Kamis, 26 Agustus 2010 07:30 WIB
Penulis : Thalatie Yani
Velix Wanggai --MI/Usman Iskandar/rj
JAKARTA--MI: Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix Wanggai menyatakan prihatin dengan pengelolaan klub sepak bola yang mengandalkan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Padahal pemerintah telah melarang pembiayaan klub dengan APBD melalui Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Namun beberapa daerah di Indonesia hingga kini masih bersikukuh membiayai klub sepakbola masing-masing dari APBD.
"Banyak kota atau kabupaten menggunakan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional sebagai dasar atas keputusan tersebut. Meskipun pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran keolahragaan melalui APBD, hendaknya prioritas dana APBD tetap diarahkan pada pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan," kata Velix Wanggai dalam siaran pers yang diterima Media Indonesia di Jakarta, Rabu (25/8).
"Karena itu, kami berinisiatif mengumpulkan para pembina klub sepak bola dari berbagai daerah di Indonesia, guna mendiskusikan kebijakan pemerintah terkait dengan penggunaan dana APBD, serta mencari solusi strategis untuk pembiayaan klub sepakbola secara professional, dengan menggali potensi masing-masing daerah," ujar Velix.
Hal itu dilakukan dengan menggelar diskusi bertajuk Meningkatkan Potensi Daerah Melalui Identitas Lokal Dalam Olahraga Sepak bola pada Kamis (2/8). Pembina klub yang telah menyatakan diri hadir antara lain Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Jusuf, Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf, Wali Kota Jayapura, MR Kambu, serta wakil-wakil klub dari berbagai kabupaten dan kota. Di samping itu, Ketua Umum PSSI Nurdin Halid dan bakal calon ketua PSSI Arifin Panigoro juga telah menyatakan kesediaannya untuk hadir. (Rin/OL-2)
Padahal pemerintah telah melarang pembiayaan klub dengan APBD melalui Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Namun beberapa daerah di Indonesia hingga kini masih bersikukuh membiayai klub sepakbola masing-masing dari APBD.
"Banyak kota atau kabupaten menggunakan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional sebagai dasar atas keputusan tersebut. Meskipun pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran keolahragaan melalui APBD, hendaknya prioritas dana APBD tetap diarahkan pada pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan," kata Velix Wanggai dalam siaran pers yang diterima Media Indonesia di Jakarta, Rabu (25/8).
"Karena itu, kami berinisiatif mengumpulkan para pembina klub sepak bola dari berbagai daerah di Indonesia, guna mendiskusikan kebijakan pemerintah terkait dengan penggunaan dana APBD, serta mencari solusi strategis untuk pembiayaan klub sepakbola secara professional, dengan menggali potensi masing-masing daerah," ujar Velix.
Hal itu dilakukan dengan menggelar diskusi bertajuk Meningkatkan Potensi Daerah Melalui Identitas Lokal Dalam Olahraga Sepak bola pada Kamis (2/8). Pembina klub yang telah menyatakan diri hadir antara lain Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Jusuf, Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf, Wali Kota Jayapura, MR Kambu, serta wakil-wakil klub dari berbagai kabupaten dan kota. Di samping itu, Ketua Umum PSSI Nurdin Halid dan bakal calon ketua PSSI Arifin Panigoro juga telah menyatakan kesediaannya untuk hadir. (Rin/OL-2)
No comments:
Post a Comment