Jun 16, 2017

Perlukah Tafsir Sosial Baru terhadap Orang Asli Papua (OAP)

Oleh: Velix Wanggai


Menarik menyimak pelbagai diskusi di kalangan masyarakat Papua, khususnya yang menyentuh orang asli Papua (OAP). Pertanyaan yang sering mengemuka adalah berapa banyak jumlah orang asli Papua saat ini? Dan, apakah defisini OAP di tengah-tengah perubahan sosial yang sedang dan terus berlangsung di Tanah Papua?

Dan kemudian, sejumlah pertanyaan dan pernyataan yang menarik mengikutinya, bagaimana nasib orang asli Papua di atas Tanah Papua di Republik ini? Adakah strategi yang tepat untuk mengubah, memberdayakan, dan mengangkat nasib orang asli Papua di atas tanah sendiri?
Bagaimana OAP hidup di tengah-tengah perubahan sosial yang terjadi begitu cepat?
Di satu sisi, OAP masih hidup di rumah-rumah balabu di kampung-kampung pesisir, di honai-honai, dan di atas pohon, sementara di sisi lain, arus globalisasi, kemajuan teknologi informasi, dan perubahan sosial yang penuh dengan persaingan.

Di tengah situasi yang berubah ini, bagaimana OAP mensikapi perubahan sosial ini? Bagaimana Negara mensikapi OAP dalam konteks pembangunan, kebangsaan dan kenegaraan? dan, bagaimana, nasib OAP dalam proses pengelolaan otonomi asimetrik yang konon akan berakhir pada 2022 (dana Otsus 2 % dihentikan)?

Bahkan, ada julukan ke OAP, dimana OAP mati diatas keberlimpahan risorsis di atas tanahnya sendiri? Kemudian, bagaimana juga nasib OAP dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini?
Kita bisa menulis panjang pertanyaan-pertanyaan lagi seputar OAP menurut tafsir kita masing-masing.
Namun, ketika berbicara OAP, terasa penting bagi kita untuk menjawab pertanyaan Kaka Gembala Dr. Socrates Yoman seputar populasi OAP dewasa ini.

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk di Provinsi Papua di tahun 2014 adalah 3.091.047 jiwa, dimana terpadat di kota Jayapura sebanyak 272.544 jiwa, diikuti Merauke sebanyak 213.484 jiwa, Jayawijaya 203.085 jiwa, dan yang terkecil adalah penduduk di Supiori sebanyak 17.288 jiwa.
Dari jumlah sekitar 3 juta jiwa ini, berapa banyak jumlah OAP? Hal ini penting jika dikaitkan dengan strategi pemberdayaan OAP dalam konteks Otonomi Khusus.

Menarik Pemda Papua di tahun 2013 telah melakukan terobosan untuk melakukan survei khusus tentang Papua Asli Dalam Angka (Profil Penduduk Suku Asli Papua) di tahun 2013, dengan menggunakan data dasar tahun 2010.

Ketika mengacu ke data tahun 2010, jumlah penduduk Papua sebanyak 2.780.144 jiwa, ternyata jumlah OAP adalah sebanyak 2.121.436 jiwa dan penduduk Non-OAP berjumlah 658.708 jiwa.
Dari sisi penyebaran penduduk OAP sebagian besar berada di wilayah Pegunungan Tengah (lebih dari 96 persen), dan juga di dataran rawa-rawa di Mamberamo, Mappi, dan Asmat. Sedangkan Non-OAP tersebar di Kota Jayapura, Merauke, Keerom, Mimika, Nabire, yang komposisinya hampir 50 persen.
Bagaimana struktur komposisi OAP di setiap Kabupaten/Kota?
1. Merauke 72.554 OAP, sedangkan 122.130 non-OAP
2. Jayawijaya 177.581 OAP, sedangkan 18.025 non-OAP
3. Jayapura 68.116 OAP, sedangkan 42.684 non-OAP
4. Nabire 61.364 OAP, sedangkan 67.705 non-OAP
5. Kepulauan Yapen 64.034 OAP, sedangkan 17.969 non-OAP
6. Biak Numfor 93.340 OAP, sedangkan 33.102 non-OAP
7. Paniai 136.456 OAP, sedangkan 3.389 non-OAP
8. Puncak Jaya 99.368 OAP, sedangkan 1.780 non-OAP
9. Mimika 71.533 OAP, sedangkan 96.725 non-OAP
10. Boven Digoel 36.659 OAP, sedangkan 18.091 non-OAP
11. Mappi 72.134 OAP, sedangkan 9.259 non-OAP
12. Asmat 68.425 OAP, sedangkan 7.948 non-OAP
13. Yahukimo 160.620 OAP, sedangkan 2.320 non-OAP
14. Pegunungan Bintang 62.343 OAP, sedangkan 3.067 non-OAP
15. Tolikara 113.226 OAP, sedangkan 1.090 non-OAP
16. Sarmi 22.890 OAP, sedangkan 9.695 non-OAP
17. Keerom 16.609 OAP, sedangkan 27.851 non-OAP
18. Waropen 16.597 OAP, sedangkan 4.257 non-OAP
19. Supiori 15.297 OAP, sedangkan 9.695 non-OAP
20. Mamberamo Raya 17.092 OAP, sedangkan 1.273 non-OAP
21. Nduga 78.389 OAP, sedangkan 664 non-OAP
22. Lanny Jaya 148.367 OAP, sedangkan 155 non-OAP
23. Mamberamo Tengah 39.329 OAP, sedangkan 208 non-OAP
24. Yalimo 50.355 OAP, sedangkan 408 non-OAP
25. Puncak 92.532 OAP, sedangkan 408 non-OAP
26. Dogiyai 83.400 jiwa, sedangkan 830 non-OAP
27. Intan Jaya 40.413 OAP, sedangkan 76 non-OAP
28. Deiyai 50.249 OAP, sedangkan 538 non-OAP
29. Kota Jayapura 89.164 OAP, sedangkan 166.225 non-OAP

Dari struktur komposisi OAP setiap kabupaten/kota, terlihat jumlah penduduk non-OAP lebih besar jumlahnya dari OAP, yakni Kota Jayapura, Merauke, Nabire, Mimika, dan Keerom.
Sementara, jumlah non-OAP di Kabupaten Jayapura hampir seimbang.

Dari gambaran tersebut, apa hikmah dibalik komposisi itu? Banyak hal yang dapat kita kaji atau gunakan sebagai panduan bagi strategi pembangunan kewilayahan, misalnya, pendekatan pembangunan sesuai wilayah adat, suku, dan klan. Dengan kata lain, ethnic-oriented development atau community–based development, termasuk tingkat pendidikan, akses kesehatan, mata pencaharian dari OAP.

Demikian pula, komposisi OAP dapat dilihat pula dari pergeseran demografi politics yang berpengaruh dalam kontestasi politik lokal, relasi sosial antara suku, etnik, atau bahkan relasi agama.
Tidak hanya itu, data ini akan bermanfaat juga untuk peruntukan dana otonomi khusus maupun affirmative policy apa yang diperuntukan bagi OAP baik dari sisi pemerintahan, pembangunan, rekrutmen politik, gagasan partai politik lokal, ataukah kebutuhan pembangunan lainnya.

Ke depan, pertanyaan klasik bagi kita semua, bahwa mungkin yang perlu kita pikirkan adalah, sebenarnya apa definisi OAP dalam konteks kekinian dan ke depan di tengah perubahan sosial di tanah Papua ini?
Sederet argumen menyertainya, apakah Bapak dan Ibu yang asli? ataukah jalur Bapak saja? lantas jalur Ibu bagaimana? Jalur Tete atau Nene? bagaimana penduduk Papua yang memiliki tanda cap hitam di lengan pada transisi pemerintahan di tahun 1960-an? Lalu, bagaimana anak-anak non-OAP yang tinggal dari generasi ke generasi di tanah Papua, dan mereka telah lupa dengan kampung mereka di Jawa, Sulawesi, Maluku atau Sumatera? ataukah ada definisi lain diluar definisi OAP dalam pembukaan UU No. 21/2001?
Rasanya, KITA PERLU TAFSIR SOSIAL BARU atas definisi OAP saat ini dan di masa mendatang.
Jakarta, 18 Juni 2017

Jun 9, 2017

Urun Rembuk Agenda Perpindahan Ibukota

Oleh : Velix Wanggai


Bappenas mendapat kepercayaan untuk merumuskan konsep perpindahan Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Agenda kajian perpindahan Ibukota, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, meminta Bappenas secara serius mengkaji perpindahan ibukota ke kota Palangkaraya.
Pertanyaannya, haruskah Palangkaraya? Bappenas, salah satu perannya adalah lembaga think thank perlu merumuskan dan menawarkan konsep alternatif, tidak hanya Palangkaraya saja.

Sehubungan dengan agenda ini, kami pada bulan September 2010 hingga 2014 telah membuat kajian kecil tentang agenda perpindahan Ibukota. Mengingat dalam konsep pemerintahan, ada satu konsep yakni perpindahan Ibukota dan pusat pemerintahan, maupun satu konsep lainnya yakni hanya perpindahan pusat pemerintahan tidak diikuti oleh perpindahan Ibukota.
Kami merumuskan tiga skenario perpindahan Ibukota, yakni skenario realistis, skenario moderat dan skenario radikal.

Skenario Realistis
Skenario realistis, di mana ibu kota tetap di Jakarta. Namun, untuk yang pilihan ini, harus ada pilihan kebijakan untuk menata, membenahi, dan memperbaiki beberapa persoalan Jakarta, seperti kemacetan, urbanisasi, degradasi lingkungan, kemiskinan urban, banjir, dan tata ruang wilayah.
Dalam skenario ini, kebijakan desentralisasi harus diikuti dengan desentralisasi fiskal dan penguatan otonomi daerah untuk mengurangi kesenjangan antar daerah.

Skenario Moderat
Skenario kedua adalah skenario moderat. Dalam konteks ini, pusat pemerintahan dipisahkan dari ibu kota negara. Artinya, Jakarta akan tetap diletakkan sebagai ibu kota negara karena faktor historis. Namun, pusat pemerintahan akan digeser atau dipindahkan ke lokasi baru.
Karena itu, dibutuhkan kajian yang komprehensif perihal beberapa opsi lokasi dari pusat pemerintahan baru ini. Dalam hal ini, tentu saja, perlu dipertimbangkan faktor jarak antara Jakarta sebagai ibu kota dan pusat pemerintahan baru, khususnya terkait dengan infra struktur wilayah, jaringan transportasi yang terpadu, serta prasarana pendukung lainnya.

Skenario Radikal
Adapun skenario ketiga adalah skenario ideal yang bersifat radikal.
Dalam opsi ini, negara membangun ibu kota negara yang baru dan menetapkan pusat pemerintahan baru di luar wilayah Jakarta, sedangkan Jakarta hanya dijadikan sebagai pusat bisnis.
Skenario radikal itu memerlukan strategi perencanaan yang komprehensif dengan beberapa opsi penentuan calon ibu kota baru.

Dalam skenario radikal ini, kami membuat 3 opsi lokasi baru, yakni:
Opsi I: Ibukota baru di sekitar Jakarta dengan jarak tempuh 2 – 3 jam jalan darat dari Jakarta. Alternatif lokasi yakni Maja, Jonggol, Purwakarta, Kerawang dan Majalengka.
Opsi II : Lokasi baru Ibukota masih di Pulau Jawa. Alternatif ibukota di Purwokerto, Yogyakarta, Magelang, Solo dan Malang.
Opsi III: Lokasi Ibukota baru di luar Pulau Jawa, yakni alternatifnya di Bandar Lampung, Palangkaraya, Sulawesi Selatan dan Kabupaten Jayapura. Dari kajian 3 ada Pemda yang serius dalam mempersiapkan kajian/FS lokasi alternatif yakni Bappeda Lampung, Bappeda Kalimantan Tengah dan Bappeda Jawa Barat.

Dalam kajian perpindahan Ibukota ini, tampaknya Bappenas perlu mempertimbangkan:
1. Perubahan UU 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota NKRI.
2. Penyiapan Keputusan MPR dan DPR tentang perpindahan ibukota baru.
3. Penyiapan UU baru untuk Daerah Khusus Ibukota yang baru.
4. Kajian geo-politik dan geo-ekonomi atas arsitektur keamanan dan konflik di Asia Pasifik dan pola trends ke depan.
5. Kajian lingkungan, potensi sumber daya air baku, dan peta bencana di calon lokasi Ibukota baru.
6. Kajian infra struktur wilayah dan konektivitas terpadu serta dukungan sarana dan prasarana.
7. Kajian sosiologis dan demografik masyarakat lokal sebagai calon ibukota baru.
8. Kajian pertahanan dan keamanan wilayah ibukota dan buffer zone dari ibukota serta lapisan-lapisan wilayah (layer 1, layer 2 dan seterusnya).
9. Kajian sistem logistik dan konektivitas ke ibukota baru.
10. Kajian ekosistem di calon ibukota.
11. Kajian skenario APBN dan sumber pembiayaan dalam pembangunan ibukota baru.
12. Kajian desain arsitektur bangunan di kawasan pusat pemerintahan.
13. Kajian pusat-pusat perwakilan negara asing dan diplomatik serta organisasi dunia di ibukota baru.

Dr Velix Wanggai, Mantan stafsus Presiden SBY

Apr 14, 2017

Teliti Gaya Kepemimpinan Presiden Ke-6 RI, Velix Vernando Wanggai Lulus Program Doktor Hubungan Internasional



Perencana Regional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Velix Vernando Wanggai, 
saat membacakan ringkasan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor bidang Hubungan 
Internasional di Ruang Serba Guna Kampus Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Kamis (13/04). 
(Foto: Tedi Yusup)*

[Unpad.ac.id, 13/04/2017] Perencana Regional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Velix Vernando Wanggai mengatakan, Indonesia mengalami transformasi membaiknya situasi ekonomi dan politik mulai 2004, atau pada masa kepemimpinan Presidenke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Asumsi ini didasarkan pada banyaknya permasalahan yang dihadapi Indonesia pasca memasuki masa transisi dari Orde Baru 1998.
“Ibarat kapal, Indonesia pada masa transisi dikatakan akan karam. Pasca 2004, standing position Indonesia di luar negeri meningkat, dan orang melihat profil positif Indonesia,” ujar Velix saat membacakan ringkasan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor bidang Hubungan Internasional di Ruang Serba Guna Kampus Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Kamis (13/04).

Disertasi yang berjudul “Peran Karakteristik Personal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Pembuatan Kebijakan Luar Negeri Indonesia Periode 2004 – 2014 (Studi Kasus Penanganan Isu Papua)” dipresentasikan di hadapan tim promotor, tim oponen ahli, dan representasi guru besar. Sidang terbuka itu dihadiri Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono beserta istri, Rektor Unpad Prof. Tri Hanggono Achmad, serta segenap tamu undangan.

Salah satu yang dihadapi Indonesia pasca reformasi 1998 adalah penanganan isu Papua. Sejak era awal kemerdekaan Indonesia, agenda Papua, atau dulu disebut West Nugini atau Irian Barat ini sudah menjadi agenda perdebatan hingga tingkat internasional. Isu ini juga menjadi prioritas penting SBY yang diletakkan dalam kerangka peningkatan kedaulatan nasional dan integritas wilayah.

Dalam penelitiannya Velix mengungkapkan, SBY digolongkan sebagai tipe pemimpin yang “need for affiliation” daripada tipe “need for power”. Dalam tipe ini, Presiden SBY lebih mengendepankan jalinan persahabatan, persuasif, menawarkan konteks kerja sama, serta penanganan win win solution.
Sementara dalam hal pengambilan keputusan, SBY sangat terinformasi atas berbagai perkembangan dan isu internasional yang diperoleh dari berbagai sumber informasi. SBY juga memperhatikan masuk dari para menteri dan lingkungan terdekat di kantor Presiden.

Dengan mencermati kompleksitas permasalahan dan tantangan yang dihadapi dalam isu Papua, SBY memiliki berbagai pilihan kebijakan untuk mengatasi isu internasionalisasi masalah Papua, baik yang diterapkan di level internasional maupun domestik.



Berbagai pemikiran dan langkah-langkah SBY ini kemudian dismpulkan Velix ke dalam istilah baru “The Yudhoyono Doctrine” di dalam kebijakan luar negeri Indonesia. Setidaknya ada sembilan prinsip yang termaktub dalam “The Yudhoyono Doctrine” yang dikemukakan Velix.

Adapun tim promotor dalam sidang terbuka tersebut yaitu Prof. Drs. Yanyan M. Yani, MAIR., PhD, Prof. Dr. H. Obsatar Sinaga, S.IP., M.Si., dan Dr. Arry Bainus, M.A. Tim oponen ahli terdiri dari Prof. Bob S. Hadiwinata, M.Sc., PhD, Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, dan Drs. Taufik Hidayat, M.S., PhD., sedangkan representasi Guru Besar yaitu Prof. Dr. H. Nasrullah Nazsir, drs., M.S. Dalam sidang terbuka itu, Velix mendapat yudisium “Sangat Memuaskan”. *

Laporan oleh Arief Maulana

Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024

  Selasa, 21 Desember 2021 17:32 WIB   Tangkapan layar - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando ...