Rakyat Merdeka, 2 November 2011
RMOL.Presiden SBY menganggap penanganan masalah Papua tidak bisa hanya diselesaikan dengan langkah konvensional. Makanya, dibentuk Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B).
Demikian diungkapkan Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix Wanggai kepada Rakyat Merdeka, Senin (31/10).
Menurut Velix, UP4B merupakan langkah terobosan di bidang sosial ekonomi, sosial politik, dan terobosan dalam kelembagaan pengelolaan otonomi khusus (otsus).
“Bapak Presiden mengharapkan masalah Papua ditangani dari detik demi detik, jam demi jam, dan hari ke hari. Unit kerja ini bisa menangani masalah Papua lebih detail, sistematis, dan terukur dalam menyelesaikan masalah,” paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya;
UP4B sudah dibentuk September lalu, apa yang sudah diperbuat?
Betul, UP4B dibentuk 20 September 2011. Unit ini telah menyiapkan blue print pembangunan Papua dan Papua Barat.
Seperti apa blue print tersebut?
Blue print itu berisi kebijakan-kebijakan yang lebih khusus dalam aspek pendidikan, kesehatan, kegiatan ekonomi rakyat, dan infrastruktur.
Selain itu, dibuat juga perkembangan cluster kawasan strategis di Papua. Presiden mengharapkan dengan pendekatan cluster ini langkah kebijakannya bisa sesuai dengan karakteristik sosial budaya Papua yang beragam.
Apa arahan khusus dari Presiden dengan tim ini?
Dengan dua kebijakan dasar, sosial-ekonomi dan sosial politik, arahan Presiden agar kita mencoba memadukan antara perencanaan dan pembiayaan. Ini aspek tepenting dalam aspek sosial ekonomi kita. Di depan kita sudah ada APBN 2011 dan RAPBN 2012 yang harus ada penajaman, penyempurnaan, dan perbaikan untuk kebutuhan yang sangat riil bagi masyarakat Papua.
Selain itu?
Langkah yang bersifat sosial-politik, Presiden mengharapkan Ketua UP4B, Pak Bambang Darmono dan tim sudah harus melakukan pemetaan dan pembicaraan-pembicaraan kepada kelompok strategis di seluruh Papua. Tentu saja memulai pembicaraan konstruktif dan efektif dengan berbagai kelompok di sana.
Selama ini dana otonomi khusus di Papua bocor. Kalau diperbesar lagi dalam APBN, percuma dong?
Pemerintah tidak menutup mata. Ada hal-hal yang tidak efektif dalam pengelolaan dana otonomi khusus, sehingga Presiden menganggap unit khusus ini harus mempertajam aspek perencanaan, dan menguatkan aspek pengendalian.
Tugas unit kerja ini benar-benar memastikan perencanaan sektoral dan perencanaan regional berjalan seirama dan terintegrasi, baik aspek sektoral dari kementerian maupun regional dari pemerintah daerah.
Bagaimana dengan aspek pencegahan?
Aspek pengendalian ini bisa bersifat mitigasi dari awal. Kita tidak ingin mencari kesalahan dari orang-orang. Namun pemerintah ingin memastikan aspek perencanaan dan pengendalian bisa lebih baik sejak awal.
Jika ada aparatur negara yang bersalah, menyalahgunakan kewenangan atau menyalahgunakan keuangan, tetap akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang ada.
Pihak mana saja yang mengawasi dan memeriksa dana otsus ini?
Sejak awal Pak Presiden menyampaikan, pendekatan dalam pengelolaan keuangan di Papua bersifat mitigasi atau pencegahan. Makanya, Presiden mendorong Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan KPK untuk menyatukan langkah dalam aspek pencegahan dan pengendalian.
Diharapkan sejak awal tidak ada kebocoran. Tim bisa melakukan perencanaan lebih baik, sehingga kebocoran dan penyalahgunaan keuangan bisa dihindari sekecil mungkin.
Presiden mengakui ada ketimpangan kesejahteraan di Papua?
Yang jelas, pemerintah menyadari perlu ada peningkatan kesejahteraan bagi saudara-saudara kita di Papua. Selama ini kewenangan pemerintahan dan keuangan daerah sudah besar. Seharusnya kesejahteraan masyarakat bisa meningkat di Papua.
Salah satu catatan penting adalah aspek manajemen, sehingga Presiden mengharapkan unit khusus ini bisa memastikan kapasitas kelembagaan pemerintahan daerah bisa lebih kuat dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. [rm]
No comments:
Post a Comment