Sep 24, 2010
RUU Pertanahan Buat Petani dan Masyarakat
Sep 23, 2010
Petani SPI Teriakkan Haknya di Istana Presiden
JAKARTA. Ribuan massa Serikat Petani Indonesia (SPI) tumpah ruah dan melakukan aksi di jalanan Jakarta untuk memperingati Peringatan Hari Tani Nasional dan setengah abad Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) (24/09). Massa SPI yang berasal dari daerah Banten dan Jawa Barat ini mulai berkumpul di mesjid Istiqlal Jakarta sejak Kamis malam (23/09). Massa SPI mulai bergerak dari mesjid istiqlal menuju istana Presiden RI mulai pukul Sembilan pagi.
Agus Ruli Ardiansyah selaku koordinator aksi menyebutkan bahwa tanggal 24 September ini adalah Hari Rayanya kaum tani di Indonesia.
“Jadi sebagai masyarakat tani kita wajib merayakan Hari Raya kita. Oleh karena itu marilah hari ini kita melakukan aksi damai menuju istana RI untuk mendesak Presiden agar benar-benar serius memperhatikan kesejahteraan kita. Hari ini kita teriakkan hak kita yang selama ini sering dilupakan pemerintah” teriak Ruli sebelum melepas massa aksi.
Dalam aksi ini massa SPI membawa sembilan tuntutan yakni agar pemerintah segera meredistribusikan 9,6 juta hektar tanah kepada rakyat tani melalui pembaruan agraria nasional; mentertibkan dan memberdayakan 7,3 juta hektar tanah terlantar untuk pembaruan agraria dan produksi pangan untuk kedaulatan pangan, kedaulatan energi serta perumahan rakyat; melindungi pertanian kecil berbasis keluarga dan tolak korporatisasi pertanian–terutama proyek food estate; menghentikan kekerasan dan kriminalisasi terhadap petani. Menyegerakan dibuatnya Undang-Undang tentang Perlindungan Hak Asasi Petani; Mencabut Undang-Undang Perkebunan, Kehutanan, Sumber Daya Air, Pangan, Pertambangan, Penanaman Modal, Minerba, Konservasi Sumber Daya Alam, Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, Sistem Budidaya Tanaman, Perlindungan Varietas Tanaman, Perikanan, dan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil karena bertentangan dengan Pancasila dan mandat UUD 1945, serta UUPA 1960; dan Menolak Rancangan Undang Undang yang berpotensi merugikan kaum tani, seperti Rancangan Undang-Undang Pengadaan Tanah, Pertanahan, Hortikultura.
“ Kami juga menuntut agar Pemerintah segera membentuk komisi Ad hoc penyelesaian konflik agraria dan pelaksana reforma agraria; melindungi dan memenuhi hak mendasar petani serta akses terhadap sumber-sumber agraria, benih, pupuk, tekhnologi, modal dan harga produksi pertanian; serta agar pemerintah mengakui bahwa tanggal 24 September adalah Hari Tani Nasional” ungkap Ruli yang juga Ketua Departemen Politik, Hukum dan Keamanan SPI.
Selain SPI, aksi ini juga diikuti oleh 44 organ pendukung yang turut berpartisipasi dalam Aksi Hari Tani Nasional ini.
Presiden Komitmen Mempercepat Reforma Agraria
Sesampainya di Istana Presiden, massa aksi SPI diterima oleh Velix Wanggai Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah, bersama Jusuf Gunawan Djangkar selaku Staf Khusus Presiden Bidang Pangan dan Energi. Hadir juga Yuswanda Tumenggung selaku Deputi Pengaturan & Penataan Pertanahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan beberapa Deputi Sekretariat Kabinet.
Massa aksi SPI diwakili oleh Henry Saragih selaku Ketua Umum SPI, tiga orang petani perwakilan SPI, serta perwakilan dari organisasi dan LSM pendukung Aksi Hari Tani Nasional ini.
Henry Saragih menyampaikan bahwa pemerintah perlu segera melaksanakan landreform dengan membagikan tanah kepada orang-orang yang tak bertanah dan petani gurem. Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak perlu ragu menjalankan Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN) yang sudah dicanangkan pada awal Januari 2007 dan awal Januari 2010.
“Jika lahan 10 juta hektar itu didistribusikan kepada empat juta kepala keluarga petani, masing-masing akan menerima 2,5 hektar. Multiefek positif akan terjadi mulai dari lapangan kerja yang tersedia hingga jumlah penduduk miskin yang meningkat kesejahteraannya” ungkap Henry pada para perwakilan Presiden.
“ Pemerintah juga harus membatasi dan impor pangan. Ketergantungan pada pasar pangan dunia harus dihentikan. Kalau tidak, Indonesia akan terus dalam cengkeraman spekulan pangan dunia” kata Henry yang juga Koordinator Umum La Via Campesina (Gerakan Petani Internasional).
Mendengar penjelasan Henry, Velix menyebutkan bahwa penertiban tanah terlantar telah menjadi salah satu agenda nasional, sehingga apabila terdapat kasus-kasus penyelesaian konflik agraria yang berlarut-larut, pihaknya terbuka untuk menerima masukan mengenai pola-pola resolusi konflik agraria yang efektif dari organisasi petani.
“ Presiden SBY memberikan komitmen yang tinggi untuk percepatan pelaksanaan reforma agraria dan penataan pertanahan nasional ” kata Velix.
Velix juga menyampaikan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan RUU Pertanahan dan PP Reforma Agraria yang direncanakan selesai pada Desember 2010.
RUU Pertanahan juga mencakup sinkronisasi dan harmonisasi berbagai peraturan perundangan terkait tanah, seperti UU Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Penataan Ruang, UU Perkebunan, serta UU Pertambangan, Mineral, dan Batubara.
“Kebijakan land reform dan pemberian akses kepada masyarakat untuk memanfaatkan tanahnya menjadi aspek penting yang tercakup dalam PP Reforma Agraria,” tambah Velix.
Sep 21, 2010
Memaknai Wacana Perpindahan Ibu Kota
Pembangunan yang Berimbang
Mempertimbangkan diskursus yang berkembang, Presiden SBY sadar bahwa Kota Jakarta telah menanggung beban cukup berat dalam pelbagai aspek. Ada dua pemikiran besar yang menjadi alasan bagi Presiden SBY untuk ikut menawarkan pemikiran bagi perpindahan ibu kota negara ini.
Pertama, pemikiran mikro dalam konteks Jakarta dan kota-kota satelit di sekitarnya. Selain sebagai pusat pemerintahan, Kota Jakarta telah tumbuh sebagai kota megapolitan yang diwarnai oleh tumbuhnya pusat-pusat bisnis, baik di Jakarta dan pusat-pusat industri di wilayah Jakarta sekitarnya. Kondisi ini menyebabkan struktur ekonomi Indonesia terkonsentrasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Jakarta bagai magnet yang menarik jutaan orang untuk memperbaiki nasib di Kota Jakarta. Akibatnya, Jakarta menanggung beban berat. Penduduk yang terus meningkat ikut membebani daya dukung lingkungan. Kendaraan roda dua dan roda empat yang terus bertambah, tanpa diiringi pembenahan prasarana jalan yang memadai, hanya berakibat pada kemacetan yang semakin parah dari tahun ke tahun. Di samping itu, persoalan sosial lain muncul ke permukaan dengan berbagai warna dari masyarakat urban.
Sederet persoalan ini perlu diselesaikan dengan pendekatan menyeluruh, terintegrasi, dan bertahap. Dalam konteks ini, Presiden SBY memberikan amanat kepada Wakil Presiden Boediono untuk merumuskan langkah-langkah yang terintegrasi antar tingkatan pemerintahan dan pelaku pembangunan untuk menyelesaikan satu pekerjaan rumah kita, yaitu kemacetan yang akut. Pada awal September 2010 lalu, wakil presiden telah merumuskan 17 instruksi untuk mengurai kemacetan yang melanda Jakarta. Ketujuh belas langkah ini semuanya dalam konteks pembenahan total transportasi terpadu di wilayah Jabodetabek.
Kedua, dalam konteks makro, pemikiran Presiden SBY perlu diletakkan dalam kerangka penataan struktur pembangunan nasional yang lebih inklusif dan berkeadilan. Sampai 2009, kita masih menghadapi soal ketidakseimbangan pembangunan antarpulau maupun antarprovinsi di Indonesia. Kesenjangan antarwilayah ini ditunjukkan oleh kemampuan produksi. Wilayah Jawa-Bali masih menjadi pusat kegiatan ekonomi utama dengan sumbangan PDRB rata-rata per tahun lebih dari 60 persen dan wilayah Sumatera lebih dari 20 persen, sementara sumbangan wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua hanya sekitar 17 persen.
Kita juga menyadari bahwa salah satu penyebab kesenjangan antarwilayah adalah persebaran investasi yang kurang merata. Pada 2008 realisasi investasi PMDN di wilayah Jawa-Bali 60,20 persen dan wilayah Sumatera 23,77 persen dari total realisasi PMDN. Demikian pula, wilayah Jawa-Bali masih menjadi pusat penanaman modal asing (PMA). Menurut lokasinya, 91,77 persen dari total nilai realisasi PMA 2008 berada di wilayah Jawa-Bali, 6,79 persen di Sumatera dan sisanya tersebar di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Karena itu, agenda Presiden SBY dalam lima tahun mendatang ini adalah mendorong persebaran kegiatan investasi, terutama ke wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Namun, struktur ekonomi yang tidak seimbang ini sebenarnya masih menyimpan pekerjaan rumah di internal wilayah Jawa-Bali. Pekerjaan rumah itu adalah soal disparitas antarprovinsi DKI Jakarta dengan provinsi-provinsi lain, disparitas antarwilayah utara Jawa dan wilayah selatan Jawa, maupun disparitas antardesa dan kota. Pada 2008 pertumbuhan ekonomi Provinsi DKI Jakarta sekitar 6,2 persen, yang tertinggi daripada provinsi-provinsi lain di Jawa-Bali. Jakarta juga menjadi kontributor tertinggi dalam struktur ekonomi nasional, diikuti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Dibandingkan dengan provinsi lain di Jawa, investasi asing masih memilih Jakarta sebagai pilihan lokasi yang tepat untuk berinvestasi.
Kondisi seperti ini berimplikasi bagi struktur pendapatan per kapita yang tak seimbang antarprovinsi di Jawa-Bali. Pada 2008, pendapatan per kapita tertinggi dipegang Provinsi DKI Jakarta. Hal ini menjadi salah satu penyebab mengapa arus migrasi meningkat dari tahun ke tahun ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Tiga Opsi
Dalam konteks memikirkan masa depan ibu kota negara dan pusat pemerintahan, serta memikirkan skenario pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan antarwilayah di tanah air kita, Presiden SBY merespons wacana perpindahan ibu kota ini dengan menawarkan tiga opsi yang perlu dipertimbangkan secara serius oleh kita bersama.
Opsi pertama, ibu kota negara dan pusat pemerintahan tetap di Jakarta, namun dilakukan pembenahan total atas segala persoalan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Opsi kedua, ibu kota negara tetap di Jakarta, namun pusat pemerintahan bergeser ke kota lain di Indonesia. Sedangkan opsi ketiga adalah kebijakan memindahkan ibu kota negara dan pusat pemerintahan ke wilayah yang benar-benar baru di salah satu wilayah di tanah air kita. Dalam konteks kajian akademik, kita menyebut opsi pertama sebagai skenario realistis, opsi kedua yaitu skenario moderat, dan opsi ketiga adalah skenario ideal yang bersifat radikal.
Terkait dengan ketiga opsi atau skenario tersebut, pekerjaan rumah yang kita hadapi saat ini adalah pembenahan ibu kota Jakarta secara total. Dalam hal ini, upaya yang kita curahkan adalah mengonsolidasi percepatan tujuh belas langkah yang kini dikoordinasi Wakil Presiden Boediono. Langkah-langkah tersebut, antara lain, perbaikan dan peningkatan jalan, harga khusus untuk angkutan umum, pembangunan jalan tol baru, maupun pembatasan penggunaan kendaraan bermotor. Demikian pula, upaya terobosan untuk pembangunan kereta bawah tanah, monorail, dan kereta api komuter yang diintegrasikan dengan sistem angkutan umum. Semua itu diletakkan dalam konteks rencana induk transportasi terpadu Jabodetabek.
Seiiring dengan pembenahan total Kota Jakarta, dan skenario apa pun yang nanti kita pilih, saat ini Presiden SBY tetap mengonsolidasi langkah-langkah untuk menata hubungan kewenangan antara pusat dan daerah, melanjutkan desentralisasi fiskal ke daerah-daerah, dan mendorong pertumbuhan pembangunan wilayah-wilayah strategis dan tertinggal di luar pulau Jawa-Bali, sambil menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Jawa-Bali, serta mempercepat pembangunan kawasan perdesaan di pulau Jawa-Bali.
Harapannya, kebijakan perpindahan ibu kota negara dan pusat pemerintahan ini dapat mewujudkan struktur pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan. (*)
*) Staf khusus presiden bidang pembangunan daerah dan otonomi daerah.
Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024
Selasa, 21 Desember 2021 17:32 WIB Tangkapan layar - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando ...