Oct 19, 2016

Presiden Jokowi Memastikan Narasi Besar untuk Tanah Papua

Rabu 19 Oct 2016, 16:35 WIB

Kolom

Velix Wanggai - detikNews

Jakarta - Dalam 2 tahun terakhir Presiden Joko Widodo telah menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan di Tanah Papua. Komitmen dan aksi nyata ini dianggap sebagai cerminan konsep Indonesia-sentris yang digaungkan Presiden Jokowi.

Sejalan dengan terobosan ini, namun terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus ditangani Presiden Jokowi dan para pembantunya.

Paling tidak, terdapat 4 pekerjaan rumah untuk Tanah Papua yang harus digenjot dalam 3 tahun tersisa, dan agenda tersebut saling terkait satu sama lainnya dalam narasi tunggal pembangunan Tanah Papua dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Agenda pertama, Presiden Jokowi perlu memenangkan geo-politik internasional dan regional atas isu Papua. Untuk itu, diplomasi formal Indonesia harus melibatkan komponen masyarakat dalam konteks diplomasi publik (public diplomacy) di semua arena internasional guna menjelaskan sikap dan langkah-langkah Pemerintah atas Papua sejak era Presiden Megawati, Presiden SBY dan Presiden Jokowi saat ini.

Peristiwa 6 negara di Kawasan Pasifik mengangkat isu Papua di Sidang Umum PBB pada akhir September 2016 lalu sebagai cerminan belum efektifnya diplomasi Indonesia dalam menangkal isu internasionalisasi masalah Papua. Karena itu, sudah saatnya, Kementerian Luar Negeri tidak hanya sebagai pemain tunggal dalam diplomasi luar negeri namun mengatur irama diplomasi komprehensif atas isu Papua dengan agenda setting yang terukur.

Sedangkan agenda kedua, Presiden Jokowi perlu memastikan jalannya skenario rencana yang telah dituangkan di dalam Buku III Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun 2015-2019 yang terkait dengan pembangunan wilayah Papua dan Papua Barat. RPJM di era Jokowi telah menyempurnakan RPJMN di era SBY terhadap pembangunan Tanah Papua.

Dalam hal ini, kerangka perencanaan Papua yang sudah disusun itu perlu diikuti dengan kerangka anggaran dan regulasi yang lebih memihak ke Tanah Papua. Dengan demikian, langkah-langkah percepatan pembangunan yang nyata dapat menjawab segala kritikan dari dunia internasional bahwa negara tidak hadir dan melakukan pembiaran atas kemiskinan dan ketertinggalan di Tanah Papua.

Agenda Ketiga yang perlu dilihat Presiden Jokowi adalah memastikan evaluasi UU No. 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Otsus telah berjalan hampir 15 tahun namun belum pernah dilakukan evaluasi total atas desain dan implementasi UU Otsus ini. Apakah UU ini masih cocok dan relevan dengan situasi kekinian dan tantangan Papua ke depan.

Sudah saatnya, UU Otsus ini dirombak total, atau minimal, revisi terbatas atas poin-poin kewenangan, keuangan, pembangunan, hubungan antarlembaga dan politik lokal Papua. Ini pun sejalan dengan sejumlah regulasi baru yang hadir seperti UU No. 23/2014 soal Pemda, UU No. 6/2014 soal Desa dan sejumlah regulasi sektoral yang telah berubah dalam 15 tahun terakhir. Pihak Kemendagri dan Kemenkum HAM harus menjadi motor perubahan di dalam mewujudkan desain otonomi asimetrik ini.

Sementara agenda keempat yakni Presiden tidak boleh menutup mata dengan aspirasi dan suara-suara rakyat Papua yang meminta Dialog Jakarta-Papua. Di akhir Desember 2014 saat Natal Bersama di Jayapura, Presiden Jokowi telah membuka pintu dialog dengan rakyat Papua.

Lima (5) kali kunjungan kerja Presiden Jokowi dalam 2 tahun ini adalah sebuah langkah positif dan optimistik. Namun, Presiden Jokowi perlu memastikan desain dialog dan tujuan dialog dalam mewujudkan kesepakatan bersama yang permanen dan komprehensif. Di era sebelumnya, Presiden SBY telah meletakkan fondasi penyelesaian Aceh dengan payung UU No. 11/2006 soal Pemerintahan Aceh. Saatnya, bagi Pemerintahan Jokowi merumuskan terobosan politik yang terhadap soal Tanah Papua.

Seluruh langkah ke depan ini harus menguatkan rasa percaya, trust, rakyat Tanah Papua terhadap Jakarta.

*) Dr (Can) Velix Wanggai, MPA, Direktur Riset The Institute for Regional Institutions and Networks (The IRIAN Institute)
(nwk/nwk)

Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024

  Selasa, 21 Desember 2021 17:32 WIB   Tangkapan layar - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando ...