Jun 20, 2011

Presiden Dorong Pembangunan Perdesaan

Senin, 20 Juni 2011 18:26 WIB | 905 Views

Velik Vernando Wanggai (istimewa)

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menaruh perhatian tinggi terhadap pembangunan perdesaan, antara lain dengan kebijakan pemberian dana Rp100 juta per desa untuk program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP).

"Perhatian kepada desa ini tidak hanya diberikan pada periode 2010 - 2014 ini, namun keberpihakan ini telah tampak sejak tahun 2004 lalu," kata Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix Vernando Wanggai di Jakarta, Senin.

Menurut dia, sejak tahun 2004, Indonesia diwariskan oleh tingginya kemiskinan di wilayah perdesaan.

Ada lima warisan permasalahan yang dihadapi oleh Presiden SBY sejak 2004, yaitu, belum optimalnya peran kelembagaan, rendahnya kapasitas sumber daya manusia dan masyarakat perdesaan, terbatasnya alternatif lapangan kerja yang berkualitas, rendahnya akses terhadap permodalan dan rendahnya ketersediaan dan akses terhadap sarana dan prasarana.

Menyikapi kondisi seperti ini, katanya, Presiden SBY telah menetapkan pembangunan perdesaan secara khusus dalam kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2005 - 2009, dan dilanjutkan di dalam RPJMN Tahun 2010 - 2014.

Dalam menguatkan komitmen tersebut, pembangunan perdesaan ditegaskan kembali di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahun 2005 - 2025. Dalam konteks jangka panjang, pembangunaan perdesaan didorong keterkaitannya dengan pembangunan perkotaan secara sinergis dalam suatu wilayah pengembangan ekonomi.

Presiden SBY juga mendorong pengembangan agroindustri padat pekerja di sektor pertanian dan kelautan, sebagaimana kebijakan dana Rp100 juta per desa untuk program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP), program pertanian kawasan transmigrasi, maupun program pengembangan masyarakat pesisir dan kepulauan, serta reformasi agraria untuk meningkatkan akses lahan bagi petani desa.

Presiden SBY mendorong pengembangan jaringan infrastruktur penunjang kegiatan produksi di kawasan perdesaan dan kota-kota kecil terdekat, baik yang didanai oleh Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Perdesaan maupun berbagai kegiatan sektoral dari Kementerian, seperti pembangunan jalan poros desa, sanitasi lingkungan desa, air bersih dan permukiman masyarakat lokal.

Dari sisi penguatan kelembagaan, masih menurut Velix, Presiden SBY konsisten untuk menerjemahkan UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya yang terkait dengan agenda desa.

Presiden telah menerbitkan PP No 72/2005 tentang Desa, yang menekankan pentingnya kemandirian desa, perencanaan pembangunan desa yang lebih tertata, kapasitas kepala desa dan perangkat desa yang baik, dan sumber-sumber keuangan desa yang semakin baik.

Untuk membangun desa kedepan, lanjutnya, Presiden SBY telah menetapkan kewenangan dan urusan yang ditangani desa-desa, dan juga memiliki Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota. Kabupaten/kota memberikan paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan tersebut kepada desa yang didistribusi secara proporsional.

"Untuk mengoptimalkan dana desa tersebut, Presiden SBY harapkan agar desa-desa memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa lima tahun dan Rencana Kerja Pembangunan Desa satu tahun," katanya lagi.

Velix juga menambahkan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk memecah UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satunya adalah aspek desa diatur dalam sebuah payung hukum tersendiri. Hal ini adalah bagian penting dari strategi untuk wujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah konsisten mempercepat pembahasan RUU Desa, dan Pemerintah akan menata pembangunan desa secara menyeluruh.

(A017/M026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © 2011

Jun 16, 2011

Dari Indonesia untuk Dunia


Dimuat di Kolom Spektra, Jurnal Nasional, Kamis, 16 Juni 2011

oleh: Velix Wanggai

Hari Selasa alu, Presiden SBY mendapat kehormatan yang tinggi untuk berpidato pada Konferensi ke-100 Organisasi Buruh Internasional (ILO), di Geneva, Swiss. Peristiwa ini adalah penghargaan yang besar bagi dunia untuk Indonesia. Saat itu, Presiden SBY menegaskan kembali agar negara-negara untuk bergandengan tangan guna membuat era baru keadilan sosial. Saatnya bekerjasama mewujudkan kondisi terbaik bagi pekerja, dan merumuskan perubahan bagi generasi masa depan. Hal ini adalah catatan sejarah Indonesia dalam membangun tatanan dunia yang lebih adil, berimbang, dan inklusif.

Dalam berbagai penggalan sejarah, Indonesia telah dikenal di pentas dunia sejak ratusan tahun yang lalu. Dahulu, para leluhur kita seperti kerajaan Kutai, Sriwijaya, Tarumanegara, Majapahit, Demak, Samudera Pasai, Tidore, Ternate, dan pertuanan Papua telah membangun kontak dengan pusat-pusat kekuatan politik, budaya, maupun ekonomi di berbagai benua. Bahkan dalam cerita-cerita rakyat di berbagai daerah di Tanah Air menarasikan asal-muasal manusia di dunia berawal di Nusantara ini. Dan, beberapa waktu terakhir, sejumlah pakar sejarah dunia menjelaskan bahwa peradapan Atlantis yang hilang terletak di wilayah Nusantara. Penggalan sejarah ini adalah modal budaya dan sosial yang sangat bermakna bagi kita dan saatnya direaktualisasi dalam konstelasi dunia dewasa ini. Kita bangsa yang bisa.

Perjalanan Republik ini penuh dinamis. Dalam hubungan antarbangsa yang saling terkait dan tergantung, para pendiri negara (founding fathers) memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Salah satu cita-cita kemerdekaan ini adalah agar kita memperjuangkan perdamaian dunia yang adil dan beradab. Dengan konteks yang berbeda sesuai dengan tantangan zaman yang berbeda pula, Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, Presiden B.J Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid, dan Presiden Megawati Soekarnoputri telah menjalankan politik luar negeri yang bermartabat.

Di tengah-tengah perjalanan reformasi ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berupaya untuk memperkuat posisi dan peran kita di pentas dunia. Sejak tahun 2004, Presiden SBY mengarahkan politik luar negeri yang bertujuan untuk memperkuat dan memperluas pemahaman tentang identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional. Dunia harus mengakui bahwa proses demokratisasi yang sedang berjalan di Indonesia secara konsisten telah mengundang banyak simpati, dukungan, dan kepercayaan internasional. Prestasi demokrasi ini menjadi modal penting bagi diplomasi internasional Indonesia. Di sisi lain, Presiden SBY ingin menunjukan bahwa sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim, demokrasi dan agama dapat berpadu dan saling bersinergi dengan gagasan ekonomi modern yang terbuka. Hal ini merupakan modal dasar yang sangat penting pula dalam diplomasi internasional Indonesia.

Dalam tujuh terakhir ini, kita jalankan Multi directions foreign policy guna memajukan hubungan baik dengan negara-negara berkembang maupun dengan negara-negara maju dalam konteks politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. Kini, Indonesia sebagai satu-satunya negara kawasan Asia Tenggara yang menjadi anggota G-20. Dalam forum tersebut, Indonesia telah memberikan kontribusi yang penting dengan menyuarakan pandangan dan concerns negara-negara berkembang, seperti pertumbuhan ekonomi yang berimbang, berkualitas, dan berkesinambungan, serta inklusif.

Saat ini Indonesia sebagai pemimpin ASEAN dan telah berhasil menggelar ASEAN Summit. Sebagai lingkaran pertama politik luar negeri, Presiden SBY berhasil menuangkan gagasan untuk membentuk komunitas ASEAN , baik komunitas politik-keamanan ekonomi, dan sosial budaya ASEAN. Dalam masa keanggotaan Indonesia pada DK-PBB (2007-2008), Indonesia senantiasa memastikan kepatuhannya terhadap prinsip-prinsip internasional yang bersifat fundamental, terutama prinsip penghormatan terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah nasional (national sovereignty and territorial integrity). Demikian pula, dalam kaitannya dengan konflik di Timur Tengah, Indonesia secara konsisten terus mendukung perjuangan bangsa Palestina berdasarkan resolusi DK PBB No. 242 (1967) dan No. 338 (1973). Resolusi tersebut menyebutkan pengembalian tanpa syarat semua wilayah Arab yang diduduki Israel dan pengakuan atas hak-hak sah rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri, serta mendirikan negara di atas tanah airnya sendiri dengan Jerusalem Timur sebagai ibukotanya, di bawah prinsip "land for peace".

Sebagai masyarakat dunia, Indonesia telah meratifikasi 7 (tujuh) instrumen hukum internasional yang mengatur promosi dan proteksi HAM yang diterima secara universal. Dengan demikian Indonesia tunduk terhadap berbagai aturan dalam konvensi-konvensi tersebut, antara lain Kovenan Internasional Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya - tahun 1976; Kovenan Internasional Hak-hak Sosial dan Politik-tahun 1976; (3) Konvensi Internasional Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial-tahun 1969. Di bidang lingkungan hidup, Indonesia memprakarsai terbentuknya forum kerja sama negara-negara pemilik hutan tropis terbesar Forest-Eleven (F-11) yang menegaskan komitmen kerja sama melalui kesepakatan para "Leader" yang dituangkan dalam Joint Statement Tropical Rainforest Countries di New York pada 24 September 2007. Demikian pula, Indonesia berperan dalam pengesahan Bali Action Plan (BAP) dan Bali Roadmap pada Conference of Parties (COP) UNFCCC di Bali, Desember 2007.

Akhirnya, kita tidak hidup dalam suatu ruang yang vakum. Karena itu, kebijakan politik luar negeri Indonesia akan menyesuaikan diri dengan lingkungan global saat ini dan masa mendatang. Prinsipnya, kita memegang komitmen ‘A Million Friends, Zero Enemy'. Indonesia adalah bangsa yang bisa berbuat untuk masyarakat dunia.

Jun 9, 2011

Perbatasan Negara: Masalah dan Solusi

Oleh: Velix Wanggai (dimuat di Harian Jurnal Nasional, 9 Juni 2011)

Minggu kemarin saya mengunjungi dua kota yang terletak di wilayah perbatasan negara, masing-masing Pontianak di Kalimantan Barat, pada 30 - 31 Mei 2011, dan Merauke di Papua, pada 2 - 3 Juni 2011.

Kemarin, 8 Juni di Jakarta, kami juga menerima kunjungan Kepala Bappeda Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku. Dengan menyebut Kepulauan Aru, teringat peristiwa tenggelamnya KRI Macan Tutul yang dipimpin Laksamana Yos Sudarso dalam misi perebutan Irian Barat.

Penduduk Kepulauan Aru sejak lama memiliki hubungan kultural dengan penduduk di pantai selatan Papua. Kepulauan Aru yang terletak di selatan timur Indonesia juga merupakan wilayah perbatasan negara yang berbatasan dengan perairan Northern Territory Australia.

Saya mulai dengan mengunjungi Pontianak. Kesan pertama ketika menginjakkan kaki di Pontianak adalah suasana pembauran suku bangsa, Melayu, Tionghoa, Dayak, Bugis, Jawa dan Madura. Hal itu mengingatkan kita pada tragedi kemanusiaan yang melanda daerah ini beberapa waktu silam yang sempat mengkoyak perdamaian di Bumi Katulistiwa ini. Pengalaman pahit itu menjadi pelajaran berharga untuk merajut tali persaudaraan membangun Kalimantan Barat yang damai dan sejahtera di masa depan. Kini tampak bahwa semua komponen bangsa telah bersatu melangkah untuk membangun Bumi Khatulistiwa ini.

Posisi provinsi Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Malaysia membuat migrasi manusia dan barang ke wilayah negeri jiran itu tercatat paling tinggi diantara daerah-daerah perbatasan lainnya. Masyarakat yang berasal dari Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu berlomba-lomba mencari penghidupan di Kucing dan Serawak, Malaysia.

Alasan mereka sederhana, di Malaysia mereka akan memperoleh penghasilan lebih baik dibanding berada di kampung halamannya sendiri di Indonesia. Yang terjadi adalah pertukaran budaya, kebiasaan dan adat-istiadat diantara Indonesia dan Malaysia. Batas-batas nasionalisme hilang karena orientasi hidup adalah mengejar kesejahteraan ekonomi.

Dari belahan barat, saya ingin mengajak kita ke ujung timur Nusantara, tepatnya ke Merauke dan Kepulauan Aru. Keduanya adalah daerah Kabupaten yang berada di bagian selatan dan timur perbatasan RI-Australia-PNG. Merauke adalah wilayah paling selatan di Provinsi Papua memiliki kompleksitas masalah mulai dari pencurian ikan oleh nelayan-nelayan asing sampai pelintas batas tradisional dan politik di perbatasan RI-PNG. Pemerintah daerah kabupaten Merauke menghadapi persoalan pelik.

Masyarakat PNG mengungsi ke wilayah perbatasan RI karena masalah-masalah sosial dan ekonomi yang mendera mereka di PNG. Sementara warganegara RI yang eksodus ke PNG akibat situasi politik di masa lalu dan kini mereka hendak kembali ke kampung halamannya di Merauke. Siapa yang berwenang mengurus mereka, berhubung diantaranya berstatus warganegara PNG. Hal yang barangkali agak berbeda dengan kasus Kalimantan Barat. Kalau di Kalimantan Barat, warga kita yang berduyun-duyun ke Malaysia, sementara di Merauke, warga PNG yang mencari penghidupan di Merauke.

Letak geografis jauh dari pemerintahan pusat dan provinsi sehingga masalah-masalah yang terkait dengan kewenangan dan regulasi tidak berjalan di sana. Padahal dengan bentangan lahan pertanian maupun laut yang luas dan kaya akan sumberdaya alam, Merauke dan Kepulauan Aru bisa saling mendukung. Misalnya, kawasan agropolitan Merauke lewat program Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) yang mulai berjalan maupun Kepulauan Aru dengan rencana pengembangan Minapolitannya.

Agenda Rencana Aksi

Wilayah-wilayah perbatasan yang merupakan beranda depan Republik ini harus tetap dijaga. Penjagaannya melalui orientasi pembangunan kawasan perbatasan yang integratif dan berkesinambungan. Artinya segenap komponen bangsa memiliki peran dan tanggungjawab yang sama, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat dalam memajukan kawasan perbatasan. Integrasi perencanaan,regulasi, kelembagaan dan pembiayaan pembangunan harus berjalan sinergis yang melibatkan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.

Secara umum kemiskinan dan keterbelakangan masyarakat di wilayah perbatasan adalah minimnya aksesibilitas sosial dan ekonomi mereka. Pembangunan fisik infrastruktur harus dibarengi dengan pembangunan sosial ekonomi mereka. Dalam kerangka itulah Presiden SBY melakukan panen raya padi, sekaligus meresmikan Universitas Musamus Merauke pada November 2010 lalu.

Komitmen untuk mengubah paradigma pembangunan perbatasan telah diambil Presiden SBY yang mengubah arah kebijakan pembangunan dari inward looking ke outward looking, yakni disamping sebagai wilayah pertahanan karena berbatasan dengan negara tetangga juga untuk meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat. Dengan demikian, pendekatan yang dibutuhkan bersifat ganda, yakni pendekatan keamanan dan pendekatan kesejahteraan

Kehadiran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) diharapkan mampu mewujudkan hasil konkret pembangunan wilayah perbatasan dengan arahan yang jelas. Peran BNPP adalah memberikan petunjuk umum berupa grand design pengelolaan kawasan perbatasan negara. Daerah-daerah yang memiliki kawasan perbatasan akan menjadikan grand design tersebut sebagai acuan rencana aksi mereka sesuai karaktersitik wilayah perbatasannya.

Sejauh ini, masing-masing Kabupaten/Kota yang termasuk daerah perbatasan berjalan sendiri-sendiri. Untuk kasus Kalimantan dan Papua misalnya, terdapat beberapa Kabupaten/Kota di kedua wilayah itu yang termasuk wilayah perbatasan. Pemerintah provinsi dapat memfasilitasi Kabupaten/Kota di wilayahnya menyusun rencana strategi (renstra) bersama pengelolaan perbatasan di wilayahnya berdasarkan grand design dari BNPP tersebut.

Sudah lama rakyat kita di perbatasan menantikan kesejahteraan itu datang menyapa mereka. Untuk itu, tidak ada jalan lain kecuali menjadikan tema "membangun beranda depan Republik" sebagai gerakan pembangunan nasional yang bersifat terpadu, urgen sekaligus emergen.

Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024

  Selasa, 21 Desember 2021 17:32 WIB   Tangkapan layar - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando ...