Selasa, 4 September 2012 21:48 WIB | 582 Views
Tidaklah benar jika dikatakan Pemerintah tidak membuka ruang demokrasi bagi rakyat Papua. Namun, pemerintah tidak mentolerir kekerasan dan teror yang menciderai semangat demokrasi itu sendiri,"
Video Terkait
"Tidaklah benar jika dikatakan Pemerintah tidak membuka ruang demokrasi bagi rakyat Papua. Namun, pemerintah tidak mentolerir kekerasan dan teror yang menciderai semangat demokrasi itu sendiri," kata Stafsus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix Wanggai.
Pernyataan Velix tersebut merupakan respon terhadap Menlu Amerika Serikat Hillary Clinton yang mengecam kekerasan apapun di Papua.
Menurut Velix, demokrasi tidak mentolerir kekerasan dan teror atas nama demokrasi itu sendiri.
Dalam konteks masyarakat Papua yang berubah, katanya, Pemerintah menyadari adanya daya adaptasi dan daya bersaing yang berbeda dengan saudara-saudaranya di belahan wilayah lain di tanah air. Oleh karena itu, sejak awal SBY memberlakukan `affirmative policy` sebagai diskriminasi positif dalam kehidupan demokrasi di rakyat Papua.
Saat dilantik sebagai Presiden pada tahun 2004, SBY langsung menerbitkan PP No. 54/2004 tentang Majelis Rakyat Papua (MRP) yang terkatung-katung sejak 2001 hingga 2004. Presiden yakin melalui MRP ini maka partisipasi rakyat Papua dalam konteks politik kultural dapat terbangun.
"MRP adalah pengakuan negara untuk menghargai keberagaman adat, agama, dan gender di masyarakat Papua," katanya.
SBY juga membuka ruang demokrasi bagi elite-elite birokrasi, politisi lokal, dan pengusaha asli Papua dengan menduduki posisi-posisi strategis seperti Gubernur, Bupati, Walikota, Kepala Dinas, serta anggota parlemen baik di provinsi dan kabupaten/kota.
"Saat ini semua kepala daerah di tanah Papua adalah orang asli Papua, dan situasi ini sebagai hasil dari praktek demokrasi di era otonomi khusus," kata Velix.
Sejalan dengan desentralisasi fiskal ke Papua, SBY berkomitmen agar partisipasi rakyat Papua dalam setiap arena pembangunan mulai dari tingkat kampung. Dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Perdesaan yang disinergikan dengan inisiatif Pemda dalam program RESPEK, ternyata rakyat kebanyakan di kampung ikut serta dalam praktik demokrasi lokal dalam merencanakan proyek-proyek lokal kampung.
"Karena itu, tidaklah benar Pemerintah tidak membuka ruang demokrasi bagi rakyat Papua. Pemerintah juga tidak mentolerir kekerasan dan teror yang menciderai semangat demokrasi itu sendiri," tegasnya lagi.
Tindakan yang bersifat kriminal, menurut Velix, haruslah berhadapan dengan hukum.
"Kebebasan untuk bersuara tidaklah sama dengan tindakan kriminal dan mengganggu ketertiban umum," demikian Velix Wanggai.
No comments:
Post a Comment