Bappenas mendapat kepercayaan untuk merumuskan konsep perpindahan Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Agenda kajian perpindahan Ibukota, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, meminta Bappenas secara serius mengkaji perpindahan ibukota ke kota Palangkaraya.
Pertanyaannya, haruskah Palangkaraya? Bappenas, salah satu perannya adalah lembaga think thank perlu merumuskan dan menawarkan konsep alternatif, tidak hanya Palangkaraya saja.
Sehubungan dengan agenda ini, kami pada bulan September 2010 hingga 2014 telah membuat kajian kecil tentang agenda perpindahan Ibukota. Mengingat dalam konsep pemerintahan, ada satu konsep yakni perpindahan Ibukota dan pusat pemerintahan, maupun satu konsep lainnya yakni hanya perpindahan pusat pemerintahan tidak diikuti oleh perpindahan Ibukota.
Kami merumuskan tiga skenario perpindahan Ibukota, yakni skenario realistis, skenario moderat dan skenario radikal.
Skenario Realistis
Skenario realistis, di mana ibu kota tetap di Jakarta. Namun, untuk yang pilihan ini, harus ada pilihan kebijakan untuk menata, membenahi, dan memperbaiki beberapa persoalan Jakarta, seperti kemacetan, urbanisasi, degradasi lingkungan, kemiskinan urban, banjir, dan tata ruang wilayah.
Dalam skenario ini, kebijakan desentralisasi harus diikuti dengan desentralisasi fiskal dan penguatan otonomi daerah untuk mengurangi kesenjangan antar daerah.
Skenario Moderat
Skenario kedua adalah skenario moderat. Dalam konteks ini, pusat pemerintahan dipisahkan dari ibu kota negara. Artinya, Jakarta akan tetap diletakkan sebagai ibu kota negara karena faktor historis. Namun, pusat pemerintahan akan digeser atau dipindahkan ke lokasi baru.
Karena itu, dibutuhkan kajian yang komprehensif perihal beberapa opsi lokasi dari pusat pemerintahan baru ini. Dalam hal ini, tentu saja, perlu dipertimbangkan faktor jarak antara Jakarta sebagai ibu kota dan pusat pemerintahan baru, khususnya terkait dengan infra struktur wilayah, jaringan transportasi yang terpadu, serta prasarana pendukung lainnya.
Skenario Radikal
Adapun skenario ketiga adalah skenario ideal yang bersifat radikal.
Dalam opsi ini, negara membangun ibu kota negara yang baru dan menetapkan pusat pemerintahan baru di luar wilayah Jakarta, sedangkan Jakarta hanya dijadikan sebagai pusat bisnis.
Skenario radikal itu memerlukan strategi perencanaan yang komprehensif dengan beberapa opsi penentuan calon ibu kota baru.
Dalam skenario radikal ini, kami membuat 3 opsi lokasi baru, yakni:
Opsi I: Ibukota baru di sekitar Jakarta dengan jarak tempuh 2 – 3 jam jalan darat dari Jakarta. Alternatif lokasi yakni Maja, Jonggol, Purwakarta, Kerawang dan Majalengka.
Opsi II : Lokasi baru Ibukota masih di Pulau Jawa. Alternatif ibukota di Purwokerto, Yogyakarta, Magelang, Solo dan Malang.
Opsi III: Lokasi Ibukota baru di luar Pulau Jawa, yakni alternatifnya di Bandar Lampung, Palangkaraya, Sulawesi Selatan dan Kabupaten Jayapura. Dari kajian 3 ada Pemda yang serius dalam mempersiapkan kajian/FS lokasi alternatif yakni Bappeda Lampung, Bappeda Kalimantan Tengah dan Bappeda Jawa Barat.
Dalam kajian perpindahan Ibukota ini, tampaknya Bappenas perlu mempertimbangkan:
1. Perubahan UU 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota NKRI.
2. Penyiapan Keputusan MPR dan DPR tentang perpindahan ibukota baru.
3. Penyiapan UU baru untuk Daerah Khusus Ibukota yang baru.
4. Kajian geo-politik dan geo-ekonomi atas arsitektur keamanan dan konflik di Asia Pasifik dan pola trends ke depan.
5. Kajian lingkungan, potensi sumber daya air baku, dan peta bencana di calon lokasi Ibukota baru.
6. Kajian infra struktur wilayah dan konektivitas terpadu serta dukungan sarana dan prasarana.
7. Kajian sosiologis dan demografik masyarakat lokal sebagai calon ibukota baru.
8. Kajian pertahanan dan keamanan wilayah ibukota dan buffer zone dari ibukota serta lapisan-lapisan wilayah (layer 1, layer 2 dan seterusnya).
9. Kajian sistem logistik dan konektivitas ke ibukota baru.
10. Kajian ekosistem di calon ibukota.
11. Kajian skenario APBN dan sumber pembiayaan dalam pembangunan ibukota baru.
12. Kajian desain arsitektur bangunan di kawasan pusat pemerintahan.
13. Kajian pusat-pusat perwakilan negara asing dan diplomatik serta organisasi dunia di ibukota baru.
Dr Velix Wanggai, Mantan stafsus Presiden SBY
No comments:
Post a Comment