Aug 30, 2012

Distribusi Pertumbuhan dan Keadilan ke Daerah

| Jurnal Nasional, Kamis, 30 Aug 2012
Iman Syukri
Velix Wanggai
 
Sikap optimistik untuk memajukan daerah-daerah di Indonesia harus kita tanamkan di hati kita semua. Saat ini negara kita sebagai sebuah negara emerging economy, dan menjadi kekuatan ekonomi ke-16 dunia. Di Depan Sidang Bersama DPR dan DPD RI pada 16 Agustus 2012, Presiden Republik Indonesia telah mengajak kita semua untuk melakukan refleksi, serta mengurai arah kebijakan pembangunan nasional, termasuk format pembangunan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2013. Hal itu disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia di dalam Pidato Kenegaraan dan Pidato Presiden pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU RAPBN TA 2013 dan Nota Keuangannya. Dari kedua Pidato itu, ada beberapa makna penting dalam arah kebijakan daerah (regional policy) di Indonesia.

Pertama, sejak berabad-abad silam, Indonesia adalah rumah besar yang dihiasi oleh kemajemukan. Kemajemukan merupakan warna tersendiri di dalam potret ke-Indonesia-an. Kita menghormati dan menghargai keragaman itu dengan memberi ruang dalam payung desentralisasi dan otonomi daerah. Dunia melihat desentralisasi di Indonesia sebagai ‘big bang‘, dan bahkan ‘quite revolution‘.
 
Wujud dari itu adalah Pemerintah memberlakukan desentralisasi asimetris di Yogyakarta, Aceh, Papua, dan Papua Barat. Aceh patut dipandang sebagai model perdamaian, diplomasi, dan demokrasi. Demikian pula, Papua selalu di hati kita semua. Otonomi Khusus bagi Papua dan Papua Barat adalah kerangka dasar kita dalam mengelola pelayanan publik, pembangunan, dan pemerintahan daerah. RUU Keistimewaan DIY juga sebagai wujud pengakuan keberagaman Indonesia.

Kedua, dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah yang berbeda-beda, Pemerintah semakin memperkuat pembangunan yang berdimensi kewilayahan untuk menyebarkan pertumbuhan dan keadilan ke seluruh negeri. Pemerintah dorong percepatan pembangunan ke luar Pulau Jawa-Bali, sambil menjaga momentum pertumbuhan di Jawa-Bali. Disinilah, makna penting hadirnya kerangka Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang didasarkan atas koridor-koridor ekonomi wilayah. Sejak 27 Mei 2011 hingga akhir Juli 2012, telah ada 135 proyek pembangunan infrastruktur dan sektor riil dengan investasi sekitar Rp 490 Triliun yang telah dilakukan ground breaking. Masih dalam konteks redistribusi pembangunan ini, Pemerintah juga mendorong pembangunan Kawasan Timur Indonesia (KTI) guna mengatasi kemahalan harga, meningkatkan konektivitas wilayah, menguatkan akses rakyat pada pendidikan dan kesehatan, serta mengembangan sektor-sektor ekonomi produktif yang cocok dengan tradisi, potensi wilayah, dan budaya lokal.

Ketiga, desentralisasi fiskal menjadi prioritas Pemerintah pada tahun 2013. Anggaran transfer ke daerah semakin meningkat di tahun 2013 ketimbang tahun 2012 ini. Dalam RAPBN 2013 transfer ke daerah direncanakan senilai Rp 518,9 Trilliun yang mengalami peningkatkan Rp 40,1 Trilliun atau 8,4 persen dari pagu anggaran transfer ke daerah dalam APBN-P 2012. Anggaran sebesar itu akan digunakan untuk Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, serta Dana Penyesuaian. Sejalan dengan komitmen desentralisasi fiskal ini, Pemerintah juga melakukan penguatan pemberian kewenangan kepada pemerintah daerah untuk memungut sumber-sumber pendapatan daerah, terutama pajak dan retribusi (taxing power) daerah. Misalnya saja, daerah berhak untuk memungut Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Rangkaian langkah ini adalah wujud Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meneguhkan persatuan nasional dalam keberagaman yang penuh warna ini.

Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024

  Selasa, 21 Desember 2021 17:32 WIB   Tangkapan layar - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando ...