Jun 21, 2011

Staf Khusus: Presiden SBY Pro Pembangunan Pedesaan

Selasa, 21/06/2011 08:30 WIB

Ari Saputra - detikNews

Staf Khusus: Presiden SBY Pro Pembangunan Pedesaan

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menaruh perhatian yang tinggi atas pembangunan pedesaan yang bersifat inklusif. Perhatian kepada desa ini diberikan tidak hanya periode 2010-2014 saja, namun keberpihakan ini telah tampak sejak tahun 2004 lalu.

"Secara khusus, ada lima (5) warisan permasalahan yang dihadapi oleh Presiden SBY sejak 2004, yaitu, belum optimalnya peran kelembagaan; rendahnya kapasitas sumber daya manusia dan masyarakat perdesaan, sebagaimana tampak dari tingkat pendidikan dan ketrampilan yaang terbatas; terbatasnya alternatif lapangan kerja yang berkualitas; rendahnya akses terhadap permodalan; dan rendahnya ketersediaan dan akses terhadap sarana dan prasarana," ujar staf khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix Vernando Wanggai dalam rilis kepada detikcom, Selasa (21/6/2011).

Veli mengatakan, dalam konteks kerangka perencanaan (policy planning), SBY telah menetapkan pembangunan perdesaan secara khusus dalam kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2005 – 2009, dan dilanjutkan di dalam RPJMN Tahun 2010 – 2014. Untuk menguatkan komitmen tersebut, pembangunan perdesaan ditegaskan kembali di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahun 2005 – 2025. Dalam konteks jangka panjang, pembangunaan perdesaan didorong keterkaitannya dengan pembangunan perkotaan secara sinergis dalam suatu wilayah pengembangan ekonomi.

"Dari sisi program nasional, Presiden SBY mendorong pengembangan agroindustri padat pekerja di sektor pertanian dan kelautan, sebagaimana kebijakan dana Rp 100 juta per desa untuk program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP), program pertanian kawasan transmigrasi, maupun program pengembangan masyarakat pesisir dan kepulauan, serta reformasi agraria untuk meningkatkan akses lahan bagi petani desa," jelasnya.

Menurut Velix, SBY telah mendorong pengembangan jaringan infrastruktur penunjang kegiatan produksi di kawasan perdesaan dan kota-kota kecil terdekat. Pengembangan itu didanai oleh Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Perdesaan maupun berbagai kegiatan sektoral dari Kementerian, seperti pembangunan jalan poros desa, sanitasi lingkungan desa, air bersih dan permukiman masyarakat lokal.

"Dari sisi penguatan kelembagaan (institutional building), Presiden SBY konsisten untuk menterjemahkan UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya yang terkait dengan agenda Desa. Presiden telah terbitkan PP No. 72/2005 tentang Desa, yang menekankan pentingnya kemandirian desa, perencanaan pembangunan desa yang lebih tertata, kapasitas kepala desa dan perangkat desa yang baik, dan sumber-sumber keuangan desa yang semakin baik," tambahnya.

Velis menyebut pemerintah telah menetapkan kewenangan dan urusan yang ditangani desa-desa seperti memiliki Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota. Kabupaten/Kota memberikan paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan tersebut kepada desa yang didistribusi secara proporsional.

"Dan untuk mengoptimalkan dana desa tersebut, Presiden SBY harapkan agar desa-desa memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa lima tahun dan Rencana Kerja Pembangunan Desa satu tahun. Ke depan untuk membangun desa, Pemerintah telah memutuskan untuk memecah UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satunya adalah aspek Desa diatur dalam sebuah payung hukum tersendiri. Hal ini adalah bagian penting dari strategi untuk wujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan," tandasnya.

(Ari/ape)

No comments:

Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024

  Selasa, 21 Desember 2021 17:32 WIB   Tangkapan layar - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando ...