Dec 4, 2020

Optimalkan Otsus, Pemerintah Upayakan Kebijakan 'Rasa' Papua

Cindy • 05 Desember 2020 12:24 https://www.medcom.id/nasional/p

 

Jakarta: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyadari gap persepsi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat Papua terkait otonomi khusus (otsus) Papua. Pemerintah perlu menyamakan persepsi dengan rakyat Papua.
 
"Kami Bappenas, selalu mendorong di internal Pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang dalam bahasa kami yang 'rasa' Papua, konteks Papua," kata Kepala Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja Bappenas, Velix Vernando Wanggai, dalam diskusi daring, Sabtu, 5 Desember 2020.
 
Dia mengungkapkan Bappenas telah meyakinkan kementerian-kementerian untuk melakukan pendekatan yang lebih spesifik dan lebih berkarakteristik Papua. Misalnya, kebijakan lima tahun untuk Papua sejak 2015-2019 dan dilanjutkan 2020-2024.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Ada pendekatan berbasis wilayah adat, ini mengadopsi pendekatan moral yang menjadi pegangan juga untuk Pemerintah Provinsi Papua," ucap Velix.
 
Velix menjelaskan pihaknya mencoba mengakomodasi pendekatan kultural dalam struktur pendekatan wilayah. Baik pendekatan sosial terhadap masyarakat Papua di wilayah pegunungan, wilayah pantai, dan daerah Selatan.
 
 
Selain itu, dari sisi kelembagaan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) fokus memaknai kebijakan otsus dalam bentuk pembangunan daerah-daerah di Papua. Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam rangka optimalisasi otsus Papua.
 
"Dalam perspektif pemerintah ini, bagaimana membawa negara hadir lebih dekat kepada masyarakat. Tentu dengan perencanaan dan kebijakan anggaran yang sesuai dengan konteks kearifan lokal," ujar dia.
 
Velix melanjutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat. Kebijakan tersebut untuk konsolidasi dan optimalisasi pola koordinasi internal Kementerian dan Pemerintah Daerah Papua.
 
Jokowi juga mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.  Tim koordinasi diketuai Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan Ketua Harian Suharso Monoarfa yang juga Menteri Bappenas.
 
Velix menuturkan pemerintahan era Jokowi lebih fokus melakukan optimalisasi terhadap koordinasi internal kementerian untuk memahami 'rasa' Papua. Ini yang menjadi pilihan kebijakan Pemerintah menangani persoalan di Bumi Cendrawasih.  
 
"Dan ini untuk refocusing, melihat kegiatan-kegiatan yang lebih bersifat quick wins, yang dapat dicapai selama 2 atau 3 tahun ke depan. Dan lebih fokus terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi Papua," kata Velix.
 
(REN)

No comments:

Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024

  Selasa, 21 Desember 2021 17:32 WIB   Tangkapan layar - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando ...