Aug 26, 2010

Pemerintah Tak Beri Tenggat Kapan APBD Klub Distop

Kamis, 26/08/2010 13:43 WIB
Arya Perdhana - detiksport


(Ilustrasi: AFP/Adek Berry)

Jakarta - Pemerintah tidak menetapkan tenggat waktu tertentu untuk klub sepakbola Indonesia berhenti mendapatkan dana dari APBD. Pertimbangannya, saat ini masih merupakan masa transisi.

Hal tersebut disampaikan oleh asisten khusus presiden RI Bidang pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah, Velix Wanggai, dalam acara strategic policy discussion bertopik 'Meningkatkan Potensi Daerah Melalui Identitas Lokal dalam Olahraga Sepakbola'.

"Sekarang 'kan masa transisi ya. Kami menyadari masih ada kesulitan. Kami terus berusaha agar klub menaati PP," kata Velix di Gedung Wantimpres, Jl. Veteran, Jakarta, Kamis (26/8/2010).

Seperti diketahui, pemerintah lewat beberapa peraturan tertulis melarang klub-klub sepakbola menerima suntikan dana dari APBD. Aturan-aturan tersebut adalah Pasal 155 PP nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Mendagri no 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; dan Permendagri no. 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan keuangan Daerah; serta Surat Mendagri no .903/187/SJ yang berisi pelarangan penggunaan dana APBD secara rutin bagi klub sepakbola.

"Tidak ada target (kapan klub bebas dari APBD--Red). Tapi teman-teman dari Kementerian Dalam Negeri terus melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan klub-klub di daerah," imbuh Velix.

Saat ini, dari 18 klub di Liga Super Indonesia, cuma tiga klub yang bisa membiayai diri sendiri tanpa tergantung kepada APBD. Mereka adalah Arema Indonesia, Pelita Jaya dan Persib Bandung.

Velix juga menyampaikan arahan dari Presiden SBY yang meminta agar bantuan APBD untuk pembinaan olahraga tidak hanya disalurkan untuk klub sepakbola saja.

"Sepakbola 'kan cuma salah satu jenis olahraga yang pembiayaannya dibantu pemerintah. APBD tidak hanya untuk sepakbola, tapi juga buat olahraga lainnya," tandas Velix.

( arp / a2s )

No comments:

Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024

  Selasa, 21 Desember 2021 17:32 WIB   Tangkapan layar - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando ...