Apr 12, 2006

Diakui, Ada Senator Australia Dukung Papua Merdeka


Suara Pembaruan
Kamis, 13 April, 2006

JAKARTA: Dukungan beberapa orang Senator Australia terhadap upaya Papua melepaskan diri dari Indonesia diakui ada, seperti yang dilakukan oleh kalangan Partai Hijau. Tapi hal itu bukan gambaran suara mayoritas seluruh anggota Senat, apalagi masyarakat Australia. Meski bukan suara mayoritas, kalangan pendukung gerakan kemerdekaan Papua telah mendapat publisitas media massa Australia.

Hal itu dikatakan Senator Alan Ferguson , Ketua Komisi Kerjasama Luar Negeri, Pertahanan, dan Perdagangan Senat Australia, yang berasal dari Partai Buruh Australia (ALP), dalam pertemuan dengan Wakil Ketua DPD Laode Ida pada Senin (10/4) di Adelaide, Australia.

Laode menyampaikan kepada Pembaruan hasil-hasil pertemuannya dengan beberapa senator dan berbagai kalangan di Australia lewat surat elektroniknya (e-mail), Selasa (11/4) malam. Pernyataan Ferguson, kata Laode, juga didukung tiga senator yang berasal dari Partai Buruh Australia lainnya, antara lain Senator Grant Chapman, Ketua Komisi Jasa Perusahaan dan Keuangan, serta anggota Grup Kerjasama Parlemen Indonesia Andrew Southcott, dan Trish Draper.

Menurut mereka, sikap Pemerintah Australia sama seperti yang telah ditegaskan Perdana Menteri John Howard, tentang pengakuan atas integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mereka juga menyatakan telah menghimbau semua kalangan di Australia, agar tidak turut campur dalam kegiatan separatisme Papua.

Sementara pemberian visa sementara pada 42 warga Papua, merupakan keputusan tingkat departemen, bukan pemerintah, sesuai pelaksanaan prosedur standar yang berlaku umum. Masing-masing pemohon suara dari Papua itu, diproses perorangan, dan mendapat perlakuan sama dengan pencari suara dari negara lain. Laode sendiri menyatakan protes, lantaran dalam pengabulan visa sementara, yang dinilai sepihak berdasarkan klaim dari para pencari suaka, dan tidak dilakukannya konfirmasi oleh pihak Australia pada Indonesia. Dijawab bahwa Departemen Imigrasi Australia (DIMA), tidak memiliki kewajiban untuk mempertimbangkan suara, dan pendapat pemerintah maupun para politisi Australia.

Mereka mengakui, adanya kecenderungan Pemerintah Australia untuk bermurah hati dalam pemberian suara, dibanding standar yang ditetapkan UNHCR. Ditambah lagi adanya publisitas yang besar dari media massa Australia, terhadap kalangan pendukung separatisme Papua. Jawaban senada juga sebelumnya turut dipaparkan, dalam pertemuan antara Loade dan Paul Grigson, Kate Duff, dan Miles Armitage dari Departemen Luar Negeri dan Pedagangan Australia, serta Nurray Proctor dari lembaga donor Australia (AusAID), Jumat (7/4), di Canberra.

Dikatakan Grigson, disadari adanya konsekuensi keputusan pemberian visa sementara, menimbulkan ketidakpuasan, serta kekecewaan bagi Indonesia. Namun pemberian visa sementara itu telah sejalan dengan hukum nasional Australia, serta kewajiban internasional Australia dalam penanganan masalah pelarian. Pemberian visa sementara itu tak bisa dibatalkan, dan baru dapat dikaji ulang setelah 2-3 tahun, dengan mempertimbangkan berbagai faktor.

Pemantau Internasional

Sementara itu, Senator Kerry Nettle dari Partai Hijau Australia, sepakat perlunya konsolidasi Otonomi Khusus Papua. Terkait sikapnya selama ini, Nettle menyebut tidak berpikir Papua harus merdeka, atau tetap memilih Otsus, tapi lebih pada masalah perbaikan hak dasar rakyat Papua itu sendiri. Demikian hal itu dikatakannya pada Wakil Ketua DPD Laode Ida, dalam pertemuan antara keduanya di Canberra, Selasa (11/4).

"Kami tidak dapat mendikte apapun keputusan rakyat Papua. Jika Otsus dapat menjawab kebutuhan dasar mereka, kemungkinan mereka akan tetap memilih menjadi bagian yang utuh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Laode, mengulang jawaban Nettle, dalam dialog yang berlangsung sekitar 2,5 jam itu. Laode sendiri didampingi Jamal Bake dan Velix Wanggai, Presiden Pelajar Indonesia (PPI) Australia.

Dikatakan Nettle, Senator Bob Brown, pemimpin partai Hijau, memberikan salam khusus pada Laode. Dia menyampaikan, bahwa Partai Hijau telah menyorot pelaksanaan Otsus selama 5 tahun terakhir, dan dinilai perlu adanya perbaikan yang nyata, serta serius. Baik dalam penegakkan hak-hak asasi manusia, perbaikan kesehatan dan pendidikan, perubahan pengelolaan sumber daya alam, serta kontrol yang kuat atas peran TNI/Polri di Papua.

"Nettle mengusulkan Indonesia bentuk pengamat internasional yang independen, untuk memonitor pelaksaaan HAM, dan membantu kapasitas masyarakat sipil di Papua," ucap Laode. [B-14/Update: 12 April, 2006]


Mar 31, 2006

Pentingkah Indonesia bagi Australia?




Rakyat Merdeka, 31 Maret 2006 <http://www.rakyatmerdeka.co.id/edisicetak/?pilih=lihat&id=12612>

Oleh: Burhanuddin Muhtadi, Mahasiswa Australian National University (ANU), Canberra.

CORETAN-coretan ini saya tulis di tepi Lake Burley Griffin, dekat Coombs Building, ANU, sambil menik­mati rokok tegesan Gudang Garam yang sudah aku udut tengah malam. (Woro-woro! saya mene­ri­ma sedekah kiriman rokok. Udah SOS nih.)

By the way, satu hal yang patut kita tanyakan sehubungan mema­nas­nya hubungan Aussie-Indonesia adalah “seberapa besar Aussie memandang penting Indonesia?” Kalau Indonesia dianggap penting, mengapa rentetan insiden yang me­manaskan kuping kita tak henti-hen­tinya dipicu Aussie sejak dulu hingga sekarang. Ingat kasus pe­ngibaran bendera bintang kejora di RMIT, kasus nelayan kita di per­airan Aussie, dukungan atas Timor Leste, pre-emptive strike (ide me­nyerang lebih dulu bila ada ke­cu­rigaan yang membahayakan Aus­sie –red), hingga kasus teranyar.

Jangan-jangan Aussie memang ‘tak terlalu butuh’ Indonesia secara keseluruhan. Tapi ibarat sebuah lingkaran bernama Indonesia, Aussie memandang ‘hanya’ ada interseksi dalam lingkaran itu yang bersinggungan dengan national interest Australia. Sebutlah interseksi ‘perang melawan terorisme,’ illegal fishing, migran illegal, hingga yang paling kelihatan adalah Papua. Publikasi hasil research APSEG dan RSPAS (keduanya adalah lembaga di bawah ANU) banyak yang menyoroti masalah Papua, dari berbagai segi (mining, forestry, potensi laut dll).

Padahal, kedua lembaga yang masing-masing di­pim­pin Prof. Andrew MacIntyre dan Prof. James Fox ini banyak meng­andalkan proyek risetnya dari pe­me­rintah yang menjadi ‘klien’ me­reka. Terakhir, kawan saya, Velix Wanggai, yang menulis riset untuk Ph.D di Flinders tentang policy process making di Papua ‘dibajak’ ANU via Chris Manning. Tapi, di sisi lain, siapakah yang diuntungkan dengan meluapnya kasus granted visa ini? Media-media Australia, baik tv ataupun koran-koran, sekarang banyak yang me­ngutip kekhawatiran akan membanjirkan permintaan suaka. Howard buru-buru mengatakan, granted visa itu bukanlah green light buat asylum seekers. Tapi reaksinya terhadap langkah SBY un­tuk me-recall dubes terhitung adem-adem ayem saja. Kesan sa­ya, reaksi di Jakarta jauh lebih he­boh ketimbang di negeri kang­uru ini. Apa yang disulut SBY? Jawab­an­nya terlalu terang-benderang: sen­­­timen nasionalisme.

Prev: Ketika Nasionalisme Jadi Kartu Truf
Next: Australia-Indonesia Seperti Roller Coaster

Jan 16, 2005

PPI Australia Sumbang Korban Tsunami Rp 40 Juta

Minggu, 16/01/2005 02:02 WIB
Shinta Shinaga - detikNews

Jakarta - Untuk meringankan beban penderitaan rakyat Aceh dan membantu rekonstruksi Aceh, Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Australia menyumbang Rp 40 juta. "Kami mengutus Wakil I Sekretaris Jenderal, Mokhamad Mahdum ke Banda Aceh pada 14 Januari 2005 untuk menyampaikan sedikit bantuan uang sebesar 40 juta rupiah yang diperoleh dari forum mahasiswa dan masyarakat Indonesia di Canberra dan Adelaide," sebut Velix Vernando Wanggai, Sekjen PPI Australia dalam rilisnya kepada detikcom, Minggu (16/1/2005). Penyaluran bantuan disampaikan kepada Keluarga Alumni PPI Australia dan Palang Merah Indonesia di Aceh. Selain bantuan uang, PPI Australia juga membantu Network for Tsunami Aceh (NTA) di Adelaide dalam menyalurkan bantuan baju layak pakai sebanyak 2 kontainer. Bantuan pengiriman ke Indonesia didukung oleh Garuda dan Australian Air Express. Sebagai upaya jangka panjang dan menyeluruh, PPI Australia juga membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Aceh yang bertujuan untuk menberikan sumbangan pemikiran kepada Pemerintah Indonesia dalam merumuskan strategi dan kebijakan rekonstruksi Aceh dalam berbagai perspektif. Anggota Pokja Aceh terdiri dari para kandidat Master dan Ph.D dari sejumlah universitas di Australia. Pokja juga bekerjasama dengan sejumlah universitas di Australia dalam membahas topik-topik khusus dalam rekontruksi Aceh. Penanganan Aceh ini akan menjadi salah satu topik dalam the 2nd Indonesia Next Conference PPIA pada tanggal 14-15 Mei 2005 di Canberra. PPI Australia memandang bencana tsunami Aceh harus dijadikan titik masuk bagi penyelesaian masalah Aceh secara komprehensif, adil dan damai. "Kiranya sedikit ikhtiar ini dapat meringankan penderitaan saudara-saudara di Aceh dan juga membantu pemerintah Indonesia dalam memperbaiki kondisi Aceh yang lebih baik," sebut Velix. (sss/)

Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024

  Selasa, 21 Desember 2021 17:32 WIB   Tangkapan layar - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando ...