Jul 6, 2014

Mendagri dan Gubernur Papua Ajukan Draft Revisi UU Otsus Papua

Jumat, 05/07/2013 21:02 WIB

Danu Damarjati - detikNews


"Pemerintah melalui Mendagri menyiapkan draft perubahan UU 21/2001 tentang Otsus Papua. Dan Gubernur Papua juga menyiapkan roadmap tandingan. Biarkan keduanya berjalan dengan baik dalam prosesnya," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat tersebut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/7/2013).

Pihak Papua mengusulkan agar UU Otsus tersebut direvisi menjadi Otsus Plus. Soalnya, aspirasi masyarakat Papua dirasakan kurang terakomodasi.

"Saya ada final draft di bulan Agustus kalau diperkenankan pada tanggal 16 Agustus saat pidato presiden, harapan saya disampaikan soal gagasan otsus plus ini," ujar Gubernur Papua Lukas Enembe.

Lukas meminta Pilkada di Papua tidak dilakukan secara langsung, melainkan dipilih oleh DPRD setempat. Alasannya, ikatan suku lokal lebih memiliki pengaruh daripada partai politik. Maka kepentingan antar suku bisa lebih terakomodasi, bentrok antar suku pun bisa diminimalisir.

"Termasuk, Papua akan mendapatkan keistimewaan luar biasa, Gubernur Papua harus penduudk asli. Sementara di daerah lain tidak ada yang punya peraturan begitu," sambung Priyo.

UU Otsus Papua kini dirasa terlalu 'top down', mendiktekan ke rakyat tanpa ada aspirasi yang diserap terlebih dahulu. Ini juga mengakibatkan penyerapan anggaran Otsus menjadi tidak sesuai harapan.

"Dana Otsus kurang lebih Rp 30 triliun sudah kita berikan kepada Papua. Kita harapkan bisa dimaksimalkan (dengan adanya revisi UU Otsus, kelak)," harap Priyo.

Untuk itu, pemimpin daerah Papua berharap agar revisi UU Otsus Papua menjadi Otsus Plus bisa masuk dalam Prolegnas DPR. Dengan demikian, pelaksanaan otonomi tersebut bisa lebih maksimal, tidak seperti sekarang.

"Saat ini kalau mengkritik pemerintah pusat, memang juga alpa, tidak tuntas. Tapi di daerah, pelaksanaan Perdasi (Perda Istimewa) dan Perdasus (Perdasus) juga belum tuntas," ujar Priyo mengevaluasi kedua pihak.

Jun 20, 2014

Velix Wanggai: Tidak Ada Instruksi ke Setyardi untuk Terbitkan Obor Rakyat

Rabu, 18/06/2014 22:01 WIB

Rina Atriana - detikNews
 
Velix Wanggai

Jakarta - Stafsus Presiden Bidang Pembangunan dan Otda, Velix Wanggai membenarkan bahwa Pemimpin Redaksi tablodi Obor Rakyat Setyardi Budiyono adalah benar stafnya di bagian pembangunan perkotaan dan perdesaan, serta koordinator kewilayahan Sumatera. Meski begitu apa yang ada di tabloid adalah pandangan pribadi Setyardi, bukan instruksi Velix ataupun Istana.

Berdasarkan rilis dari Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otda Velix Wanggai yang diterima detikcom, Rabu (18/6/2014), ada beberapa poin dari Velix, yang berisi pandangan terhadap keterlibatan Setyardi di tabloid tersebut. Poin-poin tersebut antara lain:

1. Kami sebagai atasan langsung Setyardi Budiyono menegaskan bahwa Staf Khusus Presiden maupun Istana tidak pernah mengeluarkan arahan atau instruksi kepada Setyardi dalam penerbitan tabloid Obor Rakyat. Hal ini sebagai sikap dan langkah pribadi yang diinisiasi sendiri oleh Setyardi dalam mensikapi prosesi demokrasi 2014 ini.

Dengan demikian, setiap langkah serta substansi yang termuat di dalam tabloid Obor Rakyat hanya mewakili pandangan pribadi, dan bukan pandangan istana. Saat ini pula, Setyardi sedang cuti di luar tanggungan negara yang dilakukannya sejak akhir April hingga akhir Juli 2014. Secara tugas keseharian, Setyardi bertanggung jawab dalam urusan pembangunan perkotaan dan perdesaan, serta koordinator kewilayahan Sumatera;

2. Sebagai langkah pribadi, Setyardi telah menyatakan siap bertanggung jawab atas apa yang dilakukan dalam penerbitan Obor Rakyat ini. Bentuk pertanggungjawaban itu dapat diklarifikasi di lembaga penegak hukum, lembaga pengawas Pemilu, maupun lembaga pengawas pers.

Dengan demikian, Dewan Pers maupun Bawaslu dapat membuka ruang dialog bagi Setyardi untuk menjelaskan bangunan argumentasi kebebasan berekspresi dan berpendapat melalui tabloid Obor Rakyat ini. Dengan dialog ini, kita semua dapat menemui sisi antara sikap kritis bersuara dan manakah sisi yang dianggap melanggar hukum;

3. Dalam mensikapi pro-kontra ini, Setyardi Budiyono telah bertemu dengan Seskab Dipo Alam untuk melaporkan latarbelakang sikap, langkah pribadi dan hak politik Setyardi dalam peransertanya dalam penerbitan tabloid Obor Rakyat ini. Sebagai kelanjutan, Istana menghormati proses hukum, baik di tataran lembaga penegak hukum, pengawas Pemilu, dan lembaga pengawasa pers.

Dengan demikian, Setyardi memiliki ruang untuk berdialog dengan pihak Kepolisian, Bawaslu, dan Dewan Pers. Istana berharap kita semua menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dalam kepolitikan kekinian yang dinamis.

Jun 15, 2014

Velix Wanggai: Obor Rakyat tak terkait pandangan Istana

Reporter : Laurencius Simanjuntak | Minggu, 15 Juni 2014 03:20

Velix Wanggai: Obor Rakyat tak terkait pandangan Istana
Velix Wanggai. ©wordpress.com/blogspot.com
  • Juli


Merdeka.com - Staf Khusus Presiden bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah, Velix Wanggai, akhirnya memberikan keterangan resmi perihal Setiyardi Budiono, asistennya yang belakangan disorot publik karena menjadi pemimpin redaksi Obor Rakyat. Velix keberatan tabloid yang memuat tudingan berbau SARA terhadap capres Jokowi dikait-kaitkan dengan Istana.

"Tabloid Obor Rakyat sama sekali tidak terkait dengan pandangan Istana Presiden," tulis Velix dalam siaran pers seperti dikutip merdeka.com, Minggu (15/6).

Berikut penjelasan lengkap Velix:

(1) Tabloid Obor Rakyat sama sekali tidak terkait dengan pandangan Istana Presiden. Walaupun saudara Setiyardi Budiono adalah staf di kantor Staf Khusus Presiden bidang Pembangunan Daerah, apa yang dilakukan oleh Setyardi adalah pandangan dan sikap pribadi;

(2) Penerbitan tabloid Obor Rakyat adalah sikap, langkah, dan pilihan pribadi yang dijalani oleh Setiyardi Budiono, dan tidak mewakili pandangan kantor Staf Khusus Presiden bidang Pembangunan Daerah. Yang bersangkutan tidak pernah melaporkan tentang kegiatan Obor Rakyat, dan kami baru mengetahui beliau sebagai Pemred Obor Rakyat pada hari Jumat, 13 Juni 2014;

(3) Dalam situasi kontestasi pemilihan Presiden 2014, Setyardi Budiyono memiliki logika pribadi dan pilihan politik dalam menyikapi Capres 2014. Pilihan politik itu tidak terkait dengan sikap dan pandangan kantor Staf Khusus Presiden;

(4) Kami sebagai Staf Khusus Presiden tidak bisa mengontrol pikiran yang hidup dan pilihan hati dari masing-masing individu, baik Setyardi sebagai staf di Kantor Staf Khusus Presiden bidang Pembangunan Daerah, dan Setyardi sebagai warga negara yang konsen dengan kontestasi Pilpres, serta Setyardi sebagai penduduk DKI Jakarta yang prihatin dengan prosesi Capres 2014;

(5) Dalam kompetisi politik 2014 ini, saudara Setiyardi Budiono bukanlah Tim Sukses Capres maupun anggota partai politik tertentu. Langkah Setyardi dipandang sebagai partisipasi politik warga yang terkait dengan latar belakangnya di dunia media;

(6) Secara pribadi, saya, Velix Wanggai, memiliki posisi dasar netral dalam prosesi Pilpres 2014 karena saya menyandang status pegawai negeri sipil (PNS). Dengan amanah sebagai Staf Khusus Presiden bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah, kami bekerja secara profesional dalam agenda kewilayahan, pembangunan daerah, dan otonomi khusus;

(7) Dalam kontestasi Pilpres ini, saatnya politik gagasan (ideas) yang perlu dikedepankan dalam perdebatan publik. Gagasan memberi warna dalam perdebatan kebijakan negara.

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha menyampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) tidak mengetahui aktivitas Setiyardi Budiono, yang disebut sebagai asisten Staf Khusus Presiden bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah, Velix Wanggai.

"Kewenangan Staf Khusus Presiden (SKP) di tangan Presiden melalui Keppres, sementara asisten atau pembantu asisten SKP berada di bawah Sekretaris Kabinet di mana tanggung jawab sepenuhnya berada di SKP yang bersangkutan karena para asisten SKP bertugas membantu SKP," kata Julian seperti dikutip Antara, Sabtu (14/6)

Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024

  Selasa, 21 Desember 2021 17:32 WIB   Tangkapan layar - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando ...