Jun 14, 2012

Papua Tanah Damai



| Kamis, 14 Jun 2012
Iman Syukri
Velix Wanggai
 
Indonesia yang damai, adil, dan sejahtera adalah harapan kita semua. Begitupula, harapan yang selalu diidamkan oleh semua penduduk Papua tanpa terkecuali. Semua ikhtiar kita ditujukan untuk menciptakan kedamaian yang berkelanjutan. Oleh karena itu, setiap kekerasan yang terjadi di tanah Papua tidak dapat ditolerir. Dimana pun negara di belahan dunia ini, tidak ingin memberikan ruang bagi tindak kekerasan. Setiap tindak kekerasan harus menerima sanksi atas hukum yang berlaku. Inti demokrasi adalah keseimbangan antara hak dan kewajiban. Namun, di Papua, kita masih dihadapkan dengan semangat identitas regional yang mengarah pada separatisme.

Pemerintah menyadari adanya kompleksitas persoalan di Papua. Soal-soal sepele di dalam relasi sosial warga, terutama antara penduduk asli Papua dan pendatang ternyata dapat berakibat gesekan bahkan konflik antara penduduk yang majemuk ini. Papua yang terus tumbuh dan berkembang, ternyata berdampak pada perubahan sosial, hubungan antar kelompok (sosial relations), maupun hubungan antara negara dan penduduk (power relations). Setiap gesekan dalam hubungan-hubungan tersebut seringkali ‘cross-cutting interest‘ dengan tuntutan separatisme. Dalam konteks itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) senantiasa menghargai ekspresi dan kebebasan setiap warga bangsa untuk bersuara apa saja. Apalagi dengan ‘wide range autonomy‘ yang dimiliki oleh Papua, telah memberikan ruang kekhususan yang lebih luas ketimbang daerah-daerah lain di Tanah Air. Karena itu, setiap kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa telah mengoyak rasa aman dan nyaman, sehingga hal ini tidak dapat ditolerir oleh kita semua.

Apa ikhtiar kita untuk merajut rasa aman, nyaman, dan damai ini? Penegakan hukum adalah pilihan langkah yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya. Demokrasi tidak memberi ruang kekerasan maupun penghilangan nyawa anak-anak bangsa. Hal itu bukan sebagai kebebasan bersikap, namun hal itu merupakan tindakan kriminal yang harus dihukum setimpal. Selain penegakan hukum, Pemerintah tak henti-hentinya untuk mengelola perubahan pendekatan pembangunan. Jika di era sentralistik, aspek keamanan menjadi faktor yang dominan, namun di era pemerintahan SBY yang desentralistik ini telah menekankan aspek kesejahteraan sebagai pilihan pendekatan. Disini, Presiden SBY mengintroduksi strategi ‘Perdamaian melalui Pembangunan‘ (peace through development). Setiap pilihan kebijakan, program, dan pembiayaan diharapkan selalu sensitif terhadap keadilan sosial, wilayah, jender, agama, maupun etnik.

Bagi Papua, Presiden SBY telah menegaskan sikapnya untuk menciptakan Papua Tanah Damai (Papua, Land of Peace). Presiden selalu mendengar aspirasi dan nuansa batin yang berkembang di tanah Papua. Dalam beberapa tahun terakhir, Presiden telah menyapa rakyat Papua di Sorong, Manokwari, Wasior, Nabire, Timika, Jayapura, Wamena, Yahukimo, dan Merauke. Suara hati rakyat untuk mengubah hidup yang lebih baik. Dalam suasana batin seperti itu, berulang kali Presiden SBY menekankan posisi dasar Pemerintah untuk Papua, yaitu (1) melakukan affirmative policy bagi pengembangan sumber daya manusia Papua; (2) menghormati hak-hak dasar rakyat Papua dan tidak mentolerir tindakan kekerasan; (3) mempercepat pembangunan wilayah dan pemberdayaan rakyat Papua; (4) menata dan memperbaiki pelaksanaan Otonomi Khusus Papua; dan (5) memberikan ruang ekspresi dengan tetap mempertahankan kedaulatan NKRI.

Akhirnya, adalah tugas kolektif kita untuk mewujudkan Papua Tanah Damai.

Jun 8, 2012

Shangri-La Dialogue

Jurnal Nasional | Kamis, 7 Jun 2012
Velix V. Wanggai
 
Lanskap geopolitik dunia sedang berubah, termasuk di kawasan Asia Pasifik. Di tengah perubahan ini, kita perlu suatu arsitektur menuju perdamaian yang awet di kawasan ini. Dan, suatu arsitektur yang damai ini harus dibangun dalam suatu keseimbangan yang dinamis. Disinilah, Indonesia menawarkan ‘win-win approach‘. Rangkaian kalimat itu diungkapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika didaulat sebagai pembicara kunci pada the 11th International Institute for Strategic Studies (IISS) Asia Security Summit, Shangri-La Dialogue di Singapura, 1 Juni 2012 lalu. Forum ini biasanya disebut ‘Shangri-La Dialogue‘.

Shangri-La Dialogue dilaksanakan pertama kali pada tahun 2002 di Singapura. Melihat akan pentingnya diplomasi pertahanan dan kerjasama keamanan di kawasan Asia Pasifik, forum Shangri-La Dialogue memberikan ruang bagi komunitas keamanan seperti menteri pertahanan, akademisi, lembaga kajian, kaum bisnis, jurnalis, maupun politisi untuk duduk bersama. Dalam empat (4) tahun terakhir ini, beberapa pemimpin negara di kawasan Asia Pasifik telah didaulat sebagai pembicara utama. Tahun 2009 PM Australia Kevin Rudd, tahun 2010 Presiden Korea Selatan Lee Myung-Bak, tahun 2011 PM Malaysia Najib Razak, dan tahun 2012 ini, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam pidato yang berjudul An Architecture for Durable Peace in the Asia Pacific, Presiden SBY menegaskan bahwa saat ini sebagai Abad Asia Pasifik. Kita ingin suatu arsitektur kawasan yang damai yang mensyaratkan semua pihak untuk bekerja sama dalam mengembangkan sebuah geopolitik baru, yaitu sebuah geopolitik kerjasama. SBY menilai bahwa untuk pertama kali dalam sejarah, hubungan antara kekuatan-kekuatan besar berada dalam keadaan damai, stabil, dan kerjasama. Indonesia sendiri menekankan politik luar negeri yang terbuka dengan strategi diplomasi, yakni “a million friends and zero enemy‘. Bagi Presiden SBY, kerjasama kawasan menjadi penting. Bahkan, dengan nada guyon, SBY menyebut sejumlah kritikus menyebut akronim kerjasama kawasan yang banyak muncul ini seperti suatu “alphabet soup‘ atau “spaghetti bowl‘. Akronim itu seperti APEC, ARF, EAS, SCO, TPP, ASEAN, dan lainnya. Namun, apapun namanya, kesemua itu memiliki makna positif.

Arsitektur yang damai di kawasan Asia Pasifik ini memerlukan suatu keseimbangan yang dinamis (a dynamic equilibrium). Karena itu, SBY mengajak kekuatan besar seperti Amerika Serikat dan China untuk tetap membangun kerjasama yang positif. Hubungan yang positif antara kedua negara tentunya memiliki dampak positif bagi kawasan Asia Pasifik. Namun penting juga, adalah bagaimana mengakomodasi kekuatan-kekuatan baru yang muncul dalam arsitektur kawasan Asia Pasifik ini. Kekuatan besar, menengah, dan kecil perlu menyatukan langkah. SBY percaya bahwa ada kepentingan bersama yang dapat mengikat semua negara, seperti bekerjasama dalam menangani kejahatan non-tradisional. Hal itu dibuktikan ketika kekuatan militer dari berbagai negara bahu-membahu dalam menangani dampak tsunami Aceh pada akhir Desember 2004. Kata SBY, “we are all partners and allies‘.

 
Terakhir, Presiden SBY mengetuk hati semua pemangku kepentingan di sektor pertahanan dan keamanan di kawasan Asia Pasifik untuk mengembangkan suatu budaya strategis baru. Apa itu? Budaya baru itu yang mengedepankan pola pikir sama-sama menang dan untung (win-win mindset). Indonesia telah membuktikannya dalam menyelesaikan konflik Aceh. Untuk itulah, diplomasi kemitraan perlu digemakan sebagai prasyarat bagi terbentuknya suatu arsitektur kawasan yang damai.

May 31, 2012

Politik Energi dan Hidup Hemat

Jakarta | Kamis, 31 May 2012
Oleh: Velix V. Wanggai

Energi adalah salah satu isu global yang strategis. Para pengamat memperkirakan bahwa air, tanah, dan energi merupakan isu-isu global masa kini yang dapat menjadi pemicu dan pemacu konflik di dunia. Kita sebagai an emerging country juga terpengaruh dengan lingkungan strategis dunia yang berkembang dinamis. Perdebatan di arena Parlemen lalu ketika memutuskan APBN-P 2012 sebagai contoh dari ketergantungan politik ekonomi Indonesia dengan konteks global. Syukur, keputusan politik memberikan ruang kebijakan bagi Pemerintah untuk melakukan penyesuaian kebijakan (policy adjustment) harga minyak.

Selain konteks politik ekonomi yang dinamis itu, kita juga menempuh langkah-langkah yang menyeluruh dalam pengelolaan energi kita. Jumlah penduduk dan laju pertumbuhan industri yang meningkat membutuhkan pasokan energi yang tidak sedikit. Dengan pertumbuhan penduduk Indonesia sekitar 1,49 persen per tahun, kita dihadapkan dengan kebutuhan konsumsi energi yang cukup besar. Kita menghadapi masalah serius karena sektor energi nasional masih didominasi minyak bumi, sementara produk minyak nasional kita mengalami penurunan secara alamiah, mengingat usia industri minyak kita yang sudah tua. Penurunan energi fosil tersebut ini tampaknya perlu diikuti dengan pengembangan energi alternatif.

Pada konteks itu, kita memaknai pidato Presiden SBY pada Selasa malam, pada 29 Mei 2012. Presiden mengajak rakyat untuk melakukan penghematan konsumsi BBM. Krisis ekonomi dunia membuat BBM bersubsidi terus membengkak dalam kebijakan fiskal kita. Itu sebabnya, kebijakan penghematan energi merupakan langkah yang realistis, jika dibandingkan dengan menaikan harga BBM bersubsidi dan tarif dasar listrik (TDL) seperti yang dilakukan di masa lalu.

Ada lima langkah yang kita lakukan. Pertama, pengendalian sistem distribusi di setiap SPBU. Kedua, pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan pemerintah dengan sistem striker. Ketiga, pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan perkebunan dan pertambangan. Keempat adalah konversi BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG) untuk transportasi yang menjadi program utama nasional. Dan kebijakan kelima, adalah penghematan penggunaan listrik dan air di kantor-kantor pemerintah maupun penghematan penerangan jalan-jalan. Menurut Presiden, inilah cara yang paling tepat saat ini.

Di sinilah, makna pentingnya kita melakukan langkah-langkah konkret hari-hari ini dan ke depan. Siapa lagi yang harus melakukan langkah penghematan, kalau bukan kita di kalangan pemerintahan, termasuk kelompok-kelompok kelas menengah dominan. Langkah yang bersifat struktural perlu diikuti pula oleh langkah yang bersifat kultural seperti life style yang boros.

Presiden SBY telah melakukan langkah-langkah sistematik sejak kurun waktu 2004 - 2009 lalu. SBY keluarkan regulasi dalam payung Perpres No. 5 Tahun 2006 perihal Kebijakan Energi Nasional maupun keputusan Pemerintah untuk menghadirkan UU No. 30 Tahun 2007 mengenai Energi dan kebijakan pendukung lainnya. Melalui regulasi energi ini, Presiden SBY ingin mengelola energi yang mandiri dan berkelanjutan. Tidak hanya Pusat, Pemerintah Daerah juga perlu merumuskan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang sesuai konteks kewilayahan dari setiap daerah. Demikian pula, RPJMN 2010-2014 dan MP3EI 2011 - 2025 memberikan penekanan penting bagi pengelolaan energi yang berkelanjutan.

Makna hemat dalam penggunaan energi nasional haruslah menjadi kesadaran struktural maupun kesadaran kultural di negeri kita.

Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024

  Selasa, 21 Desember 2021 17:32 WIB   Tangkapan layar - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando ...