Andri Haryanto - detikNews
Hal ini disampaikan Velix dalam diskusi bertajuk "Ibukota Baru Untuk Indonesia, perlukah?" di Kafe Domus, Jl Veteran 1, Jakarta Pusat, Sabtu (11/12/2010).
Menurut Velix, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah mengutarakan wacana perpindahan ibukota saat berada di Palangkaraya 2 Desember 2010. Kemudian berlanjut di dalam pertemuan Kadin beberapa pekan lalu.
"Presiden di pertemuan Kadin mengungkapkan 3 opsi perpindahan ibukota," kata Velix.
Opsi pertama, pusat pemerintahan dan ibukota tetap di Jakarta dengan konsekuensi pembenahan total ibukota dari kondisi macet,
banjir, dan segala permasalahannya.
Opsi kedua, memindahkan pusat pemerintahan ke luar Jawa dan ibukota
tetap di Jakarta. Selanjutnya, opsi ketiga dengan memindahkan keduanya ke luar Jawa.
Dia menambahkan, wacana pemindahan Ibukota Jakarta tidak menjadi bagian pembicaraan yang tabu bagi SBY.
Dikatakan dia, Undang-Undang Dasar 1945 tidak menegaskan secara tertulis mengenai keberadaan ibukota Indonesia selalu
berada di Jakarta.
"Sementara dari sejarah, Indonesia sudah beberapa kali mengalami perpindahan karena kondisi politik saat itu. Secara politik sejarah juga tidak tabu dibicarakan," jelas laki-laki asal Jayapura ini.
Velix menuturkan, wacana perpindahan Ibukota Jakarta tidak hanya menjadi kewenangan eksekutif selaku pemegang keputusan. Di sisi lain, DPR bahkan juga MPR mau tidak mau terlibat dalam keputusan perpindahan itu.
"Agar ada payung hukum yang jelas untuk mengatur perpindahan itu," ujar Velix.
(ahy/aan)
No comments:
Post a Comment