Dec 1, 2011

Mempertajam Pembangunan Kawasan Perbatasan

Jurnal Nasional | Kamis, 1 Dec 2011, Iman Syukri

Oleh: Velix Wanggai

Dari sebelas prioritas pembangunan nasional peridoe 2009-2014, ternyata salah satu prioritasnya adalah percepatan pembangunan daerah tertinggal, pulau terdepan, pulau terluar, dan daerah pasca konflik. Hal ini menarik karena prioritas pembangunan lainnya adalah bersifat sektoral seperti reformasi birokrasi, pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, infrastruktur, iklim investasi dan iklim usaha, energi, dan lingkungan hidup, serta kebudayaan dan inovasi teknologi. Dengan demikian, locus telah jelas yakni kawasan tertinggal, kawasan perbatasan, dan daerah pasca konflik. Komitmen ini merupakan bukti dari Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengangkat kesejahteraan rakyat kita di kawasan perbatasan.

Pada Rabu, 30 November 2011, penulis berkesempatan berdiskusi dengan lima Bupati dari kawasan perbatasan, yakni Natuna (Kepulauan Riau), Kutai Barat (Kalimantan Timur), Alor (NTT), Kepulauan Aru (Maluku), dan Keerom (Papua). Menariknya, kelima Kabupaten ini memiliki ciri khas yang beragam, spesifik, dan kompleks. Selain menyandang kabupaten perbatasan, kelima kabupaten dilihat pula sebagai daerah tertinggal. Secara khusus, Kabupaten Natuna juga dimaknai sebagai kawasan strategis dan cepat tumbuh.

Pelajaran yang dipetik dari lima Kabupaten perbatasan ini adalah perlunya keterpaduan langkah dari semua pihak. Kita bersyukur bahwa Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) telah dibentuk sesuai amanat UU No. 43/2008 tentang Wilayah Negara. BNPP telah bergerak cepat untuk menyusun konsepsi Desain Besar Pembangunan Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2011-2025, Rencana Induk Tahun 2011-2014, dan Rencana Aksi Tahun 2011. Ini merupakan wujud dari kerangka perencanaan guna memadukan pendekatan kewilayahan dan sektoral. Masih dalam konteks perencanaan ini, pekerjaan rumah yang perlu dibenahi adalah percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), baik di level provinsi dan di level kabupaten terkait. Dengan RTRW ini, investasi dan pembangunan dipastikan dapat berjalan lancar.

Selain aspek perencanaan, terobosan penting yang dilakukan adalah penataan kerangka regulasi, pembiayaan, dan kelembagaan. BNPP, termasuk Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) misalnya, telah berupaya untuk memadukan berbagai sumber pembiayaan, baik dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan dunia usaha. Sebagai terobosan, saat ini telah ditetapkan pula Dana Alokasi Khusus (DAK) Perbatasan, dan pembiayaan lainnya yang bersifat tahun jamak (multi-years). Pemerintah juga telah memberikan pelbagai insentif khusus kepada guru, dokter, dan paramedis yang bekerja di kawasan perbatasan, pulau terluar dan terdepan. Tak lupa, Pemerintah berupaya untuk mempercepat ketersediaan infrastruktur wilayah di berbagai pelosok kawasan perbatasan.

Catatan penting kita adalah diperlukan intervensi yang menyeluruh dalam penanganan wilayah perbatasan baik dalam konteks internasional, nasional, dan regional. Perubahan paradigma adalah langkah utama yang dilakukan oleh Presiden SBY. Presiden mendorong perubahan paradigma dengan mengubah arah kebijakan pembangunan yang selama ini cenderung berorientasi ke dalam (inward looking) menjadi kebijakan yang berorientasi ke luar (outward looking). Kita semua, baik di pusat dan di daerah, termasuk pemangku kepentingan lainnya terus berlari untuk mewujudkan percepatan pembangunan kawasan perbatasan di Republik ini

No comments:

Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024

  Selasa, 21 Desember 2021 17:32 WIB   Tangkapan layar - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando ...