Jurnal Nasional | Kamis, 4 Jul 2013
Ahmad Nurullah
Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah
DALAM sembilan tahun terakhir ini, pemerintah menaruh perhatian serius untuk mengangkat taraf hidup masyarakat di wilayah perdesaan. Dengan segala kompleksitasnya, semua kebijakan sektoral, kewilayahan, dan khusus dipersembahkan untuk keberberdayaan masyarakat perdesaan.
Hari-hari ini pula kita semua masih bergelut dengan soal desa dalam kerangka RUU Desa. Mau dibawa ke mana desa? Istilahnya pun berbeda sesuai perspektif para pihak tertentu. Ada yang sepakat dengan desa membangun, dan sebaliknya bukan pembangunan desa. Ada perdebatan soal perihal apakah warga desa menjadi obyek ataukah menjadi subyek utama dalam proses perbaikan taraf hidup.
Dalam kaitan itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan perhatian pada desa melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Perdesaan yang telah dirintis sejak 2004. Pertanyaannya, bagaimana masa depan PNPM Perdesaan pasca Pemilihan Presiden 2014?
Sejak 2004 banyak kisah sukses di pelbagai daerah yang dapat dijadikan best practices bagi praktik pemberdayaan masyarakat. Misalnya, cerita menarik dari Kepala Desa Talun, Saifuddin, di Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah. Ia mengakui PNPM sangat berpengaruh untuk perbaikan Desa Talun.
Terendam air berbulan-bulan adalah pemandangan lazim di Desa Talun. Melalui PNPM dan bersinergi dengan program desa, akhirnya masyarakat Desa Talun dapat membangun bendungan air, pintu air, dan saluran air, serta fasilitas jalan setapak ke persawahan. Kepala Desa Talun, Saifuddin, mengharapkan PNPM dapat dijadikan model pemberdayaan masyarakat oleh lembaga-lembaga lain (TNP2K, Setwapres).
Kisah seperti Desa Talun ini dapat kita temui di ribuan desa yang telah mendapatkan sentuhan PNPM sejak 2004 hingga 2013 ini. Tidak hanya kegiatan pembangunan fisik, namun kegiatan ekonomi lokal juga berkembang. Menariknya, siklus kegiatan PNPM ini berbasis masyarakat lokal sejak pengorganisasian masyarakat, penyusunanan rencana, pelaksanaan kegiatan, dan pemanfaatan dan pemeliharaan kegiatan.
Tentu saja, kita tidak menutup mata atas masih adanya sejumlah kendala dalam pembangunan perdesaan. Kita dihadapkan pada rendahnya sarana dan prasarana perdesaan yang menghambat pelayanan pemerintahan dan pembangunan ke pelosok desa. Demikian pula, terbatasnya kapasitas kelembagaan desa termasuk meningkatnya kapasitas (teknis dan fiskal) pemerintah kabupaten dalam pembangunan perdesaan.
Selain itu, masih rendahnya taraf pendidikan, status kesehatan, dan permukiman masyarakat, serta belum optimalnya pemanfaatan potensi sumber daya alam dan potensi ekonomi desa.
Pertanyaannya, bagaimana masa depan PNPM dan bagaimana strategi pembangunan perdesaan ke depan? Dari Peta Jalan (road map) PNPM Mandiri yang disusun oleh Kemenko Kesra dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Setwapres, paling tidak ada lima pilar yang harus dibenahi dan diperkuat untuk keberlanjutan PNPM Mandiri.
Pilar pertama, integrasi Program Pemberdayaan Masyarakat. Pilar kedua, Keberlanjutan Pendampingan. Pilar ketiga, Penguatan Kelembagaan Masyarakat. Pilar keempat, Penguatan Peran Pemerintah Daerah. Dan, pilar kelima, Tata Kelola yang Baik (good governance).
Dalam perspektif Presiden SBY, bahwa pembangunan perdesaan ini haruslah dilaksanakan melalui pemusatan perhatian terhadap kebutuhan, kapasitas, dan perspektif masyarakat lokal. Ini berarti suatu wilayah seyogianya mengembangkan kapasitasnya untuk melakukan pembangunan sosio-ekonomi yang khas wilayah sesuai kondisi ekologis dan sosial kultural dengan menjunjung tinggi pendekatan pembangunan yang berkelanjutan.
Tak lupa, partisipasi masyarakat lokal dalam proses pengambilan keputusan perlu dikedepankan. Harapannya, perubahan struktural yang terjadi di level perdesaan dimotori oleh masyarakat desa sendiri. Hal ini sejalan dengan komitmen dari arah baru Tujuan Pembangunan yang Berkelanjutan (sustainable development goals, SDGs) yang telah dipresentasikan oleh Presiden SBY di hadapan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Mei 2013 lalu. Arah SDGs dipersembahkan sebagai pengganti kebijakan Tujuan Pembangunan Millenium (MDGs) di tahun 2015.
No comments:
Post a Comment