foto: www.analisadaily.com |
| Kamis, 28 Nov 2013
Rihad Wiranto
Oleh: Velix Wanggai
Olahraga demi kesatuan bangsa. Itulah semangat dasar kita semua. Apalagi komitmen mencerdaskan kehidupan bangsa melalui bidang keolahragaan adalah salah satu janji kemerdekaan yang wajib diwujudkan oleh semua anak bangsa, baik dari Papua hingga ke Aceh, dan dari Pulau Rote hingga Miangas. Maju mundurnya pembangunan di daerah-daerah akan memberikan warna yang nyata terhadap pembangunan nasional. Tingkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) nasional tentu merupakan agregat dari IPM provinsi- provinsi. Untuk itu, melalui pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional sebenarnya dipersembahkan untuk pemerataan akses terhadap olahraga ke seluruh Tanah Air.
Di era Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden memberikan perhatian terhadap olahraga. Kita mencatat bahwa pada tanggal 23 September 2005 Presiden SBY mensahkan Undang-Undang Nomor Tahun 2005 tentyang Sistem Keolahragaan Nasional. Hadirnya undang-undang ini memberikan keyakinan bahwa selama ini bidang keolahragaan hanya diatur dengan peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang, bersifat parsial atau tidak menyeluruh. Apalagi dengan permasalahan keolahragaan nasional semakin kompleks dan pasti berkaitan dengan dinamika sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat dan bangsa, serta tuntutan perubahan global. Situasi ini menuntut Pemerintah untuk menempatkan kebijakan keolahragaan dengan tepat dalam sistem pembangunan nasional.
Bahkan Pemerintah mengakui bahwa keolahragaan di Indonesia ini harus dibangun dengan prinsip demokratis, tidak diskriminatif, menjunjung tinggi nilai keagamaan, nilai budaya, dan kemajemukan bangsa, sportivitas, nilai etika dan estetika, dan keadilan sosial dan nilai kemanusiaan yang beradab. Sejalan dengan prinsip-prinsip dasar itu, kita dapat memaknai niat Provinsi Papua yang mencalonkan diri sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Tahun 2020. Hari Senin, 25 November 2013 Gubernur Papua Lukas Enembe, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), sejumlah Bupati, dan ratusan masyarakat Papua mendaftar sebagai calon tuan rumah PON XX Tahun 2020 di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di bilangan Senayan. Hingga saat ini, Provinsi Papua dicatat sebagai provinsi pertama yang mendaftar sebagai calon tuan rumah PON. Namun sejauh ini, ada sejumlah provinsi seperti Aceh, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara juga berniat sebagai tuan rumah.
Mengapa Provinsi Papua begitu getol sebagai tuan rumah PON XX Tahun 2020? Ketika dihadapan Presiden SBY tanggal 29 April 2013, Gubernur Papua Lukas Enembe memohon restu Presiden SBY untuk diijinkan sebagai tuan rumah PON. Gubernur Enembe menyatakan bahwa dengan PON ini, maka identitas dan kebanggaan rakyat Papua semakin meningkat di pentas nasional, bahkan internasional. Dengan bibit-bibit unggul di bidang olahraga, bendera Merah Putih dapat dikibarkan dan lagu kebangsaan Indonesia Raya dapat dinyanyikan di fora internasional. Dan, Papua adalah gudang dari bakat-bakat olahraga yang masih terpendam. Pasca pertemuan dengan Presiden SBY, Gubernur Papua ‘road show’ ke berbagai Kementerian dan pimpinan DPR untuk meyakinkan bahwa Papua siap sebagai tuan rumah PON 2020 setelah PON ke-19 Tahun 2016 di Jawa Barat.
Keinginan rakyat dan Pemerintahan Papua menjadikan wilayahnya sebagai penyelenggara PON XX tahun 2020 mendatang tidak semata-mata karena faktor prestasi olahraga semata tetapi memiliki nilai strategis dari sisi percepatan pembangunan di wilayah itu. Pertama, dari sisi ekonomi, akan semakin berkembang infrastruktur jalan, jembatan, bandar udara dan semakin meningkat sektor informal seperti hotel, restoran dan jasa pariwisata. Kedua, dari sisi sosial-budaya, akan terjadi interaksi sosial yang massive, dimana masyarakat Papua akan dikunjungi dan berinteraksi dengan saudara-saudara sebangsanya dari seluruh wilayah Tanah Air. Ketiga, dari sisi politik, akan mengembalikan kepercayaan (trust) masyarakat Papua terhadap pemerintah nasional sekaligus mengukuhkan rasa nasionalisme Indonesia di kalangan masyarakat Papua.
Keinginan Papua sebagai tuan rumah PON ini sebenarnya sejalan dengan pemikiran, pendekatan, dan kebijakan yang ditempuh Pemerintah dan Presiden SBY untuk Papua. Hal itu diletakkan dengan desain besar Pemerintah dalam mengelola Papua. Pertama, dalam satu dasawarsa ini Pemerintah telah melakukan reformasi politik di Papua. Hal itu dapat dilihat dari desentralisasi asimetris yang dirumuskan dalam payung otonomi khusus bagi Papua. Melalui kerangka otonomi khusus, Pemerintah telah mendesain kewenangan yang luas, mendesentralisasi fiskal yang lebih besar, maupun menghargai identitas ke-papua-an melalui pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP). Dengan olahraga, adalah pintu bagi Pemerintah untuk memperkuat identitas kebangsaan dan solidaritas nasional.
Kedua, Presiden SBY juga menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki Papua dengan mengatakan bahwa, “Akan terus menjalin komunikasi yang konstruktif dalam pembangunan Papua yang lebih baik” (Pidato Presiden, 16 Agustus 2010). Komunikasi yang konstruktif ini sejalan dengan pendekatan yang selama ini ditekankan oleh Presiden SBY, yaitu menerapkan pendekatan damai dan bermartabat, dan mengedepankan pendekatan kesejahteraan (prosperity) bagi penyelesaian masalah di Papua. Ketiga, Presiden SBY juga menegaskan pendekatan menata Papua dengan hati. Pendekatan dengan hati adalah kunci dari semua langkah kita untuk menjadikan Tanah Papua sebagai masa depan Indonesia.
Kita juga dapat memaknai niat Papua sebagai tuan rumah PON ini sebagai sebuah tonggak sejarah dalam perjalanan semangat ke-Indonesia-an. Selama ini PON telah digelar di pulau Sumatera, pulau Jawa, pulau Kalimantan, dan pulau Sulawesi. Perjalanan 50 tahun kembalinya Irian ke pangkuan Indonesia sejak 1963 hingga 2013 ini memberikan semangat dasar kepada rakyat Papua untuk menunjukkan kepada saudaranya di belahan provinsi lainnya bahwa Papua memiliki hak yang sama untuk menggelar perhelatan akbar olahraga di Indonesia.
Disini, PON dipersembahkan sebagai suatu kohesi sosial, perekat kebangsaan, dan solidaritas nasional. Bisa saja fasilitas olahraga masih tertinggal ketimbang daerah Jawa Tengah atau Sumatera Utara yang juga mencalonkan diri sebagai tuan rumah. Namun, dari sisi yang lain, PON di Papua kiranya diletakkan sebagai bagian penting dari desain besar nasional di dalam menguatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Semua energi, pikiran, dan langkah rakyat Papua akan tertuju ke perhelatan akbar itu.
Langkah ini sebagai tonggak sejarah Indonesia, dan menjadi kesadaran kolektif semua anak bangsa untuk mendukung impian dan komitmen rakyat Papua sebagai tuan rumah PON XX Tahun 2020.
No comments:
Post a Comment