Jun 13, 2013

Demokritik

Jurnal Nasional | Kamis, 13 Jun 2013
Ahmad Nurullah

oleh: Velix Wanggai


DEMOKRITIK, sebuah frase dari kata demokrasi dan kritik, tak akan kita temui di dalam kamus ilmu politik. Kata itu hanya dapat kita temukan di dalam realitas sosial kita. Demokrasi kita pada fase transisi dan konsolidasi diwarnai aksi-aksi demonstrasi maupun kritik. Keadaan ini kita saksikan sepanjang dua periode pemerintahan Presiden SBY di Indonesia. Lubang demokrasi yang terbuka lebar mendatangkan konsekuensi terikutsertakannya kearifan dan sumpah-serapah bercampur menjadi satu di dalam wacana demokrasi kita.

Demokritik kini menjadi lifestyle demokrasi moderen. Di lain pihak, ia bagaikan virus yang segera menjalar ke mana-mana melalui aliran darah politisi, pengamat politik, aktivis mahasiswa, pegiat LSM dan lain-lain. Tak mengherankan bila demokritik mampu memikat pemberitaan media massa cetak dan elektronik serta menempati hampir seluruh ruang publik.

Demokritik senantiasa menyertai aksi massa, ulasan berita, perbincangan televisi, reality show ataupun sekadar coretan di tembok-tembok kota. Virus demokritik memasuki pikiran publik dan mewabah ke mana-mana. Ia selalu penasaran dan akan terus mengejar di mana sasarannya berada. Ibarat pepatah "di mana ada kamu di situ ada aku", di mana ada kesempatan di situ ada demokritik. Demokrasi sendiri sengaja tidak diulas di sini karena masing-masing kita telah memiliki frame tentang makna demokrasi. Yang ingin dikemukakan di sini adalah posisi demokritik di dalam kerangka teori kritik.

Teori Kritik berasal dari empat mazhab besar pemikiran, yakni Kant, Hegel, Marx, dan Freud. Kritik versi pemikiran Kantian adalah sebagai kegiatan menguji kesahihan klaim pengetahuan tanpa prasangka. Kritik dalam pengertian Hegel didefinisikan sebagai refleksi diri atas tekanan dan kontradiksi yang menghambat proses pembentukan diri-rasio dalam sejarah manusia. Kritik dalam pengertian Marxian berarti usaha untuk mengemansipasi diri dari alienasi atau keterasingan yang dihasilkan oleh hubungan kekuasaan dalam masyarakat. Sedangkan kritik dalam pengertian Freudian adalah refleksi atas konflik psikis yang menghasilkan represi dan memanipulasi kesadaran.

Jauh sebelum lempat mazhab di atas, Democritos (460-370 SM) telah menerangkan prinsip-prinsip materialisme yang mengatakan: "Hanya berdasarkan kebiasaan saja maka manis itu manis, panas itu panas, dingin itu dingin, warna itu warna". Artinya, obyek penginderaan sering kita anggap nyata, padahal tidak demikian. Hanya atom dan kehampaan itulah yang bersifat nyata. Jadi istilah "manis, panas, dan dingin" itu hanya terminologi yang kita berikan kepada gejala yang ditangkap dengan pancaindera.

Siapa yang berhak mengatakan (membedakan) sesuatu tindakan berkategori etis atau tidak etis, baik atau tidak baik, toleran atau intoleran, demokratis atau tirani? Ternyata, penilaian kita terhadap sebuah obyek membutuhkan konsensus bersama. Kritik tidak boleh ada prasangka versi Kantian, karena yang demikian membuat kita berjalan di kegelapan tanpa penerangan. Kritik bukanlah refleksi dendam pribadi ala Hegelian atau upaya menyelematkan diri dari keterasingan ala Marxian. Kritik juga bukanlah kegelisahan pribadi versi Freudian yang dimanipulasi seolah-olah logika publik. Demokritik harus berdiri seobyektif mungkin untuk terus diuji dalam sejarah kepemerintahan kita.

Mari kita hindari kritik yang dilatarbelakangi oleh semua kecenderungan empat mazhab di atas. Kritik yang demikian akan membawa kita pada pemosisian masalah secara instan. Gejala ini muncul akibat ledakan partisipasi era reformasi. Di era demokritik ini, melaksanakan sesuatu yang benar saja dianggap salah, apalagi tidak melaksanakan atau salah melaksanakannya.

Keran demokratisasi yang terbuka di era reformasi ini memberikan keleluasaan bagi kebebasan berekspresi individu. Namun, tidak ada kebebasan tanpa batas, karena kebebasan individu dibatasi oleh kebebasan individu lainnya. Presiden SBY tidak alergi dengan kritik, tetapi di pelbagai kesempatan beliau mengajak kita semua untuk menyampaikan semua kritik itu dengan cara-cara yang bermartabat sebagai wujud Demokrasi Pancasila.

No comments:

Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024

  Selasa, 21 Desember 2021 17:32 WIB   Tangkapan layar - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando ...