Oct 12, 2011

Pusat Prihatin Masalah Freeport Tak Terselesaikan

Bintang Papua, Selasa, 11 Oktober 2011

Jakarta-Berlarut-larutnya masalah mogok karyawan PT Freeport Indonesia bahkan telah berbuntut pada aksi bentrok yang mengakibatkan jatuhnya korban, mengundang keprihatinan pemerintah Pusat. Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah, Velix Wanggai dalam siaran persnya yang diterima Bintang Papua, semalam mengatakan, sejak awal aksi mogok pekerja PT. Freeport Indonesia (PT.FI), Pemerintah telah meminta agar Manajemen PT. FI dan SPSI PT.FI untuk duduk bersama secara intens untuk melanjutkan proses mediasi yang sudah berjalan antara keduabelah pihak.

Untuk itu, ke depan, Pemerintah berpendapat bahwa negosiasi ulang perlu digelar guna mencapai win-win solution yang adil dan proporsional. Dikatakan, Pemerintah prihatin atas masalah internal antara SPSI PT. Freeport Indonesia dan Manajemen PT. Freeport Indonesia (PT.FI) tidak dapat diselesaikan tuntas secara internal di lingkungan PT. FI. Masalah yang berlarut-larut di internal perusahaan telah berimbas terhadap jatuhnya korban jiwa di sisi pekerja PT. FI maupun pekerja sub-kontraknya.

Pemerintah ikut berduka atas meninggalnya saudara Petrus Ayamiseba, karyawan PT. Pangan Sari, perusahaan sub-kontrak dari PT. FI. Pemerintah menilai bahwa aksi mogok ini berawal dari masih adanya perbedaan persepsi antara SPSI PT. FI dan Manajemen PT.FI dalam mensepakati Upah Pokok. Di pihak SPSI PT.FI menuntut peningkatan kesejahteraan harus sesuai dengan produktivitas pekerja, kemampuan dan pendapatan perusahaan secara berimbang dan berkeadilan. Pihak pekerja mengusulkan kenaikan upah karyawan non-staff dari grade terendah sampai dengan Karyawan staf level 3 sebesar US$ 17,5 sampai dengan US$ 43 per jam.


Sedangkan, pihak Manajemen PT.FI hanya mengusulkan kenaikan Upah Pokok sebesar 22 % yang akan diberikan untuk tahun 2011 sebesar 11 % dan tahun 2012 sebesar 11 %. Selain itu, pihak Manajemen PT.FI menawarkan program baru yaitu Program Tabungan Hari Tua dan beberapa fasilitas dan Bonus Metal. Namun, kedua belah pihak belum sepakat dengan besar Upah Pokok tersebut. Mengingat Perundingan Kerja Bersama (PKB) ini belum mencapai titik temu, Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah melakukan tahap mediasi antara keduabelah pihak. Namun karena tidak mencapai kesepakatan, Pemerintah sebagai Mediator telah mengeluarkan anjuran.


Sejak 24 September 2011 Pemerintah mengeluarkan Anjuran, yaitu agar PT.FI memberikan kenaikan Upah Pokok dan segera melaksanakan Paket Finansial mengenai Program Hari Tua, Dana Pensiun, Bantuan Pinjaman dan Perbaikan Rumah, Fasilitas Pengobatan dan Perawatan Kesehatan, Bantuan Pendidikan Anak, serta Bantuan Transportasi bagi pekerja 7 (tujuh) suku yang melaksanakan cuti, secara nyata dan sungguh-sungguh. Demikian pula, Pemerintah mendorong agar Manajemen PT.FI dan SPSI PT.FI segera melakukan perundingan mengenai materi non-finansial sesuai tata tertib perundingan PKB.


Demikian pula, sejak awal Pemerintah secara intens terus membangun komunikasi dengan pihak SPSI PT. FI dan mengharapkan aksi mogok pekerja berjalan dengan tertib dan damai. Pemerintah juga selalu menyarankan agar pihak pekerja dapat menuntut kenaikan upah pokok secara proporsional dengan mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi bagi ekonomi Papua, dan secara khusus di Timika.


Dengan kejadian yang mengakibatkan korban jiwa ini, Pemerintah mendesak agar pihak Manajemen PT.FI dan pihak SPSI PT.FI agar dapat mencari solusi yang terbaik, duduk bersama dan bermusyawarah untuk mencari jalan terbaik bagi semua pihak. Jika situasi ini berlarut-larut akan merugikan semua pihak. Pemerintah mengimbau agar harus ada “take and give” dari keduabelah pihak, sehingga mencapai kesepakatan baru yang seimbang, adil, dan proporsional.


Saat ini komitmen Presiden SBY adalah menata ulang berbagai kontrak karya pertambangan yang tidak adil dan merugikan negara dan rakyat. Dan, Presiden SBY telah tegaskan bahwa renegosiasi ini diprioritaskan kepada kontrak karya PT. Freeport Indonesia. Saat ini Pemerintah secara intens mereview-satu demi satu-kontrak karya yang dianggap merugikan negara.


Dalam konteks negosiasi ulang ini, Presiden SBY berharap bahwa kehadiran investasi asing di Papua dapat memberikan kontribusi yang lebih baik kesejahteraan masyarakat Papua, pemerintah daerah, pekerja PT.FI, maupun masyarakat Indonesia secara keseluruhan.(don/don/l03)

Oct 11, 2011

Velix: Presiden Prioritas Renegosiasi KK Freeport

Jakarta | Selasa, 11 Oktober 2011 20:05 WIB | Fransiskus Saverius Herdiman | A | A | A
Melati Hasanah Elandis / PT. Media Nusa Pradana
Saat ini Pemerintah secara intens meninjau ulang satu demi satu KK yang dianggap merugikan negara

Jurnas.com | PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkomitmen untuk terus menata ulang berbagai Kontrak Karya (KK) Pertambangan yang tidak adil dan merugikan rakyat dan negara. ”Presiden SBY telah tegaskan, bahwa renegosiasi ini diprioritaskan kepada Kontrak Karya PT. Freeport Indonesia (PT.FI),” ujar Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah, Velix Wanggai, dalam rilis yang diterima Jurnal Nasional, Selasa (11/10).

Velix mengatakan, saat ini Pemerintah secara intens meninjau ulang satu demi satu KK yang dianggap merugikan negara. ”Dalam konteks negosiasi ulang ini, Presiden SBY berharap bahwa kehadiran investasi asing di Papua dapat memberikan kontribusi yang lebih baik kesejahteraan masyarakat Papua, pemerintah daerah, pekerja PT.FI, maupun masyarakat Indonesia secara keseluruhan,”ujar Velix.

Oct 6, 2011

Eco2 Cities

oleh: Velix Wanggai (dimuat di Kolom Spektra, Jurnal Nasional 7 Oktober 2011)

Dalam beberapa tahun terakhir perkembangan kota-kota di tanah air secara dinamis. Salah satu ciri khas dalam struktur kewilayahan kita adalah semakin tumbuhnya kota-kota baru yang berukuran menengah dan kecil, serta populasi penduduk yang tinggal di wilayah perkotaan semakin meningkat. Diperkirakan pada tahun 2025 jumlah penduduk perkotaan mencapai 67,5 persen dari total penduduk Indonesia (BPS, 2008). Fungsi dan kelayakan kota-kota menengah dan besar di Indonesia semakin digugat. Beragam soal tentang tata kelola fisik perkotaan maupun kompleksitas masalah manusia yang mendiaminya, semakin terekskalasi menjadi pekerjaan rumah yang bertubi-tubi bagi para pimpinan di daerah-daerah. Perubahan sosial ini juga menjadi perhatian yang serius dari Pemerintah.

Dalam acara peringatan Hari Habitat Dunia 2011 beberapa hari lalu, Wakil Presiden Boediono mensinyalir salah satu penyebab utama masalah perkotaan adalah lemahnya perencanaan tata kota. Kota-kota metropolitan semisal Jakarta, Surabaya, dan Medan berkembang cepat melampaui desain dan proyeksi rencana pengembangannya. Sementara kota-kota berukuran sedang mengarah pada kecenderungan yang sama jika tidak dikelola dan dibenahi secara serius.

Secara mondial, mekarnya kota-kota besar di berbagai belahan dunia dengan perencanaan dan pengelolaan yang tidak berwawasan lingkungan dan tidak mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi penghuninya telah menyumbang terjadinya pemanasan global dengan berbagai dampak ikutannya. Perlu diingatkan kembali bahwa, kota bukan saja menyediakan aktivitas perputaran ekonomi dan hunian bagi warganya, tapi juga menjadi tempat dimana terjadi penggunaan sumber energi yang menghasilkan emisi.Pada titik krusial ini, permintaan Wakil Presiden Boediono kepada para perencana dan pengelola kota besar di Indonesia untuk menjadikan kota-kota di Indonesia kota yang hemat energi, perlu disikapi oleh stakeholders pengelola perkotaan dengan visi dan pendekatan pembangunan kota yang berbasis ekologis dan keberlanjutan ekonomi.

Dalam kaitan dengan pembangunan perkotaan ini, pada Senen, Oktober 2011, penulis sempat berbincang-bincang dengan tim Bank Dunia (the World Bank) yang membawahi urusan pengembangan wilayah dan lokal. Kita diskusi perihal konsep “Ecological Cities and Economic Cities atau Eco2 Cities”. Ecological Cities dimaknai sebagai pengembangan kota-kota yang menghargai nilai dan ekosistem di dalam manajemen dan perencanaan wilayah dari setiap kota. Sedangkan Economic Cities dilihat sebagai upaya untuk menciptakan konsep pembangunan kota yang berkelanjutan, nilai tambah, produktif, dan inklusif, serta adil. Konsep ini semakin signifikan karena tekanan urbanisasi di berbagai kota-kota di dunia semakin meningkat. Urbanisasi membawa tantangan-tantangan baru di dalam kehidupan sosial ekonomi dan lingkungan. Perubahan iklim, polusi, kemacetan, dan kemiskinan kota adalah sejumlah persoalan yang muncul seiiring dengan perubahan struktur demografis ini.

Mencermati masalah perkotaan yang semakin mengemuka, menurut hemat penulis, prinsip-prinsip dalam pengelolaan kota yang perlu menjadi sandaran dalam pengelolaan kota. Pertama, memperhatikan peluang dan tantangan ekologis, secara bersamaan dengan konteks historis dan kultural yang secara unik dimiliki masing-masing wilayah kota. Untuk itu, perencanaan kota perlu lebih independen dari vested interest politik jangka pendek, dibarengi penegakan kebijakan tata kota yang ditopang oleh penegakan hukum secara konsekuen.

Kedua, adanya kerangka kerjasama dan mekanisme pembuatan keputusan. Beragam pelaku yang saling terkait dalam pengelolaan kota mengindikasikan perlunya suatu perencanaan berbasis visi pembangunan perkotaan jangka panjang. Untuk itu, alur perencanaan bottom up sesuai UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) mutlak dikuatkan dalam perumusan kebijakan pembangunan perkotaan yang adil dan inklusif.

Ketiga, perlunya pendekatan terpadu (one system approach). Menghadapi persoalan perkotaan yang kompleks, maka manajemen pengelolaan perkotaan perlu melibatkan berbagai aspek. Pendekatan ini berarti sinergi antara kebijakan, sektor, serta pembiayaan perlu dilakukan secara harmonis. Pada tataran implementasi proyek, pengelola perkotaan dituntut untuk menerapkan prosedur yang terpadu untuk mengatasi masalah-masalah perkotaan yang bersifat lintas isu dan lintas sektoral. Pola keproyekan seperti ini diharapkan dapat menjawab pelayanan kebutuhan dan kualitas hidup masyarakat kota yang lebih baik dengan biaya yang lebih rendah. Keterpaduan penanganan juga mengharuskan kerjasama pada jenjang otoritas kewilayahan, kota, dan kabupaten.

Keempat, kerangka pendanan yang berkesinambungan. Dalam studi Bank Dunia (2010), disinyalir bahwa hanya sedikit pengelola kota yang sadar dan menerapkan pembangunan pada perhitungan keuntungan fiskal jangka panjang. Pengelolaan kota-kota tidak hanya didasarkan pada analisa keuntungan ekonomi jangka pendek, namun perlu lebih ditempatkan pada lintasan waktu yang lebih panjang. Pelbagai implikasi dalam investasi pembangunan kota baik yang tangible maupun intangible perlu diperhitungkan untuk kelayakan berinvestasi. Selain faktor-faktor keuntungan ekonomi jangka pendek, tak kalah penting, faktor-faktor berdimensi kualitatif seperti budaya, sejarah, dan estetika perlu diperhitungkan dalam analisa untung-rugi pembangunan kota.

Tekanan dan dampak urbanisasi ini menjadi perhatian yang serius dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada April 2011 lalu, Presiden telah meluncurkan kebijakan kluster IV pengentasan kemiskinan, yang salah satunya adalah program pemberdayaan masyarakat miskin pinggiran kota. Sejalan dengan itu, ada 3 (tiga) poin utama kebijakan perkotaan di Indonesia yang ditegaskan oleh Presiden SBY. Pertama, pengendalian kota-kota besar dan metropolitan dengan membenahi manajemen perkotaan, pengendalian tata ruang, pengamanan zona penyangga di sekitar kota inti, dan pengembangan ekonomi yang ramah lingkungan. Kedua, pembangunan kota menengah dan kecil melalui pendekatan pemenuhan pelayanan dasar perkotaan sesuai dengan tipologi kota masing-masing. Ketiga, pembangunan keterkaitan desa-kota dalam sistem wilayah pengembangan ekonomi yang memerlukan perluasan dan diversifikasi aktivitas ekonomi dan perdagangan (non-pertanian) di perdesaan yang terkait dengan pasar di perkotaan.

Harapannya, inisiatif Ecological Cities and Economic Cities (Eco2 Cities) dapat menjadi salah satu pendekatan dalam membangun kota-kota di Tanah Air kita.

Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024

  Selasa, 21 Desember 2021 17:32 WIB   Tangkapan layar - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando ...