Jun 25, 2015

RAPBN 2016 Kementerian PUPR yang Disetujui Komisi V Diteruskan ke Banggar


Kamis, 25 Juni 2015 , 07:36:00 WIB
Laporan: Ruslan Tambak

KEMENTERIAN PUPR
  

RMOL. Komisi V DPR RI menyetujui Rancangan Anggaran Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2016 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Alokasi anggaran itu disetujui Komisi V melalui Rapat Kerja yang digelar di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (24/8) kemarin.

Selanjutnya, dukungan dan persetujuan Komisi V itu akan diteruskan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Dalam sidang kabinet beberapa waktu lalu sebelumnya, Kementerian PUPR dalam RAPBN 2016 mengusulkan anggaran sebesar Rp. 126 trilun. Anggaran tersebut diperuntukan ke beberapa bidang yakni:  penyelenggaraan jalan, pengelolaan sumber daya air, untuk bendungan dan irigasi, pengembangan infrastruktur pemukiman, dan pengembangan perumahan untuk rakyat.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat Rapat Kerja mengatakan, bahwa perlu sekali dukungan dari Komisi V ini untuk mengalokasikan anggaran di kementeriannya. Karena anggaran tahun 2016 tentunya untuk melaksanakan amanah dari rakyat dan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Seperti dikutip dari laman pu.go.id, Ketua dari Komisi V Fary Djemi Francis mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan mitra kerja mereka.

"Tentunya perjuangannya sesuai dengan mekanisme yang ada," ungkapnya. [rus]

No comments:

Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024

  Selasa, 21 Desember 2021 17:32 WIB   Tangkapan layar - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando ...