Sep 24, 2010

RUU Pertanahan Buat Petani dan Masyarakat

Hari Tani Nasional ke-50
Hari Tani Nasional ke-50 (sumber: ANTARA)
RUU Pertanahan dan PP Reforma Agraria, direncanakan rampung Desember 2010. Instrumen hukum ini, diharapkan mampu mengatasi problema agraria.
Pemerintah diminta segera menyelesaikan berbagai konflik agraria. Selain mengatur pemberian kredit bagi petani, juga mengatur pemberian tanah bagi penggarap.
Poin-poin inilah yang disampaikan dalam dialog aksi damai massa Serikat Petani Indonesia (SPI) dan organisasi-organisasi lain dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional ke-50, hari ini di depan Istana Negara.
Dalam dialog tersebut, Ketua Umum SPI Henry Saragih dan beberapa perwakilan komunitas tani diterima oleh Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah, Velix Wanggai serta Staf Khusus Presiden Bidang Pangan dan Energi, Jusuf Gunawan Djangkar.
Menurut Velix, melalui rilis yang diterima redaksi beritasatu, presiden memberikan komitmen tinggi untuk percepatan pelaksanaan reforma agraria dan penataan pertanahan nasional.
“Penertiban tanah telantar menjadi salah satu agenda nasional. Karena itu, apabila terdapat kasus-kasus penyelesaian konflik agraria yang berlarut-larut, kami terbuka untuk menerima masukan mengenai pola-pola resolusi konflik agraria yang efektif dari rekan-rekan petani,” kata Velix.
Saat ini, dikatakan Velix, pemerintah tengah menyiapkan RUU Pertanahan dan PP Reforma Agraria yang rencananya selesai pada Desember 2010 mendatang. Secara teknis, RUU Pertanahan mencakup sinkronisasi dan harmonisasi berbagai peraturan perundangan terkait tanah, seperti UU Peraturan dasar Pokok-Pokok Agraria, UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Penataan Ruang, UU Perkebunan, serta UU Pertambangan, Mineral dan Batubara.
Sebagai tambahan, aspek-aspek hukum adat juga ditata ke dalam sistem keagrariaan nasional. “Sementara itu, kebijakan land reform dan pemberian akses kepada masyarakat untuk memanfaatkan tanahnya menjadi aspek penting yang tercakup dalam PP Reforma Agraria,” jelas Velix.
Kepada para perwakilan petani, Velix Wanggai menegaskan bahwa masukan-masukan dari komunitas petani sangat penting. Hal ini sebagai bahan konsolidasi kebijakan pertanian maupun pertanahan di Indonesia.

No comments:

Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024

  Selasa, 21 Desember 2021 17:32 WIB   Tangkapan layar - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando ...