Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah dan Pembangunan Daerah, Velix Vernando Wanggai berpendapat, pemindahan ibukota idealnya ke kota-kota yang dekat dengan Jakarta atau di bawah 100 kilometer dari Jakarta. Kota-kota itu seperti Jonggol atau Karawang
"Dalam kajian internal kami, perpindahan ibukota idealnya ke kota-kota yang berkisar dekat dengan Jakarta atau di bawah 100 kilometer seperti Jongol atau Karawang. Wakil Guberur Jabar beberapa kali telepon menawarkan Karawang menjadi ibukota," kata Velix.
Hal ini disampaikan Velix dalam diskusi bertajuk "Ibukota Baru Untuk Indonesia, perlukah?" di Kafe Domus, Jl Veteran 1, Jakarta Pusat, Sabtu (11/12/2010).
Menurut Velix, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah mengutarakan wacana perpindahan ibukota saat berada di Palangkaraya 2 Desember 2010. Kemudian berlanjut di dalam pertemuan Kadin beberapa pekan lalu.
"Presiden di pertemuan Kadin mengungkapkan 3 opsi perpindahan ibukota," kata Velix.
Opsi pertama, pusat pemerintahan dan ibukota tetap di Jakarta dengan konsekuensi pembenahan total ibukota dari kondisi macet, banjir, dan segala permasalahannya.
Opsi kedua, memindahkan pusat pemerintahan ke luar Jawa dan ibukota tetap di Jakarta. Selanjutnya, opsi ketiga dengan memindahkan keduanya ke luar Jawa.
Dia menambahkan, wacana pemindahan Ibukota Jakarta tidak menjadi bagian pembicaraan yang tabu bagi SBY.
Dikatakan dia, Undang-Undang Dasar 1945 tidak menegaskan secara tertulis mengenai keberadaan ibukota Indonesia selalu berada di Jakarta.
"Sementara dari sejarah, Indonesia sudah beberapa kali mengalami perpindahan karena kondisi politik saat itu. Secara politik sejarah juga tidak tabu dibicarakan," jelas laki-laki asal Jayapura ini.
Velix menuturkan, wacana perpindahan Ibukota Jakarta tidak hanya menjadi kewenangan eksekutif selaku pemegang keputusan. Di sisi lain, DPR bahkan juga MPR mau tidak mau terlibat dalam keputusan perpindahan itu.
"Agar ada payung hukum yang jelas untuk mengatur perpindahan itu," ujar Velix.
Oleh : Velix Wanggai(dimuat di Kolom Spektra, Harian Jurnas, 9 Des 2010)
Di pagi yang cerah ini, Bali kembali menjadi saksi atas digelarnya Bali Democracy Forum III. Sebagaimana tahun 2008 dan 2009 lalu, Presiden SBY kembali membuka dengan resmi acara ini. Kini, tema yang diangkat adalah “Democracy and The Promotion of Peace and Stability”.Tema yang sangat relevan dengan konteks kawasan Asia dewasa ini. Demokrasi, perdamaian, dan stabilitas adalah tujuan kita bersama. Konflik akan berakibat bagi instabilitas politik. Muaranya, pembangunan secara keseluruhan akan terganggu.
Satu dasawarsa terakhir Indonesia telah melakukan eksperimen demokrasi yang berharga. Dalam konteks itu, kita menempatkan Bali Democracy Forum sebagai inisiatif yang arif dan cerdas dari negara kita. Harapannya, kita terus-menerus dapat memperkuat pembangunan politik dan demokrasi kita. Dengan sifatnya yang inklusif dan terbuka, diharapkan Indonesia dapat menyerap berbagai pengalaman berdemokrasi dari negara-negara lain di kawasan Asia.
Sisi lainnya, Bali Democracy Forum juga merupakan wujud diplomasi Indonesia untuk menggalang dan membangun kerjasama regional dalam sektor pembangunan politik dan demokrasi yang inklusif. Dengan dialog dan saling tukar-menukar informasi dan pengalaman berdemokrasi, ada harapan penting untuk menguatkan institusi-institusi demokratik dari setiap negara. Dan ke depan, melalui Bali Democracy Forum diharapkan dapat terwujud sebuah platform bersama untuk kerjasama regional di bidang pembangunan politik dan demokrasi.
Saya teringat pada pembukaan Bali Democracy Forum II pada tahun 2009. Saat itu Presiden SBY berpesan bahwa demokrasi dan pembangunan saling bergandengan tangan guna menghadirkan kesejahteraan. Pesan ini terkait dengan tema besar yang diusung saat itu, yaitu “Promoting Synergy between Democracy and Development in Asia: Prospects for Regional Cooperation”. Demokrasi yang tumbuh baik tentu dapat menstimulasi derap langkah pembangunan. Sebaliknya, pembangunan yang dinamis akan mendorong kesadaran berdemokrasi yang cerdas. Apapun bentuk dan sistem politik, Presiden SBY menegaskan bahwa demokrasi dan pembangunan harus memberikan ruang yang besar untuk partisipasi warga untuk ikut serta dalam proses pembuatan kebijakan .
Hal ini berarti pembangunan politik dan ekonomi berjalan seiring sejalan. Jika tidak hanya kekecewaan yang kita dapati. Stabilitas politik pun dapat terganggu. Untuk itu, pembangunan dan demokrasi harus menyentuh semua lapisan masyarakat. Ini yang kita kenali saat ini sebagai pertumbuhan yang inklusif.
Dari tahun ke tahun, tema yang dibahas begitu menarik bagi pembelajaran demokrasi di kawasan Asia, khususnya bagi negara kita. Tahun ini, “Democracy and the Promotion of Peace and Stability” diangkat sebagai tema utama.Tahun lalu “Promoting Synergy between Democracy and Development in Asia: Prospects for Regional Cooperation”. Dan, tahun 2008, temanya adalah “Building and Consolidating Democracy: A Strategic Agenda for Asia”. Tentu saja tema-tema ini berkeinginan untuk menjawab isu, agenda, dan tantangan yang dihadapi saat ini dan masa depan. Melalui Bali Democracy Forum, kita ingin belajar, sekaligus menyerap pengalaman baru dalam berbagai isu, seperti sistem pemilu yang demokratis, sistem multi-partai dalam suatu masyarakat yang toleran dan pluralistik, parlemen yang efektif, sistem pengadilan yang independen, maupun tatanan hukum yang kuat.
Demikian pula, kita ingin menata kembali agenda politik lainnya seperti perlindungan dan promosi hak-hak asasi manusia, tata kelola pemerintahan yang baik, media yang aktif dan bertanggung jawab, pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, dan kelompok sipil yang kuat, serta peran militer yang professional di dalam masyarakat demokratik.
Terakhir, melalui Bali Democracy Forum ini, kita tidak ingin menilai baik buruknya sistem demokrasi yang kita pilih. Namun lebih dari itu, dengan mendengar pengalaman dari negara-negara lain, kita dapat terus memperdalam pembangunan politik dan demokrasi dengan tetap mengakui dan menghormati ke-bhinneka-an, kekhususan, dan keistimewaan dalam masyarakat Indonesia yang plural ini.
Oleh: Velix Vernando Wanggai (Dimuat di Jurnal Nasional, Kamis, 2 Desember 2010, Kolom: Spektra)
Senin 29 November 2010, Presiden SBY kembali menginjakkan kaki di Bumi Serambi Mekah, Aceh Darusalam. Mengunjungi Aceh mengingatkan Presiden pada beberapa tahun lalu dimana wilayah ini masih dilanda konflik. Waktu itu tahun 2004 ketika SBY sebagai Menkopolhukam menginisiasi langkah-langah perdamaian. Setiap Kabupaten di Aceh didatangi satu per satu untuk meyakinkan rakyat tentang urgensi perdamaian. Di setiap pertemuan dengan jajaran Pemda dan tokoh masyarakat setempat, SBY mengajak pihak-pihak yang berkonflik untuk duduk dalam satu kursi perdamaian.
Kursi perdamaian itu kemarin dianugerahkan oleh Gubernur Irwandi Yusuf kepada Presiden Yudhoyono sebagai wujud terima kasih rakyat Aceh kepada Presiden SBY. Rasa hikmat dan haru bercampur menjadi satu tatkala simbol perdamaian itu diterima Presiden SBY dan Ibu Ani yang langsung mencoba menggunakan kursi tersebut. Aceh pasca kesepakatan Helsinki memiliki wajah yang berubah. Konflik yang berkepanjangan seolah-olah menutupi masa lalu sejarah Aceh yang gemilang. Masih tersimpan dalam memori bangsa Indonesia tentang dedikasi rakyat Aceh terhadap awal terbentuknya NKRI. Dakota RI-001 Seulawah adalah pesawat angkut pertama milik Republik Indonesia yang dibeli dari uang sumbangan rakyat Aceh. Pesawat Dakota RI-001 Seulawah ini adalah cikal bakal berdirinya perusahaan penerbangan niaga pertama, Indonesian Airways. Pesawat ini sangat besar jasanya dalam perjuangan awal pembentukan negara Indonesia.
Tidak Ada Resep Ajaib
Nanggro’e Aceh Darusalam (NAD) bermakna negeri yang damai dan sejahtera. Kehidupan yang damai menjadi cita-cita seluruh umat manusia. Cita-cita untuk menciptakan kehidupan di muka bumi tidak akan terwujud jika suasana diliputi ketakutan dan tekanan. Begitupun yang dibutuhkan dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan di Aceh. Itu sebabnya Presiden SBY menegaskan bahwa damai adalah prakondisi untuk kesejahteraan. Damai bukan tujuan melainkan prasyarat yang dibutuhkan untuk mewujudkan kesejahteraan di Aceh.
Pemerintah sejak lama secara konsisten mengatasi permasalahan konflik di Aceh secara adil dan bermartabat. Kebijakan politik dan langkah-langkah mediasi yang dilakukan akhirnya melahirkan kedamaian di Tanah Rencong ini. Semua aspirasi yang muncul dari berbagai kelompok masyarakat di Aceh -- sebagai efek dari dinamika sosial dan politik di wilayah itu -- diakomodasi oleh pemerintah. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pemerintahan Aceh merupakan wujud pergumulan panjang yang menjadikan Provinsi NAD sebagai salah satu wilayah Indonesia yang memperoleh status otonomi khusus bersama Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Langkah menuju Aceh yang sejahtera lagi menjadi prioritas Sang Gubernur. Bidang pendidikan dan kesehatan terus ditingkatkan. Sementara di bidang ekonomi Presiden mengamanatkan perlunya keterlibatan investasi besar di Aceh. Pengembangan investasi ini dilakukan lewat 3 cluster yang dapat membangun perekonomian Aceh sesuai potensi wilayahnya. Kebesaran sejarah Aceh di masa lalu dan status kekhususannya di masa kini perlu dikonstruksi dalam kerangka kesejahteraan. Secara teori, kesejahteraan biasanya diukur dari pendapatan per kapita, tingkat pendidikan dan kesehatan yang memadai maupun kemampuan daya beli masyarakat yang tinggi. Prasyarat dari semua itu sekali lagi adalah damai atau rasa aman. Tanpa rasa aman, cita-cita untuk mencapai kesejahteraan menjadi muspra.
Tidak ada resep ajaib dalam mewujudkan kesejahteraan. Kesejahteraan juga tidak datang dari langit tetapi harus diwujudkan secara bersama-sama. Kebersamaan itu yang dibutuhkan saat ini, sehingga sebagai sebuah bangsa, kita tidak boleh maju sendiri-sendiri tetapi harus maju bersama-sama.