May 11, 2010

Warga asli Papua untuk pilkada



Liston P Siregar
Wartawan BBC Indonesia

Papua

UU Otonomi Khusus Papua untuk mengangkat warga Papua

Ketua Badan Kehormatan Majelis Rakyat Papua, MRP, Nathanael Antonius Maidepak, mengatakan warga Papua tetap sebagai syarat sebagai bupati dan wakil bupati di Papua.

"Sebab begini, kami sebagai warga negara Indonesia tidak pernah menaidi bupati di Sumatra, Kalimantan, dimana saja, tidak pernah."

"Kok kami menjadi bupati di wilayah sendiri tidak bisa diloloskan, itu bagaimana. Ini harus diperhatikan betul oleh pemerintah," katanya kepada BBC Indonesia.

Menurutnya UU Otonomi Khusus Papua itu untuk orang asli Papua dan harus diberi tenggang waktu untuk memberi kesempatan kepada orang Papua.

"Kami ketinggalan lebih jauh dari daerah-daerah lain, harus disamakan dulu. Status kami harus naik dulu, sama dengan yang lain-lain baru bicara ke depan," tegasnya.

Beberapa waktu lalu MRP mengeluarkan keputusan kultural supaya bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota untuk orang Papua asli dulu.
Jangan diskriminatif

Kita menghargai MRP untuk melindungi orang asli Papua, tapi kebijakan itu tidak boleh bersikap diskriminatif. (Dr. Velix Wanggai)

Sebelumnya Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah, Dr Velix Wanggai, memberikan tanggapan atas SK MRP tentang syarat khusus orang asli Papua dalam pemilihan kepala daerah.

"Yang ingin saya sampaikan bahwa kategori MRP tentang orang asli Papua itu harus sesuai dengan UU Otonomi Khusus Papua, No. 21/2001."

Dalam UU itu disebutkan kategori orang asli Papua adalah orang-orang yang dari sisi etnisitas adalah suku-suku asli Papua.

"Dan atau, jadi ada preseden atau orang-orang non Papua yang diakui secara adat. Artinya kita harus memaknai definisi orang Papua secara utuh."

Selain itu, tambah Velix Wanggai, bersdasarkan UU No. 21 maka syarat orang asli Papua itu hanya diberlakukan di tingkat pemilihan gubernur dan tidak untuk pemilihan bupati atau walikota.

"SK MRP ini juga harus mempertimbangkan aspek sosiologi politik yang berkembang di Papua. Kita menghargai MRP untuk melindungi orang asli Papua, tapi kebijakan itu tidak boleh bersikap diskriminatif."

"Ada sebuah keseimbangan antara semangat etnisitas, semangat lokal tapi juga ada semangat kesatuan di dalam berbangsa dan negara," tegasnya.

Dr Velix Wenggai menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menerapkan kebijakan afirmatif untuk putra-putra Papua, baik di birokrasi, TNI, Polri, maupun jalur-jalur politik.
Garis ayah

Di tingkat definisi, Velix Wenggai menyarankan agar MRP bersama gubernur dan DPRD Papua harus menjelaskan siapa sebenarnya yang disebut sebagai orang asli Papua.

"Karena berkembang di Papua bahwa orang asli Papua itu hanya dilihat dari patrilineal. Jadi maksud kami juga agar mempertimbangkan secara legalitas dan sosiologi politik."

Namun Nathanael Antonius Maidepak dari MRP menegaskan bahwa secara adat memang garis ayah yang menjadi dasar.

"Kultur Papua itu yang disebut yang punya hak penuh adalah laki-laki, bukan perempuan. Itu adat. Itu kultur orang Melanesia."

"Saya kira di daerah lain juga begitu, Batak atau apa, semua begitu. Jadi harus diperhatikan," tambahnya.

Maidepak menegaskan bahwa sebelum mengeluarkan keputusan, MRP sudah mengeluarkan sejumlah rekomendasi sehubungan dengan gagasan orang asli Papua sebagai kepala derah, namun tidak ditanggapi.

No comments:

Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024

  Selasa, 21 Desember 2021 17:32 WIB   Tangkapan layar - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando ...