Dec 26, 2021

Siap-siap! PNS Tiga Instansi Ini Pindah Dulu ke Ibu Kota Baru

 

 

News - MAIKEL JEFRIANDO, CNBC Indonesia
23 December 2021 09:20
 
  
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur tengah dalam proses pembahasan Undang-undang (UU). Dalam rencananya pemindahan tahap awal akan dimulai pada semester I-2024.

"Kita merencanakan pemindahan dilakukan pada semester I-2024," ungkap Velix Vernando Wangai, Staf Ahli Kepala Bappenas Bidang Sektor Unggulan dan Infrastruktur saat konsultasi publik yang ditayangkan di Youtube, Kamis (23/12/2021).

Akan tetapi sebelum itu, beberapa instansi akan pindah lebih dulu. Adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Perpindahan ini meliputi dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia (SDM)

"Dalam konteks tahap paling awal ini, jika kantor persiden dan wapres ini pindah sebelum 2024, tentu beberapa kementerian Kemendagri, Kemenleu dan Kementerian Pertahanan itu minimal strategic public office yang akan pindah," jelasnya.

Kementerian lain juga akan dipertimbangkan, terutama yang berkaitan dengan dukungan terhadap kebijakan negara. Misalnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki jumlah pegawai negeri sipil (PNS) sangat banyak.

"Kemenkeu adalah kementerian besar, begitu juga SDM-nya. Sehingga pengaturan Kemenkeu akan diatur secara bertahap dalam strategi perpindahan ASN," terang Velix.

Instansi lainnya akan mengikuti setelah 2024 sampai dengan 2029 yang disebutkan sebagai tahap kedua. "Jadi ada strategi perpindahan kelembagaan yang bersifat subtansial dan esensial," imbuhnya.

 

 

Dec 22, 2021

Siapa yang Bakal Pimpin Ibu Kota Baru? Begini Penjelasannya!

 

News - Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
23 December 2021 13:45
 
 

  
Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) makin terlihat nyata. Terutama, saat Rancangan Undang-undang (RUU) tentang IKN sudah mulai dibahas oleh DPR RI.

Pembahasan RUU ini sudah dimulai sejak bulan lalu dan diharapkan bisa dilaksanakan pemindahan mulai awal tahun 2024. Salah satu isi RUU IKN adalah mengenai urusan pemerintahan IKN yakni siapa saja yang akan memimpin di daerah khusus tersebut.

"Daerah khusus IKN ini akan dipimpin oleh kepala daerah khusus IKN atau kepala otorita IKN dibantu seorang wakil kepala daerah khusus IKN," ujar Staf Ahli Kepala Bappenas Bidang Sektor Unggulan dan Infrastruktur Velix Vernando Wanggai dalam webinar virtual yang dikutip Kamis (23/12/2021).

Ia menjelaskan, untuk pemilihan pimpinan IKN ini akan sama dengan penetapan Menteri. Di mana akan dipilih dan dilantik sendiri oleh Presiden RI bukan melalui pemilihan umum seperti pemilihan kepala daerah lainnya.

"Ini akan ditunjuk, diangkat dan diberhentikan langsung oleh Presiden dengan masa jabatan selama lima tahun," kata dia.

Lanjutnya, adapun kewenangan pimpinan daerah khusus IKN dalam pengelolaan wilayah adalah mencakup seluruh urusan pemerintahan. Kecuali urusan pemerintahan di bidang politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, moneter, fiskal dan agama.

Selain itu, untuk pesta politik seperti pemilihan umum hanya dilakukan IKN untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden serta anggota dewan daerah atau DPRD. "Kalau pemimpinnya dipilih langsung oleh Presiden," pungkasnya.

 

 

Pembangunan Ibu Kota Negara, Bappenas: Kita Tidak Berpindah di Ruang Hampa

 

Reporter:
Editor:

Rr. Ariyani Yakti Widyastuti

Foto aerial kawasan Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 28 Agustus 2019. Sepaku dan Samboja, Kutai Kartanegara akan menjadi lokasi ibu kota negara baru Indonesia. ANTARA
 

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional atau Bappenas Velix Vernando Wanggai memastikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) melibatkan semua pihak dan memberikan ruang inklusif bagi publik.

Dalam Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang Tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Universitas Indonesia, Velix mengatakan, pemindahan IKN ke Kalimantan Timur akan tetap memperhatikan masyarakat di Kalimantan Timur.

Dia mengatakan tidak hanya secara ekonomi, namun juga mengembangkan masyarakatnya. “Dalam pemindahan ibu kota, kita tidak berpindah di ruang hampa, ruang kosong. Di Kalimantan Timur sudah ada saudara kita yang tinggal. Kalimantan Timur ini beragam.

“Kita akan melihat aspek perencanaan sosial, ekonomi, dan ekologi, melalui penerapan green economy yang menempatkan konsep ekonomi, ekologi, dan sosial secara bersamaan. Kita akan membuat social planning sebelum perencanaan ekonomi dan fisik,” ujarnya.

Selain itu, rencana pembangunan IKN ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat di Kalimantan Timur saja, tetapi juga wilayah di sekitar Kalimantan, termasuk pulau lain di Kawasan Timur Indonesia.

Untuk itu, konektivitas antar wilayah diperlukan sehingga tercipta rantai pasok yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, baik di Kalimantan Timur, maupun wilayah penyangga lainnya.

“Ketika kita ingin mendorong pertumbuhan wilayah, konektivitas menjadi hal yang penting. Saat ini kami sudah membuat rencana pembangunan enam kluster ekonomi yang berada di kawasan lainnya, seperti Sulawesi, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan,” kata dia.

Hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan ibu kota negara, untuk mengubah paradigma pembangunan menjadi Indonesia-sentris. Dengan demikian, poros pembangunan ekonomi dan sosial tidak lagi hanya di Indonesia bagian barat saja, tetapi juga berfokus ke Indonesia bagian timur.

 

Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024

  Selasa, 21 Desember 2021 17:32 WIB   Tangkapan layar - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando ...