Jurnas.com | PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono meminta para bupati dan walikota untuk mendatangi setiap Perusahaan Jasa Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di kabupaten/kotanya masing-masing. Tujuannya untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan itu menjalankan tugasnya dengan benar, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut disampaikan Presiden SBY saat meninjau PT. PJTKI Perwita Nusaraya di Jalan Raya By Pass Km 31, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (14/12) sore.
Turut serta mendampingi Presiden, Ibu Negara Ani Bambang Yudhoyono, Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menpora Andi A Mallarangeng, Meneg PP dan Perlindungan Anak, Linda Agum Gumelar, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi dan Pembangunan Daerah, Velix Wanggai dan Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha. Hadir pula Gubernur Jawa Timur, H Soekarwo, Wakil Gubernur Jatim Saefullah Yusuf dan Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat.
Presiden meminta, bila ada PJTKI yang harus dibantu, mesti diberikan bantuan atau fasilitasi. "Tetapi kalau ada penyimpangan atau pelanggaran harus mendapatkan tindakan yang tegas," katanya.
Presiden mengatakan, dari sisi dalam negeri, pemerintah telah memperbaiki Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, kebijakan dan programnya. "Kita bikin lebih baik. Meskipun tiap tahun kita perbaiki, muncul lagi masalah. Kasus tertentu itu yang kita harus melakukan perbaikan-perbaikan selanjutnya. Perbaikan tidak akan pernah berhenti sebagaimana kehidupan nyata selalu muncul masalah. Masalah datang dan pergi. Satu diatasi, Masalah lain muncul. Tidak perlu cemas dan tidak perlu kita menggerutu. Kita harus hadapi dan kemudian kita atasi," kata SBY.
Diakui Presiden, banyak permasalahan dalam negeri yang harus diperbaiki dan dibenahi, baik dari sisi pemerintah maupun sisi non pemerintah. Bila itu telah dilakukan, maka selanjutnya melakukan diplomasi, dan kerjasama dengan semua negara dimana putera-puteri Indonesia bekerja di negara-negara tersebut. "Harus transparan, harus sama-sama bertanggungjawab, harus jelas perjanjiannya," katanya.
Menurut Presiden, banyak yang harus selesaikan dengan negara-negara penerima tenaga kerja. Oleh karena itu, harus berdiplomasi, mencari atau berikhtiar dengan gigih. "Mereka tidak tunduk pada UU kita, tunduk pada UU-nya," kata Presiden.
Namun, lanjut Presiden, antara Indonesia dengan negara penerima harus ada transaksi take and give. "Mereka beruntung mendapatkan tenaga kerja termasuk dari Indonesia. Kita atau saudara beruntung untuk mendapatkan pekerjaan. Sama baiknya sebetulnya, karena sama baiknya, sama menguntungkan maka harus jelas perjanjian dan tanggung jawabnya masing-masing," ujar Presiden.
Namun, Presiden bersama Ibu Negara mengaku prihatin dan sedih karena masih ada muncul kasus-kasus yang sebetulnya tidak perlu terjadi. Dari 4 juta jumlah TKI di luar negeri, sekitar 0,1 persen yang bermasalah misalnya diperlakukan kurang baik, haknya terlambat diberikan, mendapatkan kekerasan, penganiayaan bahkan pelecehan seksual. "Kami semua prihatin, sedih, Ibu Negara kalau menerima berita itu, sedih. Kami juga punya hati dan perasaan. Oleh karena itu, biasanya kami merespon dan menangani dengan tuntas sampai yang melaksanakan kejahatan terhadap TKI mendapatkan hukuman yang setimpal," katanya.
Kepada para calon TKI, Presiden mengungkapkan bahwa semua pekerjaan sama, mulia dihadapan Allah SWT, apakah seorang petugas pembersihan taman, petani, penjual rokok, seorang sersan sampai presiden.
"Kita sama-sama bekerja secara halal. Itu mulia dihadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, semua terhormat," kata Presiden.
Yang tidak terhormat itu, kata Presiden, pekerjaan yang melanggar hukum dan Undang-Undang, misalnya, koruptor. Ditegaskan Presiden, Koruptor mungkin kaya tapi tidak mulia, haram. "Bersyukur kita tidak termasuk jenis penjahat-penjahat itu. Oleh karena itu, bekerja dimanapun sah, itu terhormat, tidak lebih rendah dari profesi apapun, dengan harapan dikerjakan dengan sebaik-baiknya. Dan akahirnya kalau dicintai profesi itu tentu membawa pahala. Harapan saya itu dikerjakan dengan baik," katanya.
Presiden juga berpesan kepada calon TKI manakala mendapatkan masalah maka segera memberitahu dan melapor baik ke Kedutaan Besar, Konsulat Jenderal di luar Negeri, Badan Nasional Pengiriman dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Gubernur atau PJTKI.
Dec 14, 2010
Presiden : Pastikan Perusahaan Pengirim TKI Profesional
Surabaya
| 22:11 Tue, 14 Dec 2010
Agung Kuncahya B.
Penulis: Friederich Batari
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024
Selasa, 21 Desember 2021 17:32 WIB Tangkapan layar - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando ...
No comments:
Post a Comment