Aug 16, 2013

Presiden: Dana Otsus Papua Harus Transparan

Jakarta | Jumat, 16 Agustus 2013 23:46 WIB | Friederich Batari
Pidato Pengantar RAPBN 2014
RENO ESNIR / ANTARA
Jurnas.com | PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar Dana Otonomi Khusus (otsus) benar-benar dikelola secara transparan dan akuntabel. Presiden juga meminta agar pengawasan pemanfaatan Dana Otonomi Khusus semakin ditingkatkan.

Permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu disampaikan saat Pidato Pengantar RAPBN Tahun Anggaran 2014 Beserta Nota Keuangannya di Depan Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara, komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).

Menurutnya, RAPBN tahun 2014 mengalokasikan anggaran bagi percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat. Anggaran tersebut digunakan untuk membangun dan meningkatkan sejumlah ruas jalan darat, dari pesisir selatan hingga ke Pegunungan Tengah. Selain itu juga digunakan untuk meningkatkan ketahanan pangan, dan memberdayakan perekonomian masyarakat.

“Dana Otonomi Khusus kita rencanakan sebesar Rp16,2 triliun, atau naik Rp2,7 triliun dari anggarannya dalam APBNP tahun 2013. Dana sebesar itu kita alokasikan masing-masing untuk Provinsi Papua, Papua Barat, dan Aceh,” katanya.

Selain diberikan dana otonomi khusus, Presiden SBY mengatakan, untuk Provinsi Papua dan Papua Barat juga dialokasikan tambahan anggaran infrastruktur sebesar Rp2,5 triliun.

Menurut SBY, seiring dengan wewenang, besarnya dana dan sumber daya yang harus dikelola oleh daerah, tanggung jawab pemerintah daerah juga semakin besar. Karena itu daerah bertanggung jawab untuk mengelolanya secara tertib demi sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

“Pemerintah bersama aparat pengawasan dan aparat penegak hukum, akan terus mengawal agar tanggung jawab ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

No comments:

Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024

  Selasa, 21 Desember 2021 17:32 WIB   Tangkapan layar - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando ...