Penulis : Sabrina Asril | Senin, 6 Mei 2013 | 19:57 WIB
TERKAIT:
"Saya pikir itu tidak perlu dipersoalkan lagi karena (pembukaan kantor Free West Papua) bukan merupakan kebijakan resmi atau official policy karena pemerintah Inggris tetap mengakui Papua bagian NKRI," ujar staf khusus kepresidenan bidang Otonomi Daerah, Velix Wanggai di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2013).
Velix mengungkapkan, komitmen mengakui Papua sebagai bagian dari NKRI juga merupakan salah satu faktor dalam menjalin kerja sama antar negara. Velix mengaku Kementerian Luar Negeri kini yang berkomunikasi langsung dengan pemerintah Inggris terkait langkah untuk menjaga kedaulatan NKRI.
"Ke depan, pemerintah harus lebih ekstra hati-hati. Ini pelajaran untuk lebih intensif melakukan kontak hubungan internasional. Selain itu, pemerintah perlu menyelesaikan persoalan mendasar di Papua yang kini mulai digerakkan ke pembangunan kesejahteraan, untuk memperkuat posisi diplomasi Indonesia," kata Velix.
Sebelumnya, Organisasi Papua Merdeka membuka kantor perwakilannya "Free West Papua" di Oxford, Inggris. Pemerintah RI sudah bereaksi keras atas pendirian kantor itu. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa bahkan sudah memanggil Duta Besar Inggris di Jakarta, Mark Canning untuk menjelaskan sikap Inggris.
Melalui siaran pers, Mark menjelaskan, pembukaan kantor "Free West Papua" tidak mencerminkan pandangan pemerintah Inggris terkait masalah Papua. Pandangan Dewan Kota Oxford, terutama visi Benny Wenda, warga Papua yang bermukim di Inggris tidak mewakili pandangan di negara itu.
Canning menuturkan, Dewan Kota Oxford seperti halnya dewan-dewan lain di Inggris bebas mendukung tujuan apa pun yang mereka inginkan. Namun, dewan-dewan kota itu bukan bagian dari pemerintah. Canning menegaskan pemerintah Inggris masih menghargai Papua sebagai bagian dari Indonesia.
Editor :
Heru Margianto
No comments:
Post a Comment