Jun 7, 2006
Presiden Susun Kebijakan Baru Penanganan Papua
Suara Karya Online
Rabu, 7 Juni, 2006
JAKARTA: Menyangkut masalah Papua, dalam waktu dekat Presiden Yudhoyono akan membuat kebijakan baru penanganan Papua (New Policy for Papua/New Deal for Papua). Ini merupakan beberapa prinsip dasar yang menjadi perubahan arah dalam penanganan Papua.
Demikian menurut Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia-Australia (PPIA) Velix Wanggai seusai diterima Presiden Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/6).
Saat menerima pengurus Perhimpunan PPIA periode 2004-2006, Presiden didampingi Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo dan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault. Sedangkan pengurus PPIA yang hadir adalah Ketua PPIA Velix Wanggai, Masud Said, Andri Indrady, Dimas Purnomo, Mustafa Syafii, Siswanda, dan Arya Rizqi Darsono.
"Kebijakan tetap dalam kerangka otonomi khusus sebagai satu kebijakan akhir penanganan Papua. Tidak ada ruang untuk gerakan separatisme dan otonomi khusus menjadi suatu solusi," kata Velix.
Kebijakan baru yang ditekankan Presiden, menurut Velix mencakup lima hal. Prioritasnya meliputi penanganan kesehatan, pendidikan yang diarahkan terhadap pengembangan kejuruan, percepatan dalam pengembangan basis infrastruktur untuk pengembangan wilayah-wilayah potensial di Papua, tindakan konkret untuk putra-putra asli Papua, dan ketahanan pangan terutama pengembangan sektor-sektor produksi pertanian.
Dia menyebutkan, Presiden Yudhoyno memiliki komitmen yang besar untuk menyelesaikan kasus Papua secara adil dan menyeluruh dengan konsep yang baru. Dan dalam waktu dekat Presiden akan berkunjung ke Papua dan memberikan instruksi kepada jajarannya untuk menangani Papua berdasarkan New Policy for Papua. Di sana Presiden juga akan berdialog dengan masyarakat.
Menyangkut normalisasi hubungan Indonesia-Australia, Presiden menegaskan bahwa normalisasi merupakan sesuatu hal yang penting dalam membangun kerja sama yang saling menghormati. Tetapi di dalam membangun kerja sama yang baik di masa depan, ada beberapa prinsip dasar yang harus dipegang, di antaranya tanpa mengganggu kedaulatan masing-masing negara.
"Pemerintah Indonesia mengharapkan bahwa kerja sama yang akan dibangun kembali ini harus membuktikan bahwa pemerintah Australia untuk tetap mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Velix Wanggai.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menegaskan, normalisasi hubungan Indonesia-Australia merupakan suatu hal yang sangat penting. Namun normalisasi ini harus dilandasi dengan prinsip dasar tanpa mengganggu kedaulatan masing-masing negara. (Yons AR)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024
Selasa, 21 Desember 2021 17:32 WIB Tangkapan layar - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando ...
No comments:
Post a Comment