Apr 4, 2011

SBY Kaji Kawasan Ekonomi Terpadu

Senin, 04 April 2011 09:40 WIB (Irvan Sihombing)

JAKARTA--MICOM: Staf Khusus Presiden bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix Wanggai mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tengah mengkaji warisan kebijakan di era Orde Baru seperti Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) di 12 daerah di Kawasan Timur Indonesia (KTI).

"Sedang dievaluasi sejauh mana perkembangannya," kata Velix di Jakarta, Senin (4/4). Ia mengatakan, pemerintah berharap kawasan strategis ini dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya, dan membentuk keterkaitan dengan daerah sekitarnya dalam suatu keterpaduan sistem ekonomi wilayah.

Dengan demikian, disparitas kualitas sumber daya manusia antarwilayah, perbedaan kemampuan perekonomian antardaerah, serta belum meratanya ketersediaan infrastruktur antarwilayah dapat teratasi.

Pemerintah sebelumnya sudah mengeluarkan kebijakan kawasan ekonomi khusus (KEK) yang diatur dalam UU No 39 Tahun 2009. Tujuannya adalah melipatgandakan pertumbuhan ekonomi nasional, membuka lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan di berbagai wilayah.

"KEK dikembangkan melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategi serta berfungsi untuk menampung kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan daya saing internasional," ujarnya.

Presiden mengupayakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru ini hadir secara merata, baik di pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, kepulauan Maluku dan Nusa Tenggara, dan Papua.

Kawasan ekonomi baru ini bersifat fungsional yang memberikan backward dan forward linkages serta multiplier effects. Pembangunan ekonomi yang inklusif menjadi topik pembahasan utama dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 31 Maret lalu. (OL-12)

No comments:

Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024

  Selasa, 21 Desember 2021 17:32 WIB   Tangkapan layar - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando ...