Nov 2, 2011

WAWANCARA Velix Wanggai: Pengelolaan Dana Papua Ada yang Tidak Efektif



Rakyat Merdeka, 2 November 2011




RMOL.Presiden SBY menganggap penanganan masalah Papua tidak bisa hanya diselesaikan dengan langkah konvensional. Makanya, dibentuk Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B).

Demikian diungkapkan Staf Khusus Presiden Bidang Pem­bangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix Wanggai kepada Rakyat Merdeka, Senin (31/10).

Menurut Velix, UP4B merupa­kan langkah terobosan di bidang sosial ekonomi, sosial politik, dan terobosan dalam kelemba­gaan pengelolaan otonomi khu­sus (otsus).

“Bapak Presiden mengharap­kan masalah Papua ditangani dari detik demi detik, jam demi jam, dan hari ke hari. Unit kerja ini bisa menangani masalah Papua lebih detail, sistematis, dan teru­kur dalam menyelesaikan masa­lah,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

UP4B sudah dibentuk Sep­tem­ber lalu, apa yang sudah di­perbuat?
Betul, UP4B dibentuk 20 Sep­tember 2011. Unit ini telah me­nyiapkan blue print pemba­ngu­nan Papua dan Papua Barat.

Seperti apa blue print terse­but?

Blue print itu berisi kebijakan-kebijakan yang lebih khusus da­lam aspek pendidikan, kese­hatan, kegiatan ekonomi rakyat, dan infrastruktur.

Selain itu, dibuat juga perkem­bangan cluster ka­wa­san strategis di Papua. Pre­si­den meng­harap­kan dengan pendekatan cluster ini langkah kebijakannya bisa sesuai dengan karakteristik sosial bu­daya Papua yang beragam.

Apa arahan khu­sus dari Pre­siden dengan tim ini?

Dengan dua kebijakan da­sar, sosial-eko­nomi dan sosial politik, arahan Presiden agar kita men­coba me­madukan antara perenca­naan dan pembiayaan. Ini aspek tepenting da­lam aspek sosial eko­­nomi kita. Di de­pan kita sudah ada APBN 2011 dan RAPBN 2012 yang harus ada pe­najaman, penyem­purnaan, dan per­baikan untuk kebu­tuhan yang sangat riil bagi masyarakat Papua.

Selain itu?

Langkah yang ber­sifat sosial-poli­tik, Presiden meng­harapkan Ke­tua UP4B, Pak Bam­bang Dar­mono dan tim sudah harus mela­ku­kan pe­me­taan dan pembi­ca­raan-pem­bicaraan kepada ke­lom­pok stra­tegis di seluruh Pa­pua. Tentu saja memulai pem­bi­caraan kons­truktif dan efektif dengan ber­bagai kelompok di sana.

Selama ini dana otonomi khu­sus di Papua bocor. Kalau di­­per­besar lagi dalam APBN, per­cuma dong?
Pemerintah tidak menutup ma­­ta. Ada hal-hal yang tidak efek­tif dalam pengelolaan dana otonomi khusus, sehingga Pre­siden meng­anggap unit khu­sus ini harus mempertajam aspek peren­ca­na­an, dan menguat­kan aspek pengendalian.

Tugas unit kerja ini benar-benar memastikan perencanaan sektoral dan perencanaan regio­nal berjalan seirama dan terin­tegrasi, baik aspek sektoral dari kementerian maupun regional dari pemerintah daerah.

Bagaimana dengan aspek pen­cegahan?
Aspek pengen­da­lian ini bisa bersi­fat mitigasi dari awal. Kita tidak ingin men­­cari kesa­lahan dari orang-orang. Namun pe­me­­rintah ingin me­mastikan aspek pe­ren­canaan dan pe­ngendalian bisa lebih baik sejak awal.

Jika ada aparatur negara yang ber­sa­lah, menya­lahgu­na­kan ke­we­nangan atau menya­lah­gu­na­­­kan ke­ua­ngan, tetap akan di­pro­ses sesuai de­ngan atur­an hu­kum yang ada.

Pihak mana saja yang menga­wasi dan memeriksa da­na otsus ini?
Sejak awal Pak Pre­siden me­nyampaikan, pende­katan dalam pengelolaan keuang­an di Papua bersifat mitigasi atau pencega­han. Makanya, Presiden mendo­rong Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pem­bangunan, Lembaga Ke­bijakan Pengadaan Barang/Jasa Peme­rintah, dan KPK untuk me­nyatu­kan langkah dalam aspek pence­gahan dan pengendalian.

Diharapkan sejak awal tidak ada kebocoran. Tim bisa mela­ku­kan perencanaan lebih baik, se­hingga kebocoran dan penya­lah­gu­naan keuangan bisa dihin­dari sekecil mungkin.

Presiden mengakui ada ke­tim­pangan kesejahteraan di Papua?
Yang jelas, pemerintah menya­dari perlu ada peningkatan kese­jahteraan bagi saudara-saudara kita di Papua. Selama ini kewe­nangan pemerintahan dan ke­uangan daerah sudah besar. Se­harusnya kesejahteraan masya­rakat bisa meningkat di Papua.

Salah satu catatan penting ada­lah aspek manajemen, sehingga Presiden mengharapkan unit khu­sus ini bisa memastikan kapasitas kelembagaan pemerintahan dae­rah bisa lebih kuat dan ber­dam­pak bagi kesejahteraan masya­rakat. [rm]

No comments:

Staf Ahli Bapennas: Ibu kota direncanakan pindah pada semester I 2024

  Selasa, 21 Desember 2021 17:32 WIB   Tangkapan layar - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando ...