Sep 6, 2013

Menulis Ulang Arah Kepolitikan Kita

 | Kamis, 5 Sep 2013
Rihad Wiranto


Oleh: Velix Wanggai
 

Telah tepatkah arah perjalanan politik Indonesia saat ini? Pertanyaan ini menjadi pertanyaan umum yang dihadapi oleh kita semua anak bangsa. Limabelas tahun reformasi telah berjalan, mulai dari tertatih-tatih hingga kini prosesi demokrasi dapat berjalan di seluruh tanah air. Pilihan di jalan demokrasi adalah pilihan tepat, tak dapat dipungkiri.

Namun, telah tepatkah konstruksi dan desain besar politik Indonesia, beserta peta jalan yang ditempuh dalam limatahun terakhir ini? Kita semua terasa wajib untuk memikir ulang, bahkan mungkin menulis ulang atas konstruksi politik Indonesia, bagaimana peta jalannya, dan perilaku politik apa yang tepat dalam konteks yang majemuk di Indonesia.

Refleksi inilah yang hari-hari ini dipikirkan oleh kalangan akademisi, tak terkecuali Presiden Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Refleksi penting atas arah perjalanan politik Indonesia dilontarkan Presiden SBY ketika berbuka puasa bersama wartawan di pertengahan Ramadhan 2013 lalu. Ia mengajak kita semua untuk refleksi atas perjalanan 14 tahun demokrasi dan politik nasional Indonesia. Ada 5 pertanyaan penting yang dilontarkan oleh Presiden SBY.

Pertama, apakah sistem ketatanegaraan dan distribusi kekuasaan yang berlaku di negeri ini itulah yang terbaik. Kedua, apakah demokrasi, stabilitas, dan pembangunan dapat hidup berdampingan secara damai dan menjadi panduan kita dalam bernegara? Ketiga, bagaimana hubungan antara negara, pemerintah, dan masyarakat (state - society relations) telah terjalin dengan tepat dan baik dalam kehidupan di negeri ini? Yang keempat, apakah jalan yang harus ditempuh oleh Indonesia untuk menjadi negara maju? Bagaimanakah karakter yang harus dibangun? Sedangkan kelima adalah bagaimanakah pola pembagian peran dan tanggungjawab untuk kemajuan negara?


Sejalan dengan refleksi itu, sebenarnya masih ada poin penting lainnya yang diungkapkan Presiden SBY ketika menyampaikan kuliah umum di hadapan elit pemuda yang tergabung dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada awal Januari 2013. Ketika itu, Presiden SBY mengajukan pertanyaan segar, yakni mana yang paling penting, demokrasi atau pembangunan ekonomi?

Selanjutnya, mana yang kita pilih, orang kuat, the strong man, atau sistem dan institusi yang kuat dalam demokrasi? Dan terakhir, demokrasi seperti apa yang kita bangun di negeri ini, menyadari bahwa bangsa kita amat majemuk.

Sederet refleksi itu menjadi panduan bagi kita untuk berpikir ulang perihal arah perjalanan politik Indonesia di saat ini maupun masa mendatang. Kesemua ini terasa penting untuk dijawab karena seiiring dengan refleksi politik itu, kita dituntut untuk mewujudkan Visi Nasional Indonesia Tahun 2005-2025, yang telah ditegaskan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional.

Visi itu, Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil, dan Makmur. Ini bukan Visi Nasional yang dirumuskan oleh Presiden SBY, namun ini adalah visi nasional yang telah disepakati oleh para wakil rakyat di DPR dan Pemerintah dalam payung UU No. 17 Tahun 2007.

Harapannya, di tahun 2025, kelembagaan demokrasi semakin mantap, peran masyarakat sipil semakin kuat, kualitas desentralisasi dan otonomi daerah semakin kuat, media dan kebebasan media yang bertanggungjawab, struktur hukum dan budaya hukum semakin baik dan penegakkan hukum yang adil, konsekuen, tidak diskriminatif dan memihak pada rakyat kecil.

Setiap langkah dalam perjalanan politik Indonesia memiliki catatan positif maupun catatan pekerjaan rumah yang harus dibenahi. Konstruksi ketatanegaraan dan sistem distribusi kekuasaan ini terkait dengan pilar negara kita Undang-Undang Dasar 1945. Perubahan UUD 1945 yang dilaksanakan sebanyak empat kali telah mengubah dasar-dasar konsensus dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, baik pada tataran kelembagaan negara maupun tataran masyarakat sipil.

Hadirnya perubahan UUD 1945 ini akhirnya memberikan ruang bagi terbitnya berbagai peraturan dan perundang-undangan di bidang politik sebagai upaya dalam merumuskan format politik baru Indonesia. Perubahan ini memberi peluang bagi pengawasan dan penyeimbangan kekuasaan politik, namun tidak jarang penataan kelembagaan ini menimbulkan konflik-konflik kepentingan.

Redistribusi kekuasaan dalam konstruksi kenegaraan kita ini, sebenarnya memberikan pesan bahwa Presiden tidak lagi memegang kekuasaan yang absolut dan Presiden tidak menjadi kekuatan tunggal di dalam menentukan arah perjalanan politik bangsa. Disinilah, ada distribusi peran dan tanggungjawab diantara lembaga-lembaga negara, dan semua pemangku kepentingan untuk memajukan arah pembangunan nasional.

Demikian pula, pilihan demokrasi, stabilitas, dan pembangunan merupakan ‘Trilogi Orde Reformasi' yang menjadi kerangka kita di dalam melangkah dewasa ini. Demokrasi yang keblabasan hanya berakibat instabilitas. Stabilitas yang dibangun dengan kekuatan yang memaksa ternyata akan memasung demokrasi. Situasi yang tak damai juga mengganggu roda pembangunan daerah dan nasional.

Dulu di era Orde Baru, Trilogi dibangun atas dasar stabilitas nasional yang dinamis, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, dan pemerataan pembangunan. Stabilitas politik yang kuat ini menyebabkan terkendalinya aspirasi rakyat dan terkekangnya hak-hak sipil, termasuk kebebasan pers. Pemerataan ekonomi dengan strategi ‘efek tetesan ke bawah' hanya mendorong lahirnya konsentrasi pembangunan di wilayah tertentu dan golongan ekonomi tertentu saja.

Semua itu, pelajaran yang berharga bagi kita. Untuk itu, "Trilogi Orde Reformasi", yakni keserasian antara demokrasi, stabilitas, dan pembangunan menjadi kerangka pedoman bagi siapa saja di negeri untuk mengelola Republik ini. Bahkan mata dunia juga memberikan apresiasi yang tinggi atas ‘silent revolution' yang dilakoni Indonesia dalam 15 tahun terakhi ini. Di tataran politik lokal, sebenarnya desentralisasi dan otonomi daerah adalah anak kandung dari demokratisasi.

Otonomi daerah adalah praktek langsung negara ini untuk berdemokrasi yang partisipatif. Kita mungkin dapat menyebutnya ‘Bringing State Closer to the People' (membawa negara lebih dekat dengan rakyat). Otonomi Daerah juga dapat dianggap sebagai praktek pembangunan yang menghargai kemajemukan dengan melayani publik sesuai karakter sosial-budaya dan potensinya.

Pengakuan dan penghargaan atas keragaman sosial ini adalah fondasi penting dari situasi politik yang stabil. Artinya, desentralisasi dan otonomi daerah adalah pilihan rasional yang wajib kita konsolidasikan terus-menerus.

Kita boleh menyimpulkan bahwa narasi kepolitikan kita harus terus dievaluasi dari waktu ke waktu agar perjalanannya tidak kehilangan arah.


Velix V. Wanggai

No comments:

Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024

  Selasa, 21 Desember 2021 17:32 WIB   Tangkapan layar - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando ...