Jurnas.com |
PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono saat ini sedang melakukan koreksi total terhadap sejumlah langkah percepatan dalam pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat.
Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah, Velix Wanggai mengatakan, penataan pembangunan Papua saat ini diarahkan pada penyelesaian payung hukum Peraturan Daerah Khusus (Perdasus), penyelesaian skenario pemanfaatan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk 20 tahun dan road map setiap tahunnya, serta penguatan Bappeda Provinsi dan Kab/Kota. Penataan juga dilakukan dalam bentuk penguatan koordinasi dan sinergi penggunaan dana antartingkatan pemerintahan.
“Namun, jika (ada penyelewengan), aspek hukum perlu ditegakkan sebagai proses pembelajaran ke depan di Tanah Papua,”ujar Velix kepada Jurnal Nasional, Senin (18/4).
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana Otsus Pendidikan dan Kesehatan sebesar Rp1.85 triliun. Dana tersebut bukan disalurkan untuk program pendidikan dan kesehatan rakyat Papua, tetapi malah didepositokan. Berbagai pihak pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki temuan BPK tersebut.
Velix mengatakan, sejak 2001, sesuai amanat UU No. 21/2001 tentang Otsus bagi Papua, Pemerintah serius membangun Papua melalui kebijakan desentralisasi fiskal dan penekanan prosperity approach. Hal ini terlihat dari alokasi pembiayaan dana Otsus yang meningkat dari tahun ke tahun selama 9 tahun terakhir ini.
Perhatian itu juga tampak dalam bentuk alokasi dana dekonsentrasi melalui Kementerian/Lembaga yang meningkat cukup drastis selama 4 tahun terakhir, pasca Presiden SBY mengeluarkan Inpres No. 5/2007 tentang Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat.
“Presiden menyebut Inpres ini sebagai ‘New deal for Papua’ guna mengoptimalkan pelaksanaan Otsus, khususnya disektor pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, dan perlakuan khusus (affirmative policy) untuk putra-putra asli Papua,”ujar Velix.
Namun, kata Velix, Presiden SBY menyadari bahwa pelaksanaan Otsus Papua belum berjalan optimal. Untuk itu, pada 29 Juli 2010 lalu, Presiden telah menginstruksikan agar dana Otsus Papua perlu diaudit secara menyeluruh.
”Saat itu Presiden menegaskan agar proses audit ini dilakukan pada aspek manajemen pemanfaatan dana, aspek implementasi, dan aspek pengawasan dan pengendalian,”ujar Velix. Very Herdiman
No comments:
Post a Comment