
Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS
iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Nah! Begini Mekanisme Pendanaan Proyek Ibu Kota Negara Baru", Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/20220112/9/1488210/nah-begini-mekanisme-pendanaan-proyek-ibu-kota-negara-baru.
Author: Dany Saputra
Editor : Hadijah Alaydrus
Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini:
Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS
iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS
No comments:
Post a Comment