Nov 21, 2013
Velix: Ketegangan RI-Australia Tak Berimbas ke Papua
Kamis, 21 November 2013
Jurnas.com | PANASNYA suhu politik antara Indonesia dan Australia terkait isu penyadapan diperkirakan tidak akan berpengaruh terhadap stabilitas keamanan di Papua. Pasalnya, komitmen Australia yang mendukung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi poin mendasar dalam hubungan bilateral kedua negara.
Demikian dikatakan Staf Khusus (Stafsus) Presiden Presiden RI Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah, Velix Vernando Wanggai saat ditemui Jurnal Nasional di kantornya, Kamis (21/11). "Saya pikir isu penyadapan tidak akan mempengaruhi posisi dasar Australia terhadap pengakuan integritas Indonesia karena berbagai pertimbangan dalam konteks geo ekonomi dan geo politik," kata Velix.
Selaku negara tetangga terdekat, Indonesia berperan penting untuk mendukung stabilitas keamanan di Australia. Bukan cuma di dalam negeri Australia tetapi juga di tingkat kawasan. Selain itu Indonesia merupakan mitra bisnis yang menjanjikan bagi Negeri Kangguru tersebut. Indonesia menjadi pasar ekspor terbesar bagi Australia untuk sejumlah komoditas pangan seperti gandum dan daging sapi.
Dengan beberapa pertimbangan di atas, Velix yakin tindakan ekstrim seperti mendukung kelompok separatis Papua tidak akan dilakukan oleh pemerintahan PM Abbot.
"Saya pikir Pemerintah Australia juga tidak akan bertindak emosional. Kita juga bisa melihat pandangan dan sikap PM Tony Abbott yang tidak terjebak dengan tekanan-tekanan yang mendesak kepentingan strategis Indonesia," papar Stafsus Presiden asal Jayapura ini.
Menurut Velix, Pemerintah Indonesia tengah memberi "pelajaran" kepada Australia dengan menghentikan sementara beberapa program kerjasama dengan Australia. Namun, bukan berarti keputusan tersebut mengubah desain induk hubungan bilateral kedua negara.
Dan komitmen Australia untuk mendukung keutuhan NKRI termasuk ke dalam grand design kerjasama bilateral kedua negara. Komitmen ini telah dikukuhkan melalui perjanjian kerjasama bidang keamanan yang dikenal dengan Traktat Lombok (Lombok Treaty).
Traktat yang disepakati tanggal 13 November 2006, mengikat kedua belah pihak untuk tidak mencampuri urusan domestik masing-masing. Kedua negara juga berjanji untuk saling menghormati dan mendukung kedaulatan, integritas teritorial, kesatuan bangsa dan kemerdekaan politik, serta tidak mencampuri urusan domestik dalam negeri masing-masing. "Lombok Treaty menjadi komitmen Australia untuk mendukung NKRI," tegas peraih gelar doktor dari Australian National University ini.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024
Selasa, 21 Desember 2021 17:32 WIB Tangkapan layar - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando ...
No comments:
Post a Comment