Sep 14, 2014

UU Otsus Papua Diharapkan Mampu Selesaikan Permasalahan di Tanah Papua

Sabtu, 13/09/2014 08:28 WIB

Mega Putra Ratya - detikNews

 
 
Jakarta - Pemerintah dan Baleg DPR sepakat membahas revisi UU Otsus Papua. Revisi UU ini dinilai suatu kebutuhan dari rakyat Papua untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi di tanah Papua.

Salah satu permasalahan yang terjadi di Papua adalah tingginya harga-harga. Misalnya mahalnya harga BBM di Papua.

"Kami sampai hari ini khususnya di Puncak Jaya, satu liter itu Rp 100 ribu. Kemahalan ini sudah lama terjadi, ada subsidi tapi datangnya terbatas, sementara masyarakatnya kebutuhannya banyak, jadi bukan terjadi ketika ramai-ramai di Jakarta kemarin," ujar Bupati Puncak Jaya Henok Ibo saat berbincang dengan detikcom di Jakarta, Jumat (12/10/2014).

Contoh lainnya adalah tingginya harga bahan material bangunan. Untuk satu sak semen saja bisa mencapai Rp 2 juta.

"Semen satu sak itu Rp 2 juta, keadaan ini sudah lama sejak 5 tahun lalu, yang mahal itu ongkos transportasinya. Jadi untuk Papua, tingkat kemahalan yang paling tinggi itu ada di Kabupaten Puncak Jaya, dan Kabupaten Puncak," jelasnya.

Menurut Ibo, selama jalur distribusi dilakukan melalui transportasi udara, kemahalan itu tidak bisa dhilangkan. Selain faktor infrastruktur, wilayah yang rentan konflik di Papua juga membutuhkan anggaran lebih dibandingkan wilayah yang cenderung kondusif.

"Kabupaten Puncak, Puncak Jaya, Lani Jaya ini wilayah konflik. Jadi mereka, pemerintah pusat juga harus menghitung juga variabel keamanan, sebab semua pergerakan di situ pemerintah daerah yang membiayai," ungkapnya.

Ibo berharap pemerintah pusat tidak hanya menghitung variabel dengan 'tolak ukur' Jakarta. Sebab, anggaran yang dihitung dengan 'tolak ukur' Jakarta itu tidak bisa disamakan di Papua.

"Mereka itu masih menghitung harga Jakarta untuk di Papua, tidak bisa. Makanya kita hitung dengan harga disini," kata Ibo.

Dengan adanya revisi UU Otsus Papua ini, Ibo berharap masalah-masalah di Papua bisa teratasi. Salahsatunya masalah-masalah yang ada di Kabpuaten Puncak Jaya.

"Di Puncak Jaya kita harapkan jika dana Pemprov Papua itu cukup, daerah isolasi itu bisa dibuka, mereka kan membawa hasil bumi mereka, karena hanya bisa ke kabupaten-kabupaten, tidak bisa dibawa keluar karena ongkosnya mahal. Misalnya dibawa ke Jaya Pura mahal. Jadi dari UU Otsus ini pertama dibangun infrastruktur, pendidikan, kesehatan, meski sudah jalan tapi kita mau lebih lagi dibuka ke desa," tuturnya.

Mengenai masalah keamanan di Puncak Jaya, Ibo mengatakan aparat keamanan di daerahnya juga terkendala dengan anggaran. Sehingga kekurangan anggaran juga terkadang dibebankan ke pemerintah daerah.

"Keamanan di sana semenjak 2004 terganggu. Dalam perjalanan ini pemda yang meminta bantuan ke kodam, polda, konsekuensinya pemda yang harus menanggung, mereka juga terkendala anggaran, untuk operasional, untuk mereka sendiri dari pusat tidak tersedia, apalagi dengan tingkat kemahalan yang tinggi," tutupnya.

No comments:

Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024

  Selasa, 21 Desember 2021 17:32 WIB   Tangkapan layar - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando ...