Rabu, 05 Desember 2012 - 08:25 WIB
Oleh : DESK INFORMASI
Dalam sisa dua tahun masa jabatannya, Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) akan mengkonsolidasi otonomi khusus (Otsus) bagi
Papua. Presiden menilai otonomi khusus memperkuat posisi dasar
pemerintah, dan otonomi khusus asebagai win-win solution yang disepakati antara rakyat Papua dan pemerintah di era reformasi ini.
Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix V. Wanggai mengatakan format otonomi khusus (asymmetrical autonomy)
merupakan jalan tengah dalam menyelesaikan konflik antara pemerintah
pusat dan daerah-daerah tertentu yang bergejolak. “Bahkan dengan dengan setting
sejarah yang unik, UUD 1945 memberi ruang untuk mengakui daerah-daerah
yang bersifat istimewa,” kata Velix V. Wanggai, di Jakarta, Rabu (5/12)
pagi.
Menurut Velix V. Wanggai, Presiden SBY yakin pendekatan
kesejahteraan merupakan jawaban guna menyelesaikan akar persoalan yang
mendasar di tanah Papua. Sejak 2007 Presiden SBY telah menetapkan New Deal for Papua atau kesepakatan baru bagi Papua. Kesepakatan tersebut berupa desain pembangunan yang bersifat diskriminasi positif (affirmative policies) bagi penegakkan hak-hak dasar penduduk asli Papua.
Kesepakatan
baru itu tercermin pada Instrukti Presiden Nomor 5 Tahun 2007 tentang
Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Bahkan
sebagai hasil evaluasi dan koreksi atas strategi affirmatif ini, sejak
2011 lalu Presiden SBY telah menetapkan strategi yang lebih komprehensif
guna Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
“Melalui
kebijakan baru ini, Presiden SBY ingin pembangunan Papua didasarkan
atas pendekatan kawasan, terutama kawasan terisolir dan kampung-kampung
di Pegunungan Tengah Papua, perbatasan negara, daerah tertinggal,
pesisir, dan pulau kecil terluar, “ kata Velix V. Wanggai.
Pada
Tahun Anggaran 2013, pemerintah tetap melanjutkan upaya untuk
menurunkan tingkat kemahalan di wilayah pedalaman Papua, dengan
pembukaan akses jalan-jalan baru, penguatan sistem transportasi terpadu,
sistem insentif, dan desain anggaran yang tepat sesuai indeks
konstruksi kemahalan.
Pemerintah juga mengalokasikan Dana Otonomi
Khusus 2013 untuk Provinsi Papua sebesar Rp 4,3 trilliun dan Rp. 1,8
triliun untuk Provinsi Papua Barat, dan menambahkan Dana Tambahan
Infratsruktur kepada Papua dan Papua Barat sebesar Rp 1 triliun. Dengan
alokasi tersebut, Presiden SBY menegaskan agar ditujukan ke
kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan penduduk asli Papua.
“Dalam 5
tahun terakhir ini ada perubahan yang berarti di Papua dan Papua Barat.
Indikator keberhasilan itu tampak pada Indeks Pembangunan Manusia
meningkat, Angka Harapan Hidup meningkat, tingkat pengangguran menurun,
dan prosentasi penduduk miskin juga menurun dari sekitar 36 persen
menjadi 31,11 persen untuk Papua dan 28,20 persen untuk Papua Barat,”
ujar Velix V. Wanggai.
Walaupun di tingkat nasional kedua
provinsi ini masih yang tertinggi tingkat kemiskinannya, namun menurut
Wanggi, ada perubahan yang membaik di dalam 5 tahun terakhir ini.
Presiden
SBY sejak 2012 melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
meluncurkan Program Adik Papua (Afirmatif Dikti Putra-Putri Papua) yang
memberikan akses dan kuota kepada putra-putri Papua di Perguruan Tinggi
di luar Papua. Presiden SBY juga mendorong pemberian kesempatan dan
kuota untuk menjadi anggota TNI dan Polri, sekolah di AKMIL dan AKPOL,
sekolah pilot, STAN, STPDN, Sekolah Statistik, dan Sekolah Tinggi
Pertanahan. “Bahkan Presiden SBY telah mengubah dan mengeluarkan
regulasi yang membuka kesempatan kepada pengusaha-pengusaha asli Papua
untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan dari APBN dan APBD.
Wanggai
juga mengemukakan, Presiden SBY telah membuka pintu lebar-lebar bagi
dialog, masukan, dan saran untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat Papua
sebagai bagian dari NKRI. “Komitmen Presiden SBY ini sejalan pula
dengan apa yang ditegaskan Presiden Abdurrahman Wahid ketika berdialog
dengan tokoh-tokoh Papua pada 31 Desember 1999 yang tidak mentolerir
tindakan untuk membentuk negara di dalam Negara,” tandas Velix Wanggai.(TAD/ES)
No comments:
Post a Comment