Mar 12, 2010

Pemerintah Tak Pilih Opsi Merger Pemekaran dengan Daerah Induk


Pemekaran daerah tidak terbendung, termasuk di Kabupaten Sumba Barat Daya. Tampak pembangunan kompleks perkantoran Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, beberapa waktu lalu.
Jumat, 12 Maret 2010 | 21:33 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Suhartono
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tidak akan menetapkan opsi penggabungan daerah otonomi baru dengan daerah induk maupun penghapusan daerah baru hasil pemekaran. Kebijakan ini diambil setelah adanya evaluasi terhadap lebih dari 200 daerah otonom baru yang kini tengah dilakukan pemerintah.
Opsi yang dipilih pemerintah justru melakukan penguatan kelembagaan, pelayanan publik di daerah serta pengetatan mekanisme, teknis dan administrasi pembentukan daerah otonom baru. Kriteria bagi pemekaran baru seperti teknis, administrasi dan fisik wilayah akan benar-benar dikaji secara ketat.
Hal itu diungkapkan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah Felix Wanggai saat ditanya pers, seusai kembali dari kunjungan kenegaraan bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Bandar udara Internasi onal Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (12/3) petang tadi.     
Jadi, dari hasil evaluasi terhadap daerah otonomi baru, tidak ada opsi tidak ada merger ke daerah induk atau penghapusan, melainkan justru penguatan kelembagaan dan kewenangan dalam pengelolaan keuangan serta pelayanan publik di pemerintah daerah, apakah itu kabupaten atau pemerintah provinsi. Opsi tidak masuk dalam agenda pemerintah, tandas Felix.

Menurut Felix, selain rencana induk dan desain besar atau grand design otonomi daerah sudah diselesaikan, pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap 200 lebih daerah baru hasil pemekaran--baik kabupaten maupun provinsi--di Indonesia. "Tahapan evaluasi dilakukan untuk menambah bobot rencana induk otonomi daerah," lanjut Felix.
Dikatakan Felix, tahapan evaluasi daerah pemekaran baru diharapkan selesai pada akhir Maret atau awal April mendatang. "Memang, sekarang ini rencana induk dan desain besar otonomi daerah tengah dimintai masukan dari publik supaya menambah bobot lagi. Kita juga mengharapkan pada akhir Juni, rencana induk dan desain besar sudah dapat diselesaikan oleh Kementerian Dalam Negeri," kata Felix lagi.
Mengenai rencana induk dan desain besar otonomi daerah, Felix menyebutkan hal itu merupakan pegangan pemerintah dalam melihat pemekaran. "Di situ, kita melihat skenario kelembagaan daerah tonomi, aspek keuangan dan kewenangan daerah, tata ruang daerah dan perkermbangan jumlah penduduk dan skenario logistik pangan dan transportasi," jelas Felix.
Tentang moratorium atau penundaan pemekaran daerah baru, Felix menegaskan bisa saja dihentikan dan pemekaran baru bisa dijalankan kembali pada tahun ini apabila rencana induk dan desain besar serta evaluasi sudah bisa diselesaikan.     
Saat ini ada sekitar 20 usulan daerah pemekaran baru yang ada dalam program legislasi nasional (prolegnas) di DPR. "Tahun ini itu bisa dilakukan lagi jika rencana induk dan desain besar serta evaluasi sudah diselesaikan," lanjut Felix lagi.


Editor: ksp

No comments:

Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024

  Selasa, 21 Desember 2021 17:32 WIB   Tangkapan layar - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando ...